Sirah Nabawiyah
DI TENGAH-TENGAH jalan kafilah yang berhadapan dengan Laut Merah - antara Yaman dan Palestina - membentang bukit-bukit barisan sejauh kira-kira delapanpuluh kilometer dari pantai. Bukit-bukit ini mengelilingi sebuah lembah yang tidak begitu luas, yang hampir-hampir terkepung samasekali oleh bukit- bukit itu kalau tidak dibuka oleh tiga buah jalan: pertama jalan menuju ke Yaman, yang kedua jalan dekat Laut Merah di pelabuhan Jedah, yang ketiga jalan yang menuju ke Palestina.
Dalam lembah yang terkepung oleh bukit-bukit itulah terletak Mekah. Untuk mengetahui sejarah dibangunnya kota ini sungguh sukar sekali. Mungkin sekali ia bertolak ke masa ribuan tahun yang lalu. Yang pasti, lembah itu digunakan sebagai tempat perhentian kafilah sambil beristirahat, karena di tempat itu terdapat sumber mata air. Dengan demikian rornbongan kafilah itu membentangkan kemah-kemah mereka, baik yang datang dari jurusan Yaman menuju Palestina atau yang datang dari Palestina menuju Yaman. Mungkin sekali Ismail anak Ibrahim itu orang pertama yang menjadikannya sebagai tempat tinggal, yang sebelum itu hanya dijadikan tempat kafilah lalu saja dan tempat perdagangan secara tukar-menukar antara yang datang dari arah selatan jazirah dengan yang bertolak dari arah utara.
Kalau Ismail adalah orang pertama yang menjadikan Mekah sebagai tempat tinggal, maka sejarah tempat ini sebelum itu gelap sekali. Mungkin dapat juga dikatakan, bahwa daerah ini dipakai tempat ibadat juga sebelum Ismail datang dan menetap di tempat itu. Kisah kedatangannya ketempat itupun memaksa kita membawa kisah Ibrahim a.s. secara ringkas.
Ibrahim dilahirkan di Irak (Chaldea) dari ayah seorang tukang kayu pembuat patung. Patung-patung itu kemudian dijual kepada masyarakatnya sendiri, lalu disembah. Sesudah ia remaja betapa ia melihat patung-patung yang dibuat oleh ayahnya itu kemudian disembah oleh masyarakat dan betapa pula mereka memberikan rasa hormat dan kudus kepada sekeping kayu yang pernah dikerjakan ayahnya itu. Rasa syak mulai timbul dalam hatinya. Kepada ayahnya ia pernah bertanya, bagaimana hasil kerajinan tangannya itu sampai disembah orang?
Kemudian Ibrahim menceritakan hal itu kepada orang lain. Ayahnyapun sangat memperhatikan tingkah-laku anaknya itu; karena ia kuatir hal ini akan rnenghancurkan perdagangannya. Ibrahim sendiri orang yang percaya kepada akal pikirannya. Ia ingin membuktikan kebenaran pendapatnya itu dengan alasan-alasan yang dapat diterima. Ia mengambil kesempatan ketika orang sedang lengah. Ia pergi menghampiri sang dewa, dan berhala itu dihancurkan, kecuali berhala yang paling besar. Setelah diketahui orang, mereka berkata kepadanya:
“Engkaukah yang melakukan itu terhadap dewa-dewa kami, hai Ibrahim?” Dia menjawab: “Tidak. Itu dilakukan oleh yang paling besar diantara mereka. Tanyakanlah kepada mereka, kalau memang mereka bisa bicara.” (Qur’an, 21: 62-63)
Ibrahim melakukan itu sesudah ia memikirkan betapa sesatnya mereka menyembah berhala, sebaliknya siapa yang seharusnya mereka sembah.
“Bila malam sudah gelap, dilihatnya sebuah bintang. Ia berkata: Inilah Tuhanku. Tetapi bilamana bintang itu kemudian terbenam, iapun berkata: ‘Aku tidak menyukai segala yang terbenam.’ Dan setelah dilihatnya bulan terbit, iapun berkata: ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi bilamana bulan itu kemudian terbenam, iapun berkata: ‘Kalau Tuhan tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku akan jadi sesat.’ Dan setelah dilihatnya matahari terbit, iapun berkata: ‘Ini Tuhanku. Ini yang lebih besar.’ Tetapi bilamana matahari itu juga kemudian terbenam, iapun berkata: ‘Oh kaumku. Aku lepas tangan terhadap apa yang kamu persekutukan itu. Aku mengarahkan wajahku hanya kepada yang telah menciptakan semesta langit dan bumi ini. Aku tidak termasuk mereka yang mempersekutukan Tuhan.” (Qur’an 6: 76-79)
Ibrahim tidak berhasil mengajak masyarakatnya itu. Malah sebagai balasan ia dicampakkan ke dalam api. Tetapi Tuhan masih menyelamatkannya. Ia lari ke Palestina bersama isterinya Sarah. Dari Palestina mereka meneruskan perjalanan ke Mesir. Pada waktu itu Mesir di bawah kekuasaan raja-raja Amalekit (Hyksos).
Sarah adalah seorang wanita cantik. Pada waktu itu raja-raja Hyksos biasa mengambil wanita-wanita bersuami yang cantik-cantik. Ibrahim memperlihatkan, seolah Sarah adalah saudaranya. Ia takut dibunuh dan Sarah akan diperisterikan raja. Dan raja memang bermaksud akan memperisterikannya. Tetapi dalam tidurnya ia bermimpi bahwa Sarah bersuami. Kemudian dikembalikan kepada Ibrahim sambil dimarahi. Ia diberi beberapa hadiah di antaranya seorang gadis belian bernama Hajar- Olelm karena Sarah sesudah bertahun-tahun dengan Ibrahim belum juga beroleh keturunan, maka oleh Sarah disuruhnya ia bergaul dengan Hajar, yang tidak lama kemudian telah beroleh anak, yaitu Ismail. Sesudah Ismail besar kemudian Sarahpun beroleh keturunan, yaitu Ishaq.
Beberapa ahli berselisih pendapat tentang penyembelihan Ismail serta kurban yang telah dipersembahkan oleh Ibrahim. Adakah sebelum kelahiran Ishaq atau sesudahnya? Adakah itu terjadi di Palestina atau di Hijaz? Ahli-ahli sejarah Yahudi berpendapat, bahwa yang disembelih itu adalah Ishaq, bukan Ismail. Disini kita bukan akan menguji adanya perselisihan pendapat itu. Dalam Qishash’l-Anbia’ Syaikh Abd’l Wahhab an-Najjar berpendapat, bahwa yang disembelih itu adalah Ismail. Argumentasi ini diambilnya dari Taurat sendiri bahwa yang disembelih itu dilukiskan sebagai anak Ibrahim satu-satunya. Pada waktu itu Ismail adalah anak satu-satunya sebelum Ishaq dilahirkan. Setelah Sarah melahirkan, maka anak Ibrahim tidak lagi tunggal, melainkan sudah ada Ismail dan Ishaq. Dengan mengambil cerita itu seharusnya kisah penyembelihan dan penebusan itu terjadi di Palestina. Hal ini memang bisa terjadi demikian kalau yang dimaksudkan itu terjadi terhadap diri Ishaq. Selama itu Ishaq dengan ibunya hanya tinggal di Palestina, tidak pernah pergi ke Hijaz. Akan tetapi cerita yang mengatakan bahwa penyembelihan dan penebusan itu terjadi diatas bukit Mina, maka ini tentu berlaku terhadap diri Ismail. Oleh karena di dalam Qur’an tidak disebutkan nama person korban itu, maka ahli-ahli sejarah kaum Muslimin berlain-lainan pendapat.
Tentang pengorbanan dan penebusan itu kisahnya ialah bahwa Ibrahim bermimpi, bahwasanya Tuhan memerintahkan kepadanya supaya anaknya itu dipersembahkan sebagai kurban dengan menyembelihnya. Pada suatu pagi berangkatlah ia dengan anaknya. “Bila ia sudah mencapai usia cukup untuk berusaha, ia (Ibrahim) berkata: ‘O anakku, dalam tidur aku bermimpi, bahwa aku menyembelihmu. Lihatlah, bagaimanakah pendapatmu?’ Ia menjawab: ‘Wahai ayahku. Lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Jika dikehendaki Tuhan, akan kaudapati aku dalam kesabaran.’ Setelah keduanya menyerahkan diri dan dibaringkannya ke sebelah keningnya, ia Kami panggil:
‘Hai Ibrahim. Engkau telah melaksanakan mimpi itu.’ Dengan begitu, Kami memberikan balasan kepada mereka yang berbuat kebaikan. Ini adalah suatu ujian yang nyata. Dan kami menebusnya dengan sebuah kurban besar.” (Qur’an, 37: 103-107)
Beberapa cerita melukiskan kisah ini dalam bentuk puisi yang indah sekali, sehingga disini perlu kita kemukakan, sekalipun tidak membawa kisah tentang Mekah. Kisahnya, setelah Ibrahim bermimpi dalam tidurnya bahwa ia harus menyembelih anaknya dan memastikan bahwa itu adalah perintah Tuhan, ia berkata kepada anaknya itu: ‘Anakku, bawalah tali dan parang itu, mari kita pergi ke bukit mencari kayu untuk keluarga kita.’ Anak itupun menurut perintah ayahnya. Ketika itu datang setan dalam bentuk seorang laki-laki, mendatangi ibu anak itu seraya berkata: ‘Tahukah engkau ke mana Ibrahim membawa anakmu?’ ‘Ia pergi mencari kayu dari lereng bukit itu,’ jawab ibunya. ‘Tidak,’ kata setan lagi, ‘ia pergi akan menyembelihnya.’ Ibu itu menjawab lagi: ‘Tidak. Ia lebih sayang kepada anaknya.’ ‘Ia mendakwakan bahwa Tuhan yang memerintahkan itu.’
‘Kalau itu memang perintah Tuhan biarkan dia menaati perintahNya,’ jawab ibu itu. Setan itu lalu pergi dengan perasaan kecewa. Ia segera menyusul anak yang sedang mengikuti ayahnya itu. Kepada anak itupun ia berkata seperti terhadap ibunya tadi. Tapi jawabannyapun sama dengan jawaban ibunya juga. Kemudian setan mendatangi Ibrahim dan mengatakan, bahwa mimpinya itu hanya tipu- muslihat setan supaya ia menyembelih anaknya dan akhirnya akan menyesal. Tetapi oleh Ibrahim ia ditinggalkan dan dilaknatnya. Dengan rasa jengkel Iblis itu mundur teratur, karena maksudnya tidak berhasil, baik dari Ibrahim, dari isterinya atau dari anaknya.
Kemudian itu Ibrahim menyatakan kepada anaknya tentang mimpinya itu dan minta pendapatnya. ‘Ayah, lakukanlah apa yang diperintahkan.’ Lalu katanya lagi dalam ballada itu: ‘Ayah, kalau ayah akan menyembelihku, kuatkanlah ikatan itu supaya darahku nanti tidak kena ayah dan akan mengurangi pahalaku. Aku tidak menjamin bahwa aku takkan gelisah bila dilaksanakan. Tajamkanlah parang itu supaya dapat sekaligus memotongku. Bila ayah sudah merebahkan aku untuk disembelih, telungkupkan aku dan jangan dimiringkan. Aku kuatir bila ayah kelak melihat wajahku ayah akan jadi lemah, sehingga akan menghalangi maksud ayah melaksanakan perintah Tuhan itu. Kalau ayah berpendapat akan membawa bajuku ini kepada ibu kalau-kalau menjadi hiburan baginya, lakukanlah, ayah.’
‘Anakku,’ kata Ibrahim, ‘ini adalah bantuan besar dalam melaksanakan perintah Allah.’
Kemudian ia siap melaksanakan. Diikatnya kuat-kuat tangan anak itu lalu dibaringkan keningnya untuk disembelih. Tetapi kemudian ia dipanggil: ‘Hai Ibrahim! Engkau telah melaksanakan mimpi itu.’ Anak itu kemudian ditebusnya dengan seekor domba besar yang terdapat tidak jauh dari tempat itu. Lalu disembelihnya dan dibakarnya.
Demikianlah kisah penyembelihan dan penebusan itu. Ini adalah kisah penyerahan secara keseluruhan kepada kehendak Allah.
Ishaq telah menjadi besar disamping Ismail. Kasih-sayang ayah sama terhadap keduanya. Akan tetapi Sarah menjadi gusar melihat anaknya itu dipersamakan dengan anak Hajar dayangnya itu. Ia bersumpah tidak akan tinggal bersama- sama dengan Hajar dan anaknya tatkala dilihatnya Ismail memukul adiknya itu. Ibrahim merasa bahwa hidupnya takkan bahagia kalau kedua wanita itu tinggal dalam satu tempat. Oleh karena itu pergilah ia dengan Hajar dan anak itu menuju ke arah selatan. Mereka sampai ke suatu lembah, letak Mekah yang sekarang. Seperti kita sebutkan di atas, lembah ini adalah tempat para kafilah membentangkan kemahnya pada waktu mereka berpapasan dengan kafilah dari Syam ke Yaman, atau dari Yaman ke Syam. Tetapi pada waktu itu adalah saat yang paling sepi sepanjang tahun. Ismail dan ibunya oleh Ibrahim ditinggalkan dan ditinggalkannya pula segala keperluannya. Hajar membuat sebuah gubuk tempat ia berteduh dengan anaknya. Dan Ibrahimpun kembali ke tempat semula.
Sesudah kehabisan air dan perbekalan, Hajar melihat ke kanan kiri. Ia tidak melihat sesuatu. Ia terus berlari dan turun ke lembah mencari air. Dalam berlari- lari itu - menurut cerita orang - antara Shafa dan Marwa, sampai lengkap tujuh kali, ia kembali kepada anaknya dengan membawa perasaan putus asa. Tetapi ketika itu dilihatnya anaknya sedang mengorek-ngorek tanah dengan kaki, yang kemudian dari dalam tanah itu keluar air. Dia dan Ismail dapat melepaskan dahaga. Disumbatnya mata air itu supaya jangan mengalir terus dan menyerap ke dalam pasir. Anak yang bersama ibunya itu membantu orang-orang Arab yang sedang dalam perjalanan, dan merekapun mendapat imbalan yang akan cukup menjamin hidup mereka sampai pada musim kafilah yang akan datang. Mata air yang memancar dari sumur Zamzam itu menarik hati beberapa kabilah akan tinggal di dekat tempat itu. Beberapa keterangan mengatakan, bahwa kabilah Jurhum adalah yang pertama sekali tinggal di tempat itu, sebelum datang Hajar dan anaknya. Sementara yang lain berpendapat, bahwa mereka tinggal di tempat itu setelah adanya sumber sumur Zamzam, sehingga memungkinkan mereka hidup di lembah gersang itu.
Ismail sudah semakin besar, dan kemudian ia kawin dengan gadis kabilah Jurhum. Ia dengan isterinya tinggal bersama-sama keluarga Jurhum yang lain. Di tempat itu rumah suci sudah dibangun, yang kemudian berdiri pula Mekah sekitar tempat itu.
Juga disebutkan bahwa pada suatu hari Ibrahim minta ijin kepada Sarah akan mengunjungi Ismail dan ibunya. Permintaan ini disetujui dan ia pergi. Setelah ia mencari dan menemui rumah Ismail ia bertanya kepada isterinya: “Mana suamimu?”
“Ia sedang berburu untuk hidup kami,” jawabnya.
Kemudian ditanya lagi, dapatkah ia menjamu makanan atau minuman, dijawab bahwa dia tidak mempunyai apa-apa untuk dihidangkan.
Ibrahim pergi, setelah mengatakan: “Kalau suamimu datang sampaikan salamku dan katakan kepadanya: “Ganti ambang pintumu.”
Setelah pesan ayahnya itu kemudian disampaikan kepada Ismail, ia segera menceraikan isterinya, dan kemudian kawin lagi dengan wanita Jurhum lainnya, puteri Mudzadz bin ‘Amr. Wanita ini telah menyambut Ibrahim dengan baik setelah beberapa waktu kemudian ia pernah datang. “Sekarang ambang pintu rumahmu sudah kuat,” (kata Ibrahim).
Dari perkawinan ini Ismail mempunyai duabelas orang anak, dan mereka inilah yang menjadi cikal-bakal Arab al-Musta’-riba, yakni orang-orang Arab yang bertemu dari pihak ibu pada Jurhum dengan Arab al-‘Ariba keturunan Ya’rub ibn Qahtan. Sedang ayah mereka, Ismail anak Ibrahim, dari pihak ibunya erat sekali bertalian dengan Mesir, dan dari pihak bapa dengan Irak (Mesopotamia) dan Palestina, atau kemana saja Ibrahim menginjakkan kaki.
Cerita ini diambil dari sejarah yang hampir merupakan konsensus dalam garis besarnya tentang kepergian Ibrahim dan Ismail ke Mekah, meskipun terdapat perbedaan dalam detail. Dan yang memajukan kritik atas peristiwa secara mendetail itu berpendapat, bahwa Hajar dan Ismail telah pergi ke lembah yang sekarang terletak Mekah itu dan bahwa di tempat itu terdapat mata air yang ditempati oleh kabilah Jurhum. Hajar disambut dengan senang hati oleh mereka ketika ia datang bersama Ibrahim dan anaknya ke tempat itu. Sesudah Ismail besar ia kawin dengan wanita Jurhum dan mempunyai beberapa orang anak. Dari percampuran perkawinan antara Ismail dengan unsur-unsur Ibrani-Mesir di satu pihak dan unsur Arab di pihak lain, menyebabkan keturunannya itu membawa sifat-sifat Arab, Ibrani dan Mesir. Mengenai sumber yang mengatakan tentang Hajar yang kebingungan setelah melihat air yang habis menyerap serta tentang usahanya berlari tujuh kali dari Shafa dan Marwa dan tentang sumur Zamzam dan bagaimana air menyembur, oleh mereka masih diragukan.
Sebaliknya William Muir menyangsikan kepergian Ibrahim dan Ismail itu ke Hijaz dan ia menolak dasar cerita itu. Dikatakannya, bahwa itu adalah Israiliat (Yudaica) yang dibuat-buat orang Yahudi beberapa generasi sebelum Islam, guna mengikat hubungan dengan orang Arab yang sama-sama sebapa dengan lbrahim, kalau Ishaq itu yang menjadi nenek-moyang orang Yahudi. Jadi apabila saudaranya, Ismail itu moyang orang Arab, maka mereka adalah saudara sepupu yang akan menjadi kewajiban orang Arab pula menerima baik emigran orang-orang Yahudi ke tengah-tengah mereka, dan akan memudahkan perdagangan orang Yahudi di seluruh jazirah Arab. Pengarang Inggris ini mendasarkan pendapatnya pada cara-cara peribadatan di negeri-negeri Arab yang tak ada hubungannya dengan agama Ibrahim, sebab mereka sudah benar- benar hanyut dalam paganisma, sedang agama Ibrahim agama murni.
Kita tidak melihat bahwa argumentasi demikian itu sudah cukup kuat untuk menghilangkan kenyataan sejarah. Jauh beberapa abad sesudah meninggalnya Ibrahim dan Ismail paganisma Arab tidak menunjukkan bahwa mereka memang sudah demikian tatkala Ibrahim datang ke Hijaz dan tatkala ia dan Ismail bersama-sama membangun Ka’bah. Andaikata waktu itu paganisma sudah ada, tentu itu akan memperkuat pendapat Sir William Muir. Masyarakat Ibrahim sendiri waktu itu menyembah berhala dan ia berusaha mengajak mereka ke jalan yang benar, tapi tidak berhasil. Apabila ia mengajak masyarakat Arab seperti mengajak masyarakatnya sendiri, lalu tidak berhasil, dan orang-orang Arab itu tetap menyembah berhala, tentu hal itu tidak sesuai dengan kepergian Ibrahim dan Ismail ke Mekah. Keterangan sejarah itu secara logika bahkan lebih kuat. Ibrahim yang telah keluar dari Irak karena mau menghindar dari keluarganya, ia pergi ke Palestina dan Mesir, adalah orang yang mudah bepergian dan biasa mengarungi sahara. Sedang jalan antara Palestina dan Mekah sejak dahulu kala sudah merupakan lalu-lintas terbuka bagi para kafilah. Dengan demikian tidak pula pada tempatnya orang meragukan kenyataan sejarah yang dalam garis besamya sudah menjadi konsensus itu.
Sir William Muir dan mereka yang menunjang pendapatnya itu mengatakan tentang kemungkinan adanya segolongan anak-anak Ibrahim dan Ismail sesudah itu yang pindah dari Palestina ke negeri-negeri Arab serta adanya pertalian mereka dalam arti hubungan darah. Kita tidak mengerti, kalau kemungkinan mengenai anak-anak Ibrahim dan Ismail ini bagi mereka dapat diterima, sedang kemungkinan mengenai kedua orang itu sendiri tidak! Bagaimana akan dikatakan belum dapat dipastikan padahal peristiwa sejarah sudah memperkuatnya. Bagaimana pula takkan terjadi padahal sumbernya sudah tak dapat diragukan lagi dan sudah disebutkan dalam Quran dan dibicarakan juga dalam kitab-kitab suci lainnya!
Ibrahim dan Ismail lalu mengangkat sendi-sendi Rumah Suci itu dan “Bahwa rumah pertama dibuat untuk manusia beribadat ialah yang di Mekah itu, sudah diberi berkah dan bimbingan bagi semesta alam. Disitulah terdapat keterangan- keterangan yang jelas sebagai Maqam (tempat) Ibrahim; barangsiapa memasukinya menjadi aman.” (Qur’an, 3: 96-97)
“Dan ingatlah, Kami jadikan Rumah itu tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah Maqam Ibrahim itu tempat bersembahyang, dan kami serahkan kepada Ibrahim dan Ismail menyucikan RumahKu bagõ mereka yang bertawaf, mereka yang tinggal menetap dan mereka yang ruku’ dan sujud. Dan ingatlah tatkala Ibrahim berkata: ‘Tuhanku, jadikan tempat ini Kota yang aman dan berikanlah buah-buahan kepada penduduknya, mereka yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian.’ Ia berkata: ‘Dan bagi barangsiapa yang menolak iman akan Kuberi juga kesenangan sementara, kemudian Kutarik ia ke dalam siksa api, tujuan yang paling celaka,. Dan ingatlah tatkala Ibrahim dan Ismail mengangkat sendi-sendi Rumah Suci itu (mereka berdoa):
‘Tuhan, terimalah ini dari kami. Sesungguhnyalah Engkau Maha mendengar, Maha mengetahui.” (Qur,an, 2: 125-127)
Bagaimana Ibrahim mendirikan Rumah itu sebagai tempat tujuan dan tempat yang aman, untuk mengantarkan manusia supaya beriman hanya kepada Allah Yang Tunggal lalu kemudian menjadi tempat berhala dan pusat penyembahannya? Dan bagaimana pula cara-cara peribadatan itu dilakukan sesudah lbrahim dan Ismail, dan dalam bentuk bagaimana pula dilakukan? Dan sejak kapan cara-cara itu berubah lalu dikuasi oleh paganisma? Hal ini tidak diceritakan kepada kita oleh sejarah yang kita kenal. Semua itu baru merupakan dugaan-dugaan yang sudah dianggap sebagai suatu kenyataan. Kaum Sabian yang menyembah bintang mempunyai pengaruh besar di tanah Arab. Pada mulanya mereka - menurut beberapa keterangan - tidak menyembah bintang itu sendiri, melainkan hanya menyembah Allah dan mereka mengagungkan bintang- bintang itu sebagai ciptaan dan manifestasi kebesaranNya. Oleh karena lebih banyak yang tidak dapat memahami arti ketuhanan yang lebih tinggi, maka diartikannya bintang-bintang itu sebagai tuhan. Beberapa macam batu gunung dikhayalkan sebagai benda yang jatuh dan langit, berasal dan beberapa macam bintang. Dari situ mula-mula manifestasi tuhan itu diartikan dan dikuduskan, kemudian batu-batu itu yang disembah, kemudian penyembahan itu dianggap begitu agung, sehingga tidak cukup bagi seorang orang Arab hanya menyembah hajar aswad (batu hitam) yang di dalam Ka’bah, bahkan dalam setiap perjalanan ia mengambil batu apa saja dan Ka’bah untuk disembah dan dimintai persetujuannya: akan tinggal ataukah akan melakukan perjalanan. Mereka melakukan cara-cara peribadatan yang berlaku bagi bintang-bintang atau bagi pencipta bintang-bintang itu. Dengan cara-cara demikian menjadi kuatlah kepercayaan paganisma itu, patung-patung dikuduskan dan dibawanya sesajen- sesajen untuk itu sebagai kurban.
