وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (136)
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.” Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.
Makna ayat ini mengandung celaan dan cemoohan Allah terhadap orang-orang musyrik yang telah banyak membuat-buat bid’ah, kekufuran, dan kemusyrikan. Yaitu mereka menjadikan bagi Allah sekutu dan bagian dari makhluk-Nya, padahal Dia adalah Pencipta segala sesuatu; Mahasuci Allah lagi Mahatinggi. Disebutkan melalui firman-Nya:
{وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ}
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah dari apa yang telah diciptakannya. (Al-An’am: 136)
Yakni dari apa yang telah dijadikan dan diadakan oleh-Nya.
{مِنَ الْحَرْثِ}
berupa tanaman. (Al-An’am: 136)
Maksudnya, dari hasil tanaman dan buah-buahan.
{وَالأنْعَامِ نَصِيبًا}
dan ternak suatu bagian. (Al-An’am: 136)
Yaitu suatu bagian tertentu.
{فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا}
lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.” (Al-An’am: 136)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ}
Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka (Al-An’am: 136)
Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini sebagai berikut: Sesungguhnya musuh-musuh Allah apabila menanam tanaman, lalu mereka menghasilkan buahnya dari tanaman mereka itu, maka mereka menjadikan bagi Allah dari hasil itu suatu bagian tertentu dan bagi berhala sembahan mereka satu bagian lainnya. Kemudian hasil tanaman atau buah-buahan atau sesuatu lainnya yang menjadi bagian berhala-berhala mereka itu mereka simpan dan mereka hitung-hitung. Jika ada sesuatu darinya yang terjatuh, yang menurut peristilahan mereka disebut untuk samad, maka mereka mengembalikannya kepada bagian yang diperuntukkan bagi berhala. Apabila mereka kedahuluan oleh air yang sedianya mereka akan gunakan untuk mengairi bagian untuk berhala, lalu air itu mengairi sesuatu dari bagian yang diperuntukkan buat Allah, maka mereka menjadikannya untuk berhala. Jika ada sesuatu yang gugur dari hasil tanaman dan buah-buahan yang mereka jadikan untuk Allah, hingga bercampur baur dengan bagian yang diperuntukkan buat berhala, maka mereka mengatakan, “Ini miskin,” lalu mereka tidak mengembalikannya kepada bagian yang diperuntukkan buat Allah. Apabila mereka kedahuluan oleh air yang sedianya mereka akan menggunakannya buat mengairi bagian Allah, lalu air itu mengairi bagian yang diperuntukkan buat berhala, maka mereka membiarkannya untuk berhala mereka. Mereka mengharamkan sebagian dari harta (ternak) mereka yang disebutkan oleh peristilahan mereka dengan nama bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Mereka memperuntukkan hal tersebut bagi berhala-berhala mereka, dengan dugaan bahwa mereka mengharamkannya sebagai amal pendekatan diri kepada Allah. Maka Allah Swt. berfirman: Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. (Al-An’am: 136), hingga akhir ayat.
Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa segala sesuatu yang mereka peruntukkan bagi Allah berupa sembelihan yang mereka sembelih, mereka tidak memakannya selama-lamanya kecuali jika mereka menyebutkan beserta sebutan-Nya nama berhala-berhala mereka (saat menyembelihnya). Sedangkan hewan yang mereka sembelih untuk berhala-berhala mereka, mereka sama sekali tidak mau menyebut nama Allah bersama nama berhala mereka. Lalu Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam membacakan ayat ini sampai dengan firman-Nya: Amatlah buruk ketetapan mereka. (Al-An’am: 136)
Maksudnya, amat buruklah apa yang mereka bagikan itu, karena sesungguhnya mereka pada dasarnya telah membuat kekeliruan dalam pembagian. Karena Allah Swt. adalah Tuhan segala sesuatu dan Yang memilikinya serta Yang menciptakannya; hanya milik-Nyalah semuanya itu, Dialah Raja. Segala sesuatu berada dalam pengaturan-Nya dan tunduk pada kekuasaan serta kehendak-Nya, tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb (Pemilik) selain Dia. Dan manakala mereka melakukan pembagian, kerusakanlah yang dilakukannya, karena menurut hawa nafsu mereka sendiri mereka tidak adil, bahkan berbuat aniaya dan melampaui batas dalam pembagian tersebut. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ}
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah anak-anak perempuan. Mahasuci Allah, sedangkan untuk mereka sendiri apa yang mereka sukai (yaitu anak laki-laki). (An-Nahl: 57)
{وَجَعَلُوا لَهُ مِنْ عِبَادِهِ جُزْءًا إِنَّ الإنْسَانَ لَكَفُورٌ مُبِينٌ}
Dan mereka menjadikan sebagian dari hamba-hamba-Nya sebagai bagian dari-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata (terhadap rahmat Allah). (Az-Zukhruf: 15)
{أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى * تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى}
Apakah (patut) untuk kalian (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? (An-Najm: 21) Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (An-Najm: 22)