Al—A’raf, ayat 73-78

Al—A’raf, ayat 73-78

{وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الأرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ (74) قَالَ الْمَلأ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِمَنْ آمَنَ مِنْهُمْ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ صَالِحًا مُرْسَلٌ مِنْ رَبِّهِ قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلَ بِهِ مُؤْمِنُونَ (75) قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا بِالَّذِي آمَنْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ (76) فَعَقَرُوا النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يَا صَالِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (77) فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ (78) }

Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud saudara mereka Saleh. Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepada kalian bukti yang nyata dari Tuhan kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi kalian, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kalian mengganggunya dengan gangguan apa pun, maka kalian ditimpa siksaan yang pedih. Dan ingatlah oleh kalian di waktu Tuhan menjadikan kalian pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum ‘Ad dan memberikan tempat bagi kalian di bumi. Kalian dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kalian pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kalian merajalela di muka bumi membuat kerusakan.” Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka, “Tahukah kalian bahwa Saleh diutus (menjadi rasul) oleh Tuhannya?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu yang Saleh diutus untuk menyampaikannya.” Orang-orang yang menyombongkan diri berkata, “Sesungguhnya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang kalian imani itu.” Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata, “Hai Saleh, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus (Allah).” Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumahnya.

Ulama tafsir mengatakan bahwa nasab kaum Samud ialah Samud ibnu Asir ibnu Iram ibnu Sam ibnu Nuh. Dia adalah saudara lelaki Jadis ibnu Asir, demikian pula kabilah Tasm. Mereka semuanya adalah kabilah-kabilah dari kalangan bangsa Arabul Aribah sebelum Nabi Ibrahim a.s. Kaum Samud ada sesudah kaum ‘Ad, tempat tinggal mereka terkenal, yaitu terletak di antara Hijaz dan negeri Syam serta Wadil Qura dan daerah sekitarnya.

Rasulullah Saw. pernah melalui bekas tempat tinggal mereka ketika dalam perjalanannya menuju medan Tabuk, yaitu pada tahun sembilan Hijriah.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad. telah menceritakan kepada kami Sakhr ibnu Juwairiyah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanannya menuju medan Tabuk memerintahkan orang-orang beristirahat di daerah Al-Hajar, yaitu di bekas tempat tinggal kaum Samud. Kemudian orang-orang (para sahabat) mengambil air dari sumur-sumur yang dahulu dipakai untuk minum oleh kaum Samud. Mereka membuat adonan roti dengan air sumur-sumur itu dan menem­patkannya di panci-panci besar. Tetapi Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka agar menumpahkan air yang ada di panci-panci itu dan mem­berikan adonan mereka kepada unta-unta mereka sebagai makanannya. Kemudian Nabi Saw. membawa mereka berangkat hingga turun istirahat bersama mereka di sebuah sumur yang pernah dijadikan sebagai tempat minum unta tersebut (unta Nabi Saleh). Nabi Saw. melarang mereka memasuki bekas daerah kaum yang pernah diazab, dan Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya saya merasa khawatir bila kalian akan ditimpa oleh azab seperti yang menimpa mereka, maka janganlah kalian memasuki bekas tempat tinggal mereka.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Dinar, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. ketika di Al-Hajar pernah bersabda: Janganlah kalian memasuki daerah mereka yang pernah diazab itu kecuali bila kalian sambil menangis. Dan jika kalian tidak dapat menangis, janganlah kalian memasukinya, (sebab) dikhawatirkan kalian akan ditimpa azab seperti yang pernah menimpa mereka.

Pokok hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain melalui berbagai jalur.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun Al-Mas’udi, dari Ismail ibnu Wasit, dari Muhammad ibnu Abu Kabsyah Al-Anmari, dari ayahnya yang mengatakan bahwa dalam masa Perang Tabuk orang-orang bergegas memasuki daerah Al-Hajar. Ketika Rasulullah Saw. mendengar berita itu, maka beliau menyerukan kepada orang-orang, “Salat berjamaah didirikan!” Lalu saya (perawi) datang menghadap Rasulullah Saw. yang saat itu sedang memegang tombak kecil seraya bersabda, “Apakah yang mendorong kalian hingga berani memasuki daerah kaum yang dimurkai oleh Allah Swt.?” Maka ada seorang lelaki dari kalangan mereka yang menjawab de­ngan suara yang keras, “Kami kagum kepada mereka, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. menjawab, “Maukah kalian aku ceritakan tentang hal yang lebih mengagumkan daripada itu? Yaitu seorang lelaki dari kalangan kalian sendiri akan menceritakan kepada kami apa yang telah terjadi sebelum kalian dan apa yang akan terjadi sesudah kalian. Maka luruslah kalian dan luruskanlah diri kalian, karena sesungguhnya Allah tidak mempedulikan sesuatu pun bila mengazab kalian. Kelak akan datang suatu kaum yang tidak dapat berbuat sesuatu pun untuk membela dirinya.”

