Panduan Shalat
Artikel ini menjelaskan urutan tata cara mandi wajib (al-ghusl) sebagai salah satu cara bersuci dari hadas besar, berdasarkan hadis tentang cara mandi Nabi Muhammad.
Tata Cara Mandi Wajib (Al-Ghusl)
Mandi wajib dalam Islam adalah satu dari tiga cara membersihkan hadas, yakni dengan mandi, wudhu, dan terakhir adalah tayamum. Tata cara mandi wajib sebagai berikut:
“Dari Umar Ibnu Khattab r.a. saat ia diatas mimbar, ia berkata:”Aku telah mendengar Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya semua pekerjaan itu disertai dengan niyatnya”. HR. Bukhari (Bad’ul wahyu:1) dan Muslim (Al-Imârah: 353)
“Dari ‘Aisyah r.a. bahwa Nabi saw , kalau beliau mandi karena junub, ia mulai membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan dengan (tangan) kanannya pada kirinya, lalu mencuci kemaluannya, lalu berwudhu seperti wudhunya untuk shalat; kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya di pangkal rambutnya sehingga apabila ia merasa bahwa sudah merata, ia menyiramkan air untuk kepalanya tiga tuangan, lalu meratakan seluruh badannya; kemudian membasuh kedua kakinya. HR. Bukhari (Al-Ghusl: 264) dan Muslim (Al-Haid : 474)
“Kemudian beliau menuangkan air pada kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kirinya, lalu digosokkan tangannya pada tanah”. HR. Bukhari (Al-Ghusl: 258) dan Muslim (Al-Haid : 476)
“Dari ‘Aisyah r.a. bahwa Nabi saw, kalau beliau mandi karena junub, ia mulai membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan dengan (tangan) kanannya pada kirinya, lalu mencuci kemaluannya, lalu berwudhu seperti wudhunya untuk shalat; kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya di pangkal rambutnya sehingga apabila ia merasa bahwa sudah merata, ia menyiramkan air untuk kepalanya tiga tuangan, lalu meratakan seluruh badannya; kemudian membasuh kedua kakinya. HR. Bukhari (Al-Ghusl: 250) dan Muslim (Al-Haid : 478)
“Dari ‘Aisyah: “Bahwa Nabi saw, jika beliau mandi karena Janabah, beliau minta suatu wadah, (seperti ember) lalu mengambil air dengan telapak tangannya dan memulai dari sisi kepalanya yang sebelah kanan, lalu yang sebelah kiri, lalu mengambil air dengan kedua telapak tangannya, maka ia membasuh kepalanya dengan keduanya”.
“Dari ‘Aisyah:”Sesungguhnya Asma’ menanyakan kepada nabi saw, tentang mandinya orang haid, maka bersabda saw:”Ambillah seorang dari kamu sekalian akan air dan daun bidara, lalu mandilah dengan baik-baik, curahkan atas kepalanya dan gosok dengan sebaik-baiknya, sehingga kedasar kepalanya, lalu curahkan air lagi dari atasnya, kemudian ambil sepotong kapas (kain yang diberi minyak kesturi), lalu usaplah dengan kain itu”. HR. Muslim (Al-Haid : 500)
“Bahwa Nabi saw, bersabda kepadanya, padahal dia sedang haid:”Lepaskanlah rambutmu dan mandilah”. HR. Ibnu Majah (Al-Thahârah wa sunanuha: 633)
“Dari ‘Aisyah r.a. bahwa Nabi saw., kalau beliau mandi karena junub, ia mulai membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan dengan (tangan) kanannya pada kirinya, lalu mencuci kemaluannya, lalu berwudhu seperti wudhunya untuk shalat; kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya di pangkal rambutnya sehingga apabila ia merasa bahwa sudah merata, ia menyiramkan air untuk kepalanya tiga tuangan, lalu meratakan seluruh badannya; kemudian membasuh kedua kakinya. HR. Bukhari (Al-Ghusl: 264) dan Muslim (Al-Haid : 474)
“Dari ‘Aisyah ia berkata bahwa Rasulullah s.a.w suka mendahulukan (yang) kanannya, dalam memakai sandalnya, bersisirnya, bersucinya dan dalam segala hal-nya”. HR. Bukhari (Al-Shalâh: 408), dan Muslim (Al-Thahârah: 396)
“Adalah Nabi saw, mandi dengan satu sha’ (+_3 liter) sampai lima mud dan wudhu dengan satu mud (+- ¾ liter)” HR. Bukhari (al-Wudhu: 194) dan Muslim,
Daftar Isi
Memuat versi lengkapnya…