Ini adalah suatu gambaran tentang perkembangan agama itu di tanah Arab sejak Ibrahim membangun rumah sebagai tempat beribadat kepada Tuhan, sebagaimana dilukiskan oleh beberapa ahli sejarah dan bagaimana pula hal itu kemudian berbalik dan menjadi pusat berhala. Herodotus, bapa sejarah, menerangkan tentang penyembahan Lat itu di negeri Arab. Demikian juga Diodorus Siculus mcnyebutkan tentang rumah di Mekah yang diagungkan itu. Ini menunjukkan tentang paganisma yang sudah begitu tua di jazirah Arab dan bahwa agama yang dibawa Ibrahim di sana bertahan tidak begitu lama.
Dalam abad-abad itu sudah datang pula para nabi yang mengajak kabilah- kabilah jazirah itu supaya menyembah Allah semata-mata. Tetapi mereka menolak dan tetap bertahan pada paganisma. Datang Hud mengajak kaum ‘Ad yang tinggal di sebelah utara Hadzramaut supaya menyembah hanya kepada Allah; tapi hanya sebagian kecil saja yang ikut. Sedang yang sebagian besar malah menyombongkan diri dan berkata:
“O Hud, kau datang tidak membawa keterangan yang jelas, dan kami tidak akan meninggalkan tuhan-tuhan kami hanya karena perkataanmu itu. Kami tidak percaya kepadamu.” (Qur’an, 11: 53)
Bertahun-tahun lamanya Hud mengajak mereka. Hasilnya malah mereka bertambah buas dan congkak. Demikian juga Saleh datang mengajak kaum Thamud supaya beriman. Mereka ini tinggal di Hijr yang terletak antara Hijaz dengan Syam di Wadi’l-Qura ke arah timur daya dari Mad-yan (Midian) dekat Teluk ‘Aqaba. Sama saja, hasil ajakan Saleh itu tidak lebih seperti ajakan Hud juga. Kemudian datang Syu’aib kepada bangsa Mad-yan yang terletak di Hijaz, mengajak supaya mereka menyembah Allah. Juga tidak didengar Merekapun mengalami kehancuran seperti yang terjadi terhadap golongan ‘Ad dan Thamud.
Selain para nabi itu juga Qur’an telah menceritakan tentang ajakan mereka supaya menyembah Allah yang Esa. Sikap golongan itu begitu sombong. Mereka tetap bersikeras hendak menyembah berhala dan bermohon kepada berhala-berhala dalam Ka’bah itu. Mereka berziarah ke tempat itu setiap tahun; mereka datang dari segenap pelosok jazirah Arab. Dalam hal ini turun firman Tuhan:
“Dan Kami tidak akan mengadakan siksaan sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Qur’an 17: 15)
Sejak didirikannya Mekah di tempat itu sudah ada jabatan-jabatan penting seperti yang dipegang oleh Qushayy bin Kilab pada pertengahan abad kelima Masehi. Pada waktu itu para pemuka Mekah berkumpul. Jabatan-jabatan hijaba, siqaya, rifada, nadwa, liwa’ dan qiyada dipegang semua oleh Qushay. Hijaba ialah penjaga pintu Ka’bah atau yang memegang kuncinya. Siqaya ialah menyediakan air tawar - yang sangat sulit waktu itu bagi mereka yang datang berziarah serta menyediakan minuman keras yang dibuat dari kurma. Rifada ialah memberi makan kepada mereka semua. Nadwa ialah pimpinan rapat pada tiap tahun musim. Liwa’ ialah panji yang dipancangkan pada tombak lalu ditancapkan sebagai lambang tentara yang sedang menghadapi musuh, dan qiyada ialah pimpinan pasukan bila menuju perang. Jabatan-jabatan demikian itu di Mekah sangat terpandang. Dalam masalah ibadat seolah pandangan orang- orang Arab semua tertuju ke Ka’bah itu.
Saya kira semua itu datangnya bukan sekaligus ketika rumah itu dibangun, melainkan satu demi satu, pada satu pihak tak ada hubungannya satu sama lain dengan Ka’bah serta kedudukannya dalam arti agama, di pihak lain sedikit banyak memang ada juga hubungannya.
Tatkala Ka’bah dibangun menurut gambaran yang ada dalam khayal kita - tidak lebih Mekah hanya terdiri dari kabilah-kabilah Amalekit dan Jurhum. Sesudah Ismail menetap di sana dan bersama-sama dengan ayahnya memasang sendi- sendi rumah itu, barulah Mekah mengalami perkembangan. Untuk beberapa waktu yang cukup lama kemudian ia menjadi sebuah kota atau yang menyerupai kota. Kita katakan menyerupai kota, karena Mekah dengan penduduknya waktu itu masih membawa sifat sisa-sisa keterbelakangan dalam arti yang sangat bersahaja. Beberapa penulis sejarah tidak keberatan dalam menyebutkan, bahwa Mekah itu masih terbelakang sebelum semua urusan berada di tangan Qushayy pada pertengahan abad kelima Masehi itu. Sukar bagi kita akan dapat membayangkan suatu daerah seperti Mekah dengan Rumah Purbanya yang dianggap suci itu akan tetap berada dalam suasana hidup pengembaraan. Padahal sejarah membuktikan bahwa persoalan Rumah Suci itu berada di tangan Ismail dalam lingkungan keluarga Jurhum selama beberapa generasi kemudian. Mereka tinggal di sekitar tempat itu, di samping Mekah masa itu memang tempat pertemuan kafilah-kafilah dalam perjalanan ke Yaman, Hira, Syam dan Najd. Juga hubungannya dengan Laut Merah yang tidak jauh dari tempat itu merupakan hubungan langsung dengan perdagangan dunia. Sukar akan dapat dibayangkan adanya suatu daerah dalam keadaan demikian itu akan tetap tanpa ada pendekatan dari dunia lain dari segi peradabannya. Beralasan sekali dugaan kita, bahwa Mekah, yang sudah didoakan oleh Ibrahim dan ditetapkan Allah akan menjadi suatu daerah yang aman sentosa, sudah mengenal hidup stabil selama beberapa generasi sebelum Qushayy.
Meskipun sudah dikalahkan oleh Amalekit, Mekah masih di tangan Jurhum sampai pada masa Mudzadz bin ‘Amr ibn Harith. Selama dalam masa generasi ini perdagangan Mekah mengalami perkembangan yang pesat sekali di bawah kekuasaan orang-orang yang biasa hidup mewah, sehingga mereka lupa bahwa mereka berada di tanah tandus dan bahwa mereka perlu selalu berusaha dan selalu waspada. Demikian lalainya mereka itu sehingga Zamzam menjadi kering dan pihak kabilah Khuza’a merasa perlu memikirkan akan turut terjun memegang pimpinan di tanah suci itu.
Peringatan Mudzadz kepada masyarakatnya tentang akibat hidup berfoya-foya, tidak berhasil. Ia yakin sekali bahwa hal ini akan menghanyutkan mereka semua. Kemudian ia berusaha menggali Zamzam lebih dalam lagi. Diambilnya dua buah pangkal pelana emas dari dalam Ka’bah beserta harta yang dibawa orang sebagai sesajen ke dalam Rumah Suci itu. Dimasukkannya semua itu ke dalam dasar sumur, sedang pasir yang masih ada di dalamnya dikeluarkan, dengan harapan pada suatu waktu ia akan menemukannya kembali. Ia keluar dengan anak-anak Ismail dari Mekah. Kekuasaan sesudah itu dipegang oleh Khuza’a. Demikian seterusnya turun-temurun sampai kepada Qushayy bin Kilab, nenek (kakek) Nabi Muhammad yang kelima.
Fatimah bint Sa’d bin Sahl kawin dengan Kilab dan mempunyai anak bernama Zuhra dan Qushayy. Kilab meninggal dunia ketika Qushayy masih bayi. Kemudian Fatimah kawin lagi dengan Rabi’a bin Haram. Kemudian mereka pergi ke Syam dan di sana Fatimah melahirkan Darraj. Qushayy semakin besar juga dan ia hanya mengenal Rabi’a sebagai ayahnya. Lambat-laun antara Qushayy dengan pihak kabilah Rabi’a terjadi permusuhan. Ia dihina dan dikatakan berada di bawah perlindungan mereka, padahal bukan dari pihak mereka Qushayy mengadukan penghinaan itu kepada ibunya.
Ayahmu lebih mulia dari mereka,” kata ibunya kepada Qushayy. “Engkau anak Kilab bin Murra, dan keluargamu di Mekah menempati Rumah Suci.
Qushayy lalu pergi ke Mekah, dan menetap di sana. Karena pandangannya yang baik dan mempunyai kesungguhan, orang-orang di Mekah sangat menghormatinya. Pada waktu itu pengawasan Rumah Suci di tangan Hulail bin Hubsyia - orang yang berpandangan tajam dari kabilah Khuza’a. Tatkala Qushayy melamar puterinya, Hubba, ternyata lamarannya diterima baik dan kawinlah mereka. Qushayy terus maju dalam usaha dan perdagangannya, yang membuat ia jadi kaya, harta dan anak-anaknya pun banyak pula. Di kalangan masyarakatnya ia makin terpandang. Hulail meninggal dengan meninggalkan wasiat supaya kunci Rumah Suci di tangan Hubba puterinya. Tetapi Hubba menolak dan kunci itu dipegang oleh Abu Ghibsyan dari kabilah Khuza’a. Tetapi Abu Ghibsyan ini seorang pemabuk. Ketika pada suatu hari ia kehabisan minuman keras kunci itu dijualnya kepada Qushayy dengan cara menukarnya dengan minuman keras.
Khuza’a sudah memperhitungkan betapa kedudukannya nanti bila pimpinan Ka’bah itu berada di tangan Qushayy sebagai orang yang banyak hartanya dan orang yang mulai berpengaruh di kalangan Quraisy. Mereka merasa keberatan bilamana masalah pimpinan Rumah Suci berada di tangan pihak lain selain mereka sendiri. Pada waktu Qushayy meminta bantuan Quraisy, beberapa kabilah memang sudah berpendapat bahwa dialah penduduk yang paling kuat dan sangat dihargai di Mekah. Mereka mendukung Qushayy dan berhasil mengeluarkan Khuza’a dari Mekah. Sekarang seluruh pimpinan Rumah Suci itu sudah di tangan Qushayy dan dia diakui sebagai pemimpin mereka.
Seperti sudah kita kemukakan, beberapa orang berpendapat, bahwa sampai pada waktu pimpinan Mekah berada di tangan Qushayy, bangunan apapun belum ada di tempat itu, selain Ka bah. Alasannya ialah, karena baik Khuza’a atau Jurhum tidak ingin melihat ada bangunan lain di sekitar Rumah Tuhan itu, juga karena pada malam hari mereka tidak pernah tinggal di tempat itu, melainkan pergi ke tempat-tempat terbuka. Ditambahkan pula bahwa setelah Qushayy memegang pimpinan Mekah ia mengumpulkan Quraisy dan menyuruh mereka membangun di tempat itu. Dengan dipelopori oleh Qushayy sendiri dibangunnya Dar’n-Nadwa sebagai tempat pertemuan pembesar-pembesar Mekah yang dipimpin oleh Qushayy sendiri. Di tempat ini mereka bermusyawarah mengenai masalah-masalah negeri itu. Menurut kebiasaan mereka, setiap persoalan yang mereka hadapi selalu diselesaikan dengan persetujuan bersama. Baik wanita atau laki-laki yang akan melangsungkan perkawinan harus di tempat ini pula.
Dengan perintah Qushayy orang-orang Quraisy lalu membangun tempat-tempat tinggal mereka di sekitar Ka’bah itu, dengan meluangkan tempat yang cukup luas untuk mengadakan tawaf sekitar Rumah itu dan pada setiap dua rumah disediakan jalan yang menembus ke tempat tawaf tersebut.
Anak Qushayy yang tertua ialah Abd’d-Dar. Akan tetapi Abd Manaf adiknya, sudah lebih dulu tampil ke depan umum dan sudah mendapat tempat pula.
Sesudah usianya makin lanjut, kekuatannyapun sudah berkurang dan sudah tidak kuat lagi ia mengurus Mekah sebagaimana mestinya, kunci Rumah itupun diserahkannya kepada Abd’d-Dar, demikian juga soal air minum, panji dan persediaan makanan. Setiap tahun Quraisy memberikan sumbangan dari harta mereka yang diserahkannya kepada Qushayy guna membuatkan makanan pada musim ziarah. Makanan ini kemudian diberikan kepada mereka yang datang tidak dalam kecukupan. Qushayy adalah orang yang pertama mewajibkan kepada Quraisy menyiapkan persediaan makanan. Dikumpulkannya mereka itu dan ia sangat merasa bangga terhadap mereka ketika bersama-sama mereka berhasil mengeluarkan Khuza’a dari Mekah. Ketika mewajibkan itu ia berkata kepada mereka:
Saudara-saudara Quraisy! Kamu sekalian adalah tetangga Tuhan, keluarga RumahNya dan Tempat yang Suci. Mereka yang datang berziarah adalah tamu Tuhan dan pengunjung RumahNya. Mereka itulah para tamu yang paling patut dihormati. Pada musim ziarah itu sediakanlah makanan dan minuman sampai mereka pulang kembali.
Seperti ayahnya, Abd’d-Dar juga telah memegang pimpinan Ka’bah dan kemudian diteruskan oleh anak-anaknya. Akan tetapi anak-anak Abd Manaf sebenarnya mempunyai kedudukan yang lebih baik dan terpandang juga di kalangan masyarakatnya. Oleh karena itu, anak-anak Abd Manaf, yaitu Hasyim, Abd Syams, Muttalib dan Naufal sepakat akan mengambil pimpinan yang ada di tangan sepupu-sepupu mereka itu. Tetapi pihak Quraisy berselisih pendapat: yang satu membela satu golongan yang lain membela golongan yang lain lagi.
Keluarga Abd Manaf mengadakan Perjanjian Mutayyabun dengan memasukkan tangan mereka ke dalam tib, (yaitu bahan wangi-wangian) yang dibawa ke dalam Ka’bah. Mereka bersumpah takkan melanggar janji. Demikian juga pihak Keluarga Abd,d-Dar mengadakan pula Perjanjian Ahlaf: Antara kedua golongan itu hampir saja pecah perang yang akan memusnakan Quraisy, kalau tidak cepat-cepat diadakan perdamaian. Keluarga Abd Manaf diberi bagian mengurus persoalan air dan makanan, sedangkan kunci, panji dan pimpinan rapat di tangan Keluarga Abd’d-Dar. Kedua belah pihak setuju, dan keadaan itu berjalan tetap demikian, sampai pada waktu datangnya Islam.
Hasyim termasuk pemuka masyarakat dan orang yang berkecukupan. Dialah yang memegang urusan air dan makanan. Dia mengajak masyarakatnya seperti yang dilakukan oleh Qushayy kakeknya, yaitu supaya masing-masing menafkahkan hartanya untuk memberi makanan kepada pengunjung pada musim ziarah. Pengunjung Baitullah, tamu Tuhan inilah yang paling berhak mendapat penghormatan. Kenyataannya memang para tamu itu diberi makan sampai mereka pulang kembali.
Peranan yang dipegang Hasyim tidak hanya itu saja, bahkan jasanya sampai ke seluruh Mekah. Pernah terjadi musim tandus, dia datang membawakan persediaan makanan, sehingga kembali penduduk itu menghadapi hidupnya dengan wajah berseri. Hasyim jugalah yang membuat ketentuan perjalanan musim, musim dingin dan musim panas. Perjalanan musim dingin ke Yaman, dan perjalanan musim panas ke Suria.
Dengan adanya semua kenyataan ini keadaan Mekah jadi berkembang dan mempunyai kedudukan penting di seluruh jazirah, sehingga ia dianggap sebagai ibukota yang sudah diakui. Dengan perkembangan serupa itu tidak ragu-ragu lagi anak-anak Abd Manaf membuat perjanjian perdamaian dengan tetangga- tetangganya. Hasyim sendiri membuat perjanjian sebagai tetangga baik dan bersahabat dengan Imperium Rumawi dan dengan penguasa Ghassan. Pihak Rumawi mengijinkan orang-orang Quraisy memasuki Suria dengan aman. Demikian juga Abd Syams membuat pula perjanjian dagang dengan Najasyi (Negus). Selanjutnya Naufal dan Muttalib juga membuat persetujuan dengan Persia dan perjanjian dagang dengan pihak Himyar di Yaman.
Mekah sekarang bertambah kuat dan bertambah makmur. Demikian pandainya penduduk kota itu dalam perdagangan sehingga tak ada pihak lain yang semasa yang dapat menyainginya. Rombongan kafilah datang ke tempat itu dari segenap penjuru dan berangkat lagi pada musim dingin dan musim panas. Di sekitar tempat itu didirikan pasar-pasar guna menjalankan perdagangan itu. Itu pula sebabnya mereka jadi cekatan sekali dalam utang-piutang dan riba serta segala sesuatu yang berhubungan dengan perdagangan. Tak ada yang teringat akan menyaingi Hasyim yang kini sudah makin lanjut usianya itu dalam kedudukannya sebagai penguasa Mekah. Hanya kemudian terbayang oleh Umayya anak Abd Syams -sepupunya - bahwa sudah tiba masanya kini ia akan bersaing. Tetapi dia tidak berdaya, dan kedudukan itu tetap dipegang Hasyim. Sementara itu Umayya telah meninggalkan Mekah dan selama sepuluh tahun tinggal di Suria.
Pada suatu ketika dalam perjalanan pulang dari Suria, ketika Hasyim melalui Jathrib dilihatnya seorang wanita baik-baik dan terpandang, muncul di tengah- tengah orang yang sedang mengadakan perdagangan dengan dia. Wanita itu ialah Salma anak ‘Amr dari kabilah Khazraj. Hasyim merasa tertarik. Ditanyakannya, adakah ia sedang dalam ikatan dengan laki-laki lain? Setelah diketahui bahwa dia seorang janda dan tidak mau kawin lagi kecuali bila ia memegang kebebasan sendiri, Hasyim lalu melamarnya. Dan wanita itupun menerima, karena dia mengetahui kedudukan Hasyim di tengah-tengah masyarakatnya.
Beberapa waktu lamanya ia tinggal di Mekah dengan suaminya. Kemudian ia kembali ke Jathrib. Di kota ini ia melahirkan seorang anak yang diberi nama Syaiba.
Beberapa tahun kemudian dalam suatu perjalanan musim panas ke Ghazza (Gaza). Hasyim meninggal dunia. Kedudukannya digantikan oleh adiknya, Muttalib. Sebenarnya Muttalib ini masih adik Abd Syams. Tetapi dia sangat dihormati oleh masyarakatnya. Karena sikapnya yang suka menenggang dan murah hati oleh Quraisy ia dijuluki Al-Faidz’, (“Yang melimpah”). Dengan keadaan Muttalib yang demikian itu di tengah-tengah masyarakatnya, sudah tentu segalanya akan berjalan tenteram sebagaimana mestinya.
Pada suatu hari terpikir oleh Muttalib akan kemenakannya, anak Hasyim itu. Ia pergi ke Jathrib. Dan karena anak itu sudah besar, dimintanya kepada Salma supaya anaknya itu diserahkan kepadanya. Oleh Muttalib dibawanya pemuda itu ke atas untanya dan dengan begitu ia memasuki Mekah. Orang-orang Quraisy menduga bahwa yang dibawa itu budaknya. Oleh karena itu mereka lalu memanggilnya: Abd’l Muttalib (Budak Muttalib). “Hai,” kata Muttalib. “Dia kemenakanku anak Hasyim yang kubawa dari Jathrib.” Tetapi sebutan itu sudah melekat pada pemuda tersebut. Orang sudah memanggilnya demikian dan nama Syaiba yang diberikan ketika dilahirkan sudah dilupakan orang.
Pada mulanya Muttalib ingin sekali mengembalikan harta Hasyim untuk kemenakannya. Tetapi Naufal menolak, lalu menguasainya. Sesudah Abd’l- Muttalib mempunyai kekuatan ia meminta bantuan kepada saudara-saudara ibunya di Jathrib terhadap tindakan saudara ayahnya itu dengan maksud supaya miliknya dikembalikan kepadanya. Untuk memberikan bantuan itu pihak Khazraj di Jathrib mengirimkan delapan puluh orang pasukan perang. Dengan demikian Naufal terpaksa mengembalikan harta itu.
Sekarang Abd’l-Muttalib sudah menempati kedudukan Hasyim. Sesudah pamannya Muttalib, dialah yang mengurus pembagian air dan persediaan makanan. Dalam mengurus dua jabatan ini terutama urusan air - ia menemui kesulitan yang tidak sedikit. Sampai saat itu anaknya hanyalah seorang, yaitu Harith. Sedang persediaan air untuk tamu - sejak terserapnya sumur Zamzam didatangkan dari beberapa sumur yang terpencar-pencar sekitar Mekah, yang kemudian diletakkan di sebuah kolam di dekat Ka’bah. Anak yang banyak itu akan merupakan bantuan besar dan memudahkan pekerjaan serupa ini serta pengawasannya sekaligus. Sebaliknya, kalau Abd’l-Muttalib harus memikul jabatan penyediaan air dan makanan sedang anak hanya Harith satu-satunya, tentu hal ini akan terasa berat sekali. Ini jugalah yang lama menjadi pikiran.
Orang-orang Arab masih selalu ingat kepada sumur Zamzam yang telah dicetuskan oleh Mudzadz bin Amr beberapa abad yang lalu. Menjadi harapan mereka selalu andaikata sumur itu masih tetap ada. Dan sesuai dengan kedudukannya Abd’l-Muttalib pun tentu lebih banyak lagi memikirkan dam mengharapkan hal itu. Demikian kerasnya keinginan itu hingga terbawa dalam tidurnya seolah ada suara gaib menyuruhnya menggali kembali sumur yang pernah menyembur di kaki Ismail neneknya dulu itu. Demikian mendesaknya suara itu dengan menunjukkan sekali letak sumur itu. Dan diapun memang gigih sekali ingin mencari letak Zamzam tersebut, sampai achirnya diketemukannya juga, yaitu terletak antara dua patung: Isaf dan Na’ila.
Ia terus mengadakan penggalian, dibantu oleh anaknya, Harith. Waktu itu tiba- tiba air membersit dan dua pangkal pelana emas dan pedang Mudzadz mulai tampak. Sementara itu orang-orang lalu mau mencampuri Abd’l-Muttalib dalam urusan sumur itu serta apa yang terdapat di dalamnya. Akan tetapi Abd’l-Muttalib berkata:
Tidak! Tetapi marilah kita mengadakan pembagian, antara aku dengan kamu sekalian. Kita mengadu nasib dengan permainan qid-h (anak panah). Dua anak panah buat Ka’bah, dua buat aku dan dua buat kamu. Kalau anak panah itu keluar, ia mendapat bagian, kalau tidak, dia tidak mendapat apa-apa.
Usul ini disetujui. Lalu anak-anak panah itu diberikan kepada juru qid-h yang biasa melakukan itu di tempat Hubal di tengah-tengah Ka’bah. Anak panah Quraisy ternyata tidak keluar. Sekarang pedang-pedang itu buat Abd’l-Muttalib dan dua buah pangkal pelana emas buat Ka’bah. Pedang-pedang itu oleh Abd’l- Muttalib dipasang di pintu Ka’bah, sedang kedua pelana emas dijadikan perhiasan dalam Rumah Suci itu. Abd’l Muttalib meneruskan tugasnya mengurus air untuk keperluan tamu, sesudah sumur Zamzam dapat berjalan lancar.
Memuat versi lengkapnya…