Sirah Nabawiyah
BERBONDONG-BONDONG penduduk Yathrib ke luar rumah hendak menyambut kedatangan Muhammad, pria dan wanita. Mereka berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang Quraisy yang hendak membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh panas yang begitu membakar dalam perjalanan yang sangat meletihkan, mengarungi bukit pasir dan batu karang di tengah-tengah dataran Tihama, yang justru memantulkan sinar matahari yang panas dan membakar itu. Mereka keluar karena terdorong ingin mengetahui sekitar berita tentang ajakannya yang sudah tersiar di seluruh jazirah. Ajakan ini juga yang sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci. [
Akan tetapi mereka keluar itu bukan disebabkan oleh dua alasan ini saja, melainkan lebih jauh lagi, yakni karena orang yang hijrah dari Mekah ini akan menetap di Yathrib. Setiap golongan, setiap kabilah dari penduduk Yathrib, dari segi politik dan sosial dalam hal ini memberikan efek yang bermacam-macam. Inilah yang lebih banyak mendorong mereka menyongsong keluar, daripada sekedar ingin melihat orang ini. Juga mereka ingin mengetahui, benarkah hal itu akan memperkuat dugaan mereka, ataukah mereka harus menarik diri.
Oleh karena itu, sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas kedatangan Nabi tidak kurang daripada sambutan kaum Muslimin, baik dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshar. Mereka semua mengerumuninya. Sesuai dengan perasaan yang berkecamuk dalam hati masing-masing terhadappendatang orang besar itu, denyutan jantung merekapun tidak sama pula satu sama lain. Mereka sama-sama mengikutinya tatkala ia melepaskan kekang untanya dan membiarkannya berjalan sekehendaknya sendiri, dengan agak kurang teratur karena masing-masing ingin memandang wajahnya. Semua ingin mengelilinginya dengan pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa masing-masing, tentang orang yang telah membuat Ikrar Aqaba kedua, bersama-sama penduduk kota ini - guna melakukan perang mati- matian terhadap Quraisy; orang yang telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan keluarganya dengan memikul segala tekanan permusuhan dan tindakan kekerasan dari mereka selama tigabelas tahun terus-menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta mengungkapkan hakekat yang ada dengan jalan itu.
Unta yang dinaiki Nabi alaihi ssalam berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Sementara tempat itu dibangun ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid b. Zaid al-Anshari. Dalam membangun mesjid itu Muhammad juga turut bekerja dengan tangannya sendiri. Kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan mesjid maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk- petunjuk Muhammad.
Mesjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat daripada batu bata dan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan yang sebagian lagi dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal. Tidak ada penerangan dalam mesjid itu pada malam hari. Hanya pada waktu salat Isya diadakan penerangan dengan membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama sembilan tahun. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma yang dijadikan penopang atap itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada mesjid, meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.
Selesai Muhammad membangun mesjid dan tempat-tinggal, ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir olehnya akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah membawanya dan membawa dakwahnya itu harus menginjak langkah baru lebih lebar. Ia melihat adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang oleh Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tenteram, jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah-belah mereka. Kota ini akan membawa ketenteraman pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah. Akan tetapi, bukanlah kekayaan dan kehormatan Yathrib itu yang menjadi tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada juga. Segala tujuan dan daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi, oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara kekerasan risalah ini dilawan mati- matian, sejak dari awal kerasulannya sampai Rada waktu hijrah. Karena takut akan penganiayaan dan tindakan kekerasan pihak Quraisy, risalah dan iman itu tidak sampai memasuki setiap kalbu. Segala penganiayaan dan tindakan kekerasan ini menjadi perintang antara iman dengan kalbu manusia yang belum lagi menerima iman itu.
Baik kaum Muslimin maupun yang lain seharusnya percaya, bahwa barangsiapa menerima pimpinan Tuhan dan sudah masuk ke dalam agama Allah, akan terlindung ia dari gangguan; bagi orang yang sudah beriman akan tambah kuat imannya, sedang bagi yang masih ragu-ragu, atau masih takut-takut atau yang lemah akan segera pula menerima iman itu.
Pikiran itulah yang mula-mula meyakinkan Muhammad, ia tinggal di Yathrib, ke arah itu politiknya ditujukan dan dengan tujuan itu pula hendaknya sejarah hidupnya ditulis. Ia tak pernah memikirkan kerajaan, harta-benda atau perniagaan. Seluruh tujuannya ialah memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi seorang Muslim, seorang Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan yang sama pula menjalankan propaganda agama. Hanya kebebasanlah yang akan menjamin dunia ini mencapai kebenaran dan kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat. Setiap tindakan menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan, berarti menyebarkan kegelapan yang akhirnya akan mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani manusia. Percikan cahaya ini yang akan menghubungkan hati nurani manusia dengan alam semesta ini, dari awal yang azali sampai pada akhirnya yang abadi, suatu hubungan yang menjalin rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran
Dengan pemikiran inilah wahyu itu disampaikan kepada Muhammad sejak ia hijrah. Dan karena itu pula ia sangat mendambakan perdamaian, dan tidak menyukai perang. Dalam hal ini selama hidupnya ia sangat cermat sekali. Ia tidak menempuh jalan itu, kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, membela agama dan kepercayaan. Bukankah, ketika mendengar ada mata-mata memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan tentang mereka itu, penduduk Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua berkata kepadanya?
Demi Allah yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran kalau sekiranya tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami habiskan dengan pedang kami.
Dijawabnya: “Kami tidak diperintahkan untuk itu.” Bukankah ayat pertama yang datang mengenai perang berbunyi?
“Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena mereka dianiaya; dan sesungguhnya Allah Maha kuasa menolong mereka.” (Qur’an, 8: 39)
Dan bukankah ayat berikutnya mengenai soal perang itu Tuhan berfirman? “Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah.” (Qur’an, 2: 193)
Jadi pertimbangan pikiran Muhammad dalam hal ini hanya mempunyai satu tujuan yang luhur, yaitu menjamin kebebasan beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis serangan pihak agresor, sehingga jangan ada orang yang dapat dikacau dari agamanya dan jangan pula ada orang yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.
Kalau inilah tujuan Muhammad dalam pertimbangannya mengenai masalah Yathrib serta harus menjamin adanya kebebasan, maka penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang serupa, meskipun setiap golongan pertimbangannya saling bertentangan satu sama lain. Penduduk Yathrib pada waktu itu terdiri dari kaum Muslimin - Muhajirin dan Anshar - orang-orang musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj - sedang hubungan kedua golongan ini sudah sama-sama kita ketahui; kemudian orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di sebelah dalam, Banu Quraiza di Fadak, Banu’n-Nadzir tidak jauh dari sana dan Yahudi Khaibar di Utara.
Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena solidaritas agama baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu, kekuatiran dalam hati Muhammad belum hilang samasekali, kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan kembali timbul. Sekarang terpikir olehnya bahwa setiap keraguan semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak juga pengaruhnya
Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj, akibat peperangan- peperangan masa lampau, mereka merasa lemah sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi itu. Mereka mencari jalan supaya antara keduanya itu timbul insiden. Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada ragu-ragu merekapun menyambut baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka akan dapat membujuknya dan sekaligus merangkulnya ke pihak mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah jazirah Arab. Dengan demikian mereka akan dapat pula membendung Kristen, yang telah mengusir Yahudi, - bangsa pilihan Tuhan - dari Palestina, Tanah yang Dijanjikan dan tanah air mereka itu.
Dengan dasar pikiran itulah mereka masing-masing bertolak. Mereka membukakan jalan supaya tujuan mereka masing-masing mudah tercapai.
Di sinilah fase baru dalam hidup Muhammad itu dimulai yang sebelum itu tiada seorang nabi atau rasul yang pernah mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan rasa kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang sebelum itu di seluruh wilayah Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.
Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu Abu Bakr dan Umar - demikianlah mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang mula-mula ialah menyusun barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b. Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn’l-Khattab, bersaudara dengan ‘Itban b. Malik al- Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka memasuki Medinah sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman b. ‘Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman b. ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d bin’r-Rabi’ ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa- apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan. Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya karena kepandaian orang-orang Mekah itu dalam bidang perdagangan sampai ada orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat mengubah pasir sahara menjadi emas.
Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.
Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.
Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl’sh-Shuffa (Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan itu Muhammad sudah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat serta pandangan jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik yang hendak merusak dan menjerumuskan kaum Muslimin ke dalam peperangan antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan Anshar. Akan tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa yang telah dicapai oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan meletakkan dasar organisasi politiknya dengan mengadakan persetujuan dengan pihak Yahudi atas landasan kebebasan dan persekutuan yang kuat sekali. Orang sudah melihat betapa mereka menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat dibujuknya ke pihak mereka. Penghormatan mereka ini dengan segera dibalasnya pula dengan penghormatan yang sama serta mengadakan tali silaturahmi dengan mereka. Ia bicara dengan kepala-kepala mereka, didekatkannya pembesar-pembesar mereka dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan, dengan pertimbangan bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis. Lebih dari itu bahwa pada waktu mereka berpuasa iapun ikut puasa. Pada waktu itu kiblatnya dalam sembahyang masih menghadap ke Bait’l-Maqdis, titik perhatian mereka, tempat terkumpulnya semua Keluarga Israil. Persahabatannya dengan pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi dengan dia makin sehari makin bertambah erat dan dekat juga.
Orang yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh kasih sayang, selalu memenuhi janji, sifatnya yang pemurah, selalu terbuka bagi si miskin, bagi orang yang hidup menderita, ini juga yang memberikan kewibawaan kepadanya terhadap penduduk Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada suatu ikatan perjanjian persahabatan dan persekutuan serta menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut hemat kita - merupakan suatu dokumen politik yang patut dikagumi sepanjang sejarah. Dan fase yang dialami dalam sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi atau rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang lain sebelum itu. Mereka terbatas hanya pada dakwah agama saja. Mereka menyampaikan itu kepada orang dengan jalan berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka tinggalkan ditangan para penguasa yang kemudian, dan untuk menyiarkan dakwahnya itu harus dilakukan dengan kekuatan politik dan membela kebebasan orang yang sudah beriman kepadanya itu dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan pula. Agama Kristen disiarkan oleh murid-muridnya yang kemudian sesudah Isa. Mereka dan pengikut-pengikut mereka masih selalu mengalami siksaan. Baru setelah ada raja-raja yang cenderung kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu juga halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
Sebaliknya Muhammad, tersebarnya Islam serta menangnya misi kebenaran itu harus berada ditangannya. Ia menjadi Rasul, menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah, demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam hal ini semua, sebenarnya dia adalah orang besar, lambing kesempurnaan insani par exellence dalam arti kata yang sebenarnya.
Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
“Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
“Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy adalah tetap menurut adat kebiasaan baik yang berlaku di kalangan mereka, bersama-sama menerima atau membayar tebusan darah antara sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang- orang beriman.
Bahwa Banu Auf adalah tetap menurut adat kebiasaan baik mereka yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan darah seperti yang sudah-sudah. Dan setiap golongan harus menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
Kemudian disebutnya tiap-tiap suku Anshar itu serta keluarga tiap puak: Banu’l- Harith, Banu Saida, Banu Jusyam, Banu’n-Najjar, Banu ‘Amr b. ‘Auf dan Banu’n- Nabit. Selanjutnya disebutkan,
“Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang yang berat diantara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
“Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya.
“Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri, dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.
“Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
“Bahwa jaminan Allah itu satu: Dia melindungi yang lemah diantara mereka.
“Bahwa orang-orang yang beriman itu hendaknya saling tolong-menolong satu sama lain.
“Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan mereka
“Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya. “Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.
“Bahwa orang-orang beriman itu harus saling membela terhadap sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
“Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya berada dalam pimpinan yang baik dan lurus.
“Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
“Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak bersalah dengan cukup bukti maka ia harus mendapat balasan yang setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima tebusan).
“Bahwa orang-orang yang beriman harus menentangnya semua dan tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
“Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui isi piagam ini dan percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak dibenarkan menolong pelaku kejahatan atau membelanya, dan bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada sesuatu tebusan yang dapat diterima.
“Bahwa bilamana diantara kamu timbul perselisihan tentang sesuatu masalah yang bagaimanapun, maka kembalikanlah itu kepada Allah dan kepada Muhammad - ‘alaihishshalatu wassalam.
“Bahwa orang-orang Yahudi harus mengeluarkan belanja bersama-sama orang- orang beriman selama mereka masih dalam keadaan perang.
“Bahwa orang-orang Yahudi Banu Auf adalah satu umat dengan orang-orang beriman. Orang-orang Yahudi hendaknya berpegang pada agama mereka, dan orang-orang Islampun hendaknya berpegang pada agama mereka pula, termasuk pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah akan menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
“Bahwa terhadap orang-orang Yahudi Banu’n-Najjar, Yahudi Banu’l-Harith, Yahudi Banu Sa’ida, Yahudi Banu-Jusyam, Yahudi Banu Aus, Yahudi Banu Tha’laba, Jafna dan Banu Syutaiba berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
“Bahwa tiada seorang dari mereka itu boleh keluar kecuali dengan ijin Muhammad s.a.w.
“Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena dilukai; dan barangsiapa yang diserang ia dan keluarganya harus berjaga diri, kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah juga yang menentukan ini.
“Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan piagam perjanjian ini.
“Bahwa mereka sama-sama berkewajiban, saling nasehat-menasehati dan saling berbuat kebaikan dan menjauhi segala perbuatan dosa.
“Bahwa seseorang tidak dibenarkan melakukan perbuatan salah terhadap sekutunya, dan bahwa yang harus ditolong ialah yang teraniaya.
“Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban mengeluarkan belanja bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
“Bahwa kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang mengakui perjanjian ini.
“Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
“Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa ijin penduduknya.
“Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini terjadi suatu perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya kepada Allah dan kepada Muhammad Rasulullah -s.a.w. - dan bahwa Allah bersama orang yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
“Bahwa melindungi orang-orang Quraisy atau menolong mereka tidak dibenarkan.
“Bahwa antara mereka harus saling membantu melawan orang yang mau menyerang Yathrib ini. Tetapi apabila telah diajak berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
“Bahwa apabila mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada orang yang memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri mempunyai bagiannya masing-masing.
“Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka sendiri atau pengikut-pengikut mereka mempunyai kewajiban seperti mereka yang sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala kewajiban sepenuhnya dari mereka yang menyetujui naskah perjanjian ini.
“Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan dan bagi orang yang melakukannya hanya akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa Allah bersama pihak yang benar dan patuh menjalankan isi perjanjian ini
“Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia bukan orang yang aniaya dan jahat.
“Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat aniaya dan melakukan kejahatan.
Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa.
Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yang telah menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu. Dunia, yang selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak selang lama sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.
Demikianlah, seluruh kota Medinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
Muhammad sudah cukup merasa lega dengan hasil demikian ini. Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan kewajiban agama mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.
Mereka tidak lagi kuatir ada gangguan atau akan takut difitnah. Ketika itulah Muhammad menyelesaikan perkawinannya dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusia sepuluh atau sebelas tahun. Ia adalah seorang gadis yang lemah-lembut dengan air muka yang manis dan sangat disukai dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang remaja puteri, mempunyai kegemaran bermain- main dan bersukaria. Pertumbuhan badannya baik sekali.
Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh cintakasih. Ia tidak keberatan ikut bermain-main dengan barang-barang mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula dari pikiran yang berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan sebaik-baiknya itu.
Dalam suasana kaum Muslimin yang sudah mulai tenteram menjalankan tugas- tugas agama itu, pada waktu itu kewajiban zakat dan puasa mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Ketika Muhammad sampai di Medinah, bila ketika itu waktu-waktu sembahyang sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu terpikir akan memanggil orang bersembahyang dengan mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia tidak menyukai terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan genta, yang akan dipukul waktu sembahyang, seperti dilakukan oleh orang-orang Nasrani.
Tetapi kemudian sesudah ada saran dari Umar dan sekelompok Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan perintah Tuhan melalui wahyu, menurut sumber lain - penggunaan genta inipun dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada Abdullah b. Zaid b. Tha’laba:
Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih merdu dari suaramu.
Di samping mesjid ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita dari Banu’n- Najjar yang lebih tinggi dari mesjid. Bilal naik keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar seruan bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke segenap penjuru, dan menggema ke telinga pendengarnya:
“Allahu Ahbar! Allahu Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy ‘ala’ sh-shala hayy ‘ala’l-falah. Allahu Akbar. Allahu Akbar. La ilaha illa Allah.” (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi tak ada tuhan selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Tak ada tuhan selain Allah).
Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum Muslimin telah berubah jadi aman dan tenteram. Yathrib kini telah menjadi Madinat’r-Raslll - menjadi Kota - Rasulullah. Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya kekuatan kaum Muslimin - suatu kekuatan yang bersumber dari lubuk hati yang sudah mengenal pengorbanan, yang sudah mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman. Kini mereka memetik buahnya, buah kesabaran dan ketabahan hati. Mereka merasakan adanya kebebasan beragama yang telah ditentukan Islam itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang atas manusia lain, dan bahwa agama hanya bagi Allah semata, hanya kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua manusia itu sama. Balasan yang akan mereka terima sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan dan dengan niat yang telah mendorong perbuatan itu.
Sekarang jalan sudah terbuka di hadapan Muhammad dalam menyebarkan ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah pribadinya dan segala tingkah lakunya yang akan menjadi teladan tertinggi dalam ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah ini pula yang akan menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan yang akan mengakibatkan seseorang tidak sempurna imannya sebelum ia dapat mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri dan sebelum persaudaraan demikian itu dapat mencapai kebaikan dan rasa kasih-sayang tanpa suatu sikap lemah dan mudah menyerah. Ada orang yang bertanya kepada Muhammad; “Perbuatan apakah yang baik dalam Islam?” Dijawab: “Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang yang kaukenal dan yang tidak kaukenal.”
Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata: “Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat.” Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya: “Beribadatlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri.”
Dengan kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan sahabat- sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid kepada orang banyak, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh buatkan mimbar terdiri dari tiga tangga. Waktu menyampaikan khutbah ia berdiri pada tangga pertama, dan pada tingkat tangga kedua di waktu ia duduk.
Bukan hanya kata-katanya itu saja yang menjadi sendi ajaran adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam peradaban Islam merupakan bagian yang penting sekali, melainkan juga perbuatannya serta teladan yang diberikannya adalah contoh persaudaraan dalam bentuknya yang benar-benar sempurna. Dia adalah Rasulullah - Utusan Allah; tapi tidak mau ia menampakkan diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya ia berkata: “Jangan aku dipuja, seperti orang-orang Nasrani memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebutkan sajalah hamba Allah dan RasulNya.”
Sekali pernah ia mendatangi sekelompok sahabat-sahabatnya sambil bertelekan pada sebatang tongkat. Mereka berdiri menyambutnya. Tapi dia berkata: “Jangan kamu berdiri seperti orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun duduk dimana saja ada tempat yang terluang. Ia bergurau dengan sahabat-sahabatnya, bergaul dengan mereka, diajaknya mereka bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan didudukkannya mereka itu dipangkuannya. Dipenuhinya undangan yang datang dari orang merdeka atau dari si budak dan si miskin. Dikunjunginya orang yang sedang sakit, yang jauh tinggal di sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam kepada orang yang dijumpainya. Ia yang lebih dulu mengulurkan tangan menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang yang menunggu ia sedang salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya orang itu akan keperluannya. Sesudah itu kembali lagi ia meneruskan ibadatnya. Baik hati ia kepada setiap orang dan selalu senyum. Dalam rumah-tangga, ia ikut memikul beban keluarga: ia mencuci pakaian, menambalnya dan memerah susu kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya, menolong dirinya sendiri dan mengurus unta. Ia duduk makan bersama dengan bujang, ia juga mengurus keperluan orang yang lemah, yang menderita dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah, sekalipun mereka sendiri dalam kekurangan, tak ada sesuatu yang disimpannya untuk besok; sehingga tatkala ia wafat, baju besinya sedang tergadai di tangan seorang Yahudi - karena untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat rendah hati ia, selalu memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak Najasi datang, dia sendiri yang melayani mereka.
Begitu setianya ia, sehingga bila ada orang menyebut nama Khadijah, selalu menimbulkan kenangan yang indah baginya. Di sinilah Aisyah berkata: “Saya tidak pernah iri hati terhadap seorang wanita seperti terhadap Khadijah, bilamana saja mendengar ia mengenangkannya.” Ketika ada seorang wanita datang ia menyambutnya begitu gembira dan ditanyainya baik-baik. Bila wanita itu sudah pergi, ia berkata: “Ketika masih ada Khadijah ia suka mengunjungi kami.” Bahwa mengingat hubungan baik masa lampau adalah termasuk iman. Begitu halusnya perasaannya, begitu lembutnya hatinya, ia membiarkan cucunya bermain-main dengan dia ketika ia sembahyang. Bahkan ia bersembahyang dengan Umama, puteri Zainab puterinya, sambil dibawa di atas bahunya; bila ia sujud diletakkan, bila ia berdiri dibawanya lagi.
Kebaikan dan kasih-sayang yang sudah menjadi sendi persaudaraan itu, yang dalam peradaban dunia modern sekarang juga menjadi dasar bagi seluruh umat manusia tidak hanya terbatas sampai di situ saja, melainkan melampaui sampai kepada binatang juga. Dia sendiri yang bangun membukakan pintu untuk seekor kucing yang sedang berlindung di tempat itu. Dia sendiri yang merawat seekor ayam jantan yang sedang sakit; kudanya dielus-elusnya dengan lengan bajunya. Bila dilihatnya Aisyah naik seekor unta, karena menemui kesukaran lalu binatang itu ditarik-tariknya, iapun ditegurnya: “Hendaknya kau berlaku lemah-lembut.” Kasih-sayangnya itu meliputi segala hal, dan selalu memberi perlindungan kepada siapa saja yang memerlukannya.
Tetapi ini bukan sikap kasih-sayang karena lemah atau mau menyerah, juga bersih dari segala sifat mau menghitung jasa atau sikap tinggi diri. Ini adalah persaudaraan dalam Tuhan antara Muhammad dengan semua mereka yang berhubungan dengan dia. Disinilah dasar peradaban Islam yang berbeda dengan sebahagian besar peradaban-peradaban lain. Islam menekankan pada keadilan disamping persaudaraan itu, dan berpendapat bahwa tanpa adanya keadilan ini persaudaraan tidak mungkin ada.
“Barangsiapa menyerang kamu, seranglah dengan yang seimbang, seperti mereka menyerang kamu.” (Qur’an, 2: 194)
“Dengan hukum qishash berarti kelangsungan hidup bagi kamu, hai orang-orang yang mengerti.” (Qur’an, 2: 179)
Sifatnya harus untuk mempertahankan jiwa semata-mata dengan kemauan yang bebas sepenuhnya dan untuk mencari rida Tuhan tanpa ada maksud lain. Itulah sumber persaudaraan yang meliputi segala kebaikan dan kasih-sayang. Ini harus bersumber juga dari jiwa yang kuat, tidak mengenal menyerah selain kepada Allah, dan dengan ketaatan kepadaNya ia tidak pula merasa lemah. Tak ada rasa takut akan menyelinap ke dalam hatinya kecuali dari perbuatan maksiat atau dosa yang dilakukannya. Dan jiwa itu tidak akan jadi kuat kalau ia masih di bawah kekuasaan yang lain dan tidak akan jadi kuat kalau ia masih di bawah kekuasaan hawa-nafsunya. Muhammad dan sahabat-sahabatnya telah hijrah dari Mekah supaya jangan berada di bawah kekuasaan Quraisy dan jangan ada jiwa mereka yang akan jadi lemah karenanya. Jiwa itu akan menyerah kepada kekuasaan hawa-nafsu kalau sudah jasmani yang dapat berkuasa kedalam rohani dan akal pikiran dapat dikalahkan oleh kehendak nafsu. Dan akhirnya kehidupan materi ini juga yang dapat menguasai hidup kita, padahal kita sudah tidak memerlukan yang demikian, sebab ini memang sudah berada di bawah kekuasaan kita.
Di sini Muhammad adalah contoh kekuatan jiwa yang ideal sekali atas kehidupan ini, suatu kekuatan yang membuat dia sudah tidak peduli lagi akan memberikan segala yang ada padanya kepada orang lain. Itu sebabnya sampai ada orang yang mengatakan: Dalam memberi Muhammad sudah tidak takut kekurangan. Dan supaya jangan ada sesuatu dalam hidup ini yang dapat menguasainya, sebaliknya dia yang harus menguasai, maka ia keras sekali menahan diri dalam arti hidup materi, sama kerasnya dengan keinginannya hendak mengetahui segala rahasia yang ada dalam hidup materi itu, ingin mengetahui hakekat sesungguhnya tentang semua itu. Begitu jauhnya ia menahan diri sehingga lapik tempat dia tidur hanya terdiri dari kulit yang diisi dengan serat. Makannya tak pernah kenyang. Tak pernah ia makan roti dari tepung sya’ir dua hari berturut- turut. Sebagian besar makannya adalah bubur. Pada hari-hari yang lain ia makan kurma. Jarang sekali ia dan keluarganya dapat makanan roti sop. Bukan sekali saja ia harus menahan lapar. Sudah pernah perutnya diganjal dengan batu untuk menahan teriakan rongga pencernaannya itu.
Itulah yang sudah biasa dikenal tentang makannya, meskipun ini tidak berarti ia pantang sekali-sekali makan makanan yang enak-enak. Juga ia dikenal suka sekali makan kaki anak kambing, labu, madu dan manisan.
Begitu juga kesederhanaannya dalam hal pakaian sama seperti dalam makanan. Suatu hari ada seorang wanita memberikan sehelai pakaian kepadanya yang memang diperlukan. Tetapi kemudian diminta oleh orang lain yang juga memerlukannya guna mengkafani mayat. Pakaian itu diberikannya. Pakaiannya yang dikenal terdiri dari sebuah baju dalam dan baju luar, yang terbuat dari wol, katun atau sebangsa serat. Tetapi sekali-sekali ia tidak menolak memakai pakaian dari tenunan Yaman sebagai pakaian yang mewah sesuai dengan acara bila memang menghendaki demikian. Juga alas kaki yang dipakainya sederhana sekali. Tak pernah ia memakai sepatu selain waktu mendapat hadiah dari Najasyi berupa sepasang sepatu dan seluar.
Memuat versi lengkapnya…