Tadabbur An-Nisa' 52–65
Kesombongan Ahlul Kitab dibantah, lalu ditegaskan prinsip pemerintahan Islam berupa amanah pada ahlinya dan keadilan hukum, serta dibedakan mukmin yang menerima putusan Rasul dari munafik yang menghindarinya.
Ayat 52 menjelaskan pembangkangan Ahlul Kitab kepada Allah dan Rasul sebabkan mereka dilaknat Allah.
Ayat 53 dan 54 menjelaskan sikap sombong Ahlul Kitab tidak beralasan karena mereka sedikitpun tidak ikut memiliki kerajaan Allah di alam ini. Demikian pula kebencian mereka kepada Muhammad karena diangkat menjadi Rasul. Sebelumnya Allah sudah mengangkat keluarga Ibrahim dan Allah berikan pula kepada mereka Kitab, Hikmah dan kerajaan. Semua itu murni menjadi hak dan ketentuan Allah.
Dalam ayat 55 dan 56, Allah menjelaskan sebagian dari Ahlul Kitab itu ada yang beriman dan sebagian lainnya berupaya menghalangi manusia dari jalan Allah. Maka Allah mengancam akan memasukkan mereka di akhirat kelak ke dalam neraka jahanam. Allah menegaskan, siapa saja yang kafir atau menolak Al-Qur’an maka Allah akan masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, maka Allah menggantinya dengan kulit yang baru, dan begitulah seterusnya agar mereka merasakan sakitnya azab neraka itu.
Ayat 57 menjelaskan, siapa saja yang beriman pada Allah, semua Rasul-Nya dan semua kitab-Nya, termasuk Al-Qur’an, maka Allah masukkan mereka ke surga yang mengalir di bawahnya berbagai macam sungai dan mereka kekal di dalamnya. Sedangkan mereka mendapatkan istri-istri yang bersih (tidak ada haid) dan naungan Allah.
Ayat 58-59 menjelaskan beberapa prinsip sistem pemerintahan Islam. Di antaranya:
Ayat 60-65 masih menjelaskan orang-orang yang menolak Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai landasan hukum adalah munafik sedangkan yang menerimanya adalah Mukmin.
Lalu Allah menjelaskan kriteria kaum munafik itu seperti:
Allah menegaskan bahwa Dia mengutus Rasul-Nya untuk ditaati oleh umatnya, bukan untuk dijauhi apalagi diperangi. Alangkah baiknya jika mereka (kaum munafik) itu sadar dan datang kepada Rasul Saw sambil minta ampun pada Allah dan meminta agar Rasul memintakan ampuan bagi mereka. Pasti Allah ampuni mereka.
Sesungguhnya berhukum Rasul dalam mengatur dan memutuskan semua aspek kehidupan ini adalah konsekuensi logis keimanan pada Allah. Dalam menjadikan Rasul sebagai sumber hukum atau hakim pemutus perkara tidak boleh ada rasa keberatan dalam diri dan harus menerima dengan penerimaan yang sempurna.
Memuat versi lengkapnya…