Tidak ada seorang pun dari kalangan pemilik kitab sunnah yang mengetengahkan hadis ini. Abu Kabsyah nama aslinya adalah Umar ibnu Sa’d, menurut pendapat yang lain bernama Amir ibnu Sa’d.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw, melewati daerah Al-Hajar, beliau bersabda: Janganlah kalian meminta mukjizat, karena sesungguhnya kaum Nabi Saleh pernah memintanya. Dan unta itu datang dari lembah ini dan keluar dari lembah itu Tetapi mereka (kaum Saleh) durhaka terhadap perintah Tuhan mereka, lalu mereka menyembelihnya. Pada mulanya unta itu meminum bagian air mereka selama satu hari, sedangkan pada hari yang lain mereka minum dari air susu unta itu. Akhirnya mereka menyembelih unta itu, maka mereka diazab oleh suatu teriakan yang dengan teriakan itu Allah membinasakan semua manusia di kolong langit ini dari kalangan mereka, kecuali seorang lelaki (dari mereka) yang sedang berada di tanah suci Allah. Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah lelaki itu?” Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Dia adalah Abu Rigal; tetapi ketika ia keluar dari tanah suci, maka ia pun tertimpa azab seperti apa yang menimpa kaumnya.

Hadis ini tidak terdapat di dalam suatu kitab pun dari kitab Sittah, dan dinilai sahih dengan syarat Imam Muslim.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا}

Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Samud. (Al-A’raf: 73)

Yaitu sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kabilah Samud saudara mereka, Saleh.

{قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ}

Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain-Nya.” (Al-A’raf: 73)

Pada garis besarnya semua utusan Allah menyerukan untuk menyembah Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku.” (Al-Anbiya: 25)

{وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ}

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah tagut itu.” (An-Nahl: 36)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً}

Sesungguhnya telah datang bukti yang nyata kepada kalian dari Tuhan kalian. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagi kalian. (Al-A’raf: 73)

Artinya, telah datang hujah Allah kepada kalian yang membenarkan apa yang aku sampaikan kepada kalian. Sebelum itu mereka selalu meminta Suatu tanda dari Allah (mukjizat) kepada Nabi Saleh. Mereka meminta agar Saleh mengeluarkan dari sebuah batu besar seekor unta untuk mereka yang hal itu disaksikan oleh mata kepala mereka sendiri. Batu besar itu memang lain dari yang lain, terdapat di suatu bagian dari daerah Al-Hajar; batu itu dinamakan Al-Katibah.

Mereka meminta kepada Nabi Saleh untuk mengeluarkan se­ekor unta betina yang unggul dari batu besar itu buat mereka. Maka Nabi Saleh membuat perjanjian dan ikrar terhadap mereka: Jika Allah mengabulkan permintaan mereka, maka mereka mau beriman kepada Nabi Saleh dan benar-benar akan mengikutinya. Setelah mereka bersedia dan memberikan janji dan ikrar mereka kepadanya, maka Nabi Saleh a.s. bangkit menuju ke tempat salatnya dan berdoa memohon kepada Allah Swt. Maka batu besar itu mendadak bergerak dan terbelah, kemudian keluarlah darinya seekor unta betina yang janinnya bergerak pada kedua sisi lambungnya (yakni sedang mengandung kembar), persis seperti apa yang mereka minta.

Pada saat itu juga berimanlah kepada Nabi Saleh pemimpin mereka (yaitu Junda: ibnu Amr) bersama para pengikutnya yang taat kepada perintahnya. Ketika orang-orang terhormat lainnya dari kalangan kabilah Samud hendak beriman, mereka dihalang-halangi oleh Zu-ab ibnu Amr ibnu Labid dan Al-Hubab, pengurus berhala mereka; juga dihalang-halangi oleh Rabab ibnu Sa’r ibnu Jahlas.

Junda’ ibnu Amr mempunyai saudara sepupu yang dikenal dengan nama Syihab ibnu Khalifah ibnu Mihlah ibnu Labid ibnu Hiras, dia adalah orang yang terhormat dan terkemuka di kalangan kabilah Samud. Ketika dia mau masuk Islam, ia dihalang-halangi oleh orang-orang tadi, akhirnya dia menuruti kemauan mereka.

Sehubungan dengan peristiwa itu seorang lelaki dari kalangan orang-orang yang beriman dari kaum Samud yang dikenal dengan nama Muhawwisy ibnu Asamah ibnud Damil mengatakan melalui bait-bait syairnya:

Segolongan orang dari keluarga Amr yang dipimpin oleh Syihab diajak untuk memeluk agama Nabi (Saleh).

Dia adalah pemuka seluruh kaum Samud.

Maka ia berniat memenuhi seruan Nabi itu Seandainya dia memenuhi seruannya, niscaya Saleh hidup di kalangan kami menjadi orang kuat.

Dan mereka tidak rela bila pemimpin mereka menjadi mengekor.

Orang-orang yang sesat dari kalangan penduduk Hajar berpaling murtad sesudah mendapat petunjuk.

Unta betina itu beserta anaknya sesudah ia melahirkannya tinggal bersama mereka dalam suatu masa. Unta itu minum dari air sumur mereka sehari, dan hari yang lainnya air sumur itu merupakan bagian untuk minum mereka. Pada hari minum unta itu mereka dapat minum dari air susu unta itu yang mereka perah. Air susunya dapat memenuhi semua wadah dan panci besar mereka menurut sekehendak mereka. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{وَنَبِّئْهُمْ أَنَّ الْمَاءَ قِسْمَةٌ بَيْنَهُمْ كُلُّ شِرْبٍ مُحْتَضَرