Al-Baqarah ayat 135

Al-Baqarah ayat 135

{وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُوا قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (135) }

Dan mereka berkata, “Hendaklah kalian menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kalian mendapat petunjuk.” Katakanlah, “Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik.”

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, telah menceritakan kepadaku Sa’id ibnu Jubair atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Suria Al-A’war pernah berkata kepada Rasulullah Saw., “Tiadalah petunjuk itu melainkan agama yang kami peluk. Maka ikutlah kami, hai Muhammad, niscaya kamu mendapat petunjuk.” Dan orang-orang Nasrani mengatakan hal yang serupa, maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan mereka berkata, “Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (Al-Baqarah: 135)

****************

Firman Allah Swt.:

{بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا}

Katakanlah, “Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus.” (Al-Baqarah: 135)

Yakni kami tidak mau mengikuti agama Yahudi dan agama Nasrani yang kalian serukan kepada kami agar kami mengikutinya, melainkan kami hanya mengikuti agama Nabi Ibrahim yang lurus. Hanifah artinya lurus menurut Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi dan Ais ibnu Jariyah; tetapi menurut Khasif, dari Mujahid, artinya ikhlas.

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa makna hanifan ialah hajjan (yang berhaji). Hal yang sama diriwayatkan pula dari Al-Hasan, Ad-Dahhak, Atiyyah, dan As-Saddi.

Abul Aliyah mengatakan bahwa al-hanif artinya orang yang menghadap ke arah Baitullah dalam salatnya, dan ia berpendapat bahwa melakukan haji ke Baitullah hanyalah diwajibkan bila orang yang bersangkutan sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.

Mujahid dan Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan bahwa hanifan artinya orang yang diikuti tuntunannya.

Abu Qilabah mengatakan bahwa al-hanif artinya orang yang beriman kepada semua rasul, dari rasul yang pertama hingga rasul yang terakhir.

Qatadah mengatakan, al-hanifiyyah ialah suatu kesaksian yang menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah; termasuk ke dalam ajaran ini ialah haram menikahi ibu, anak perempuan, bibi dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, dan semua hal lainnya yang diharamkan oleh Allah Swt. Termasuk ajaran agama al-hanif ialah berkhitan.

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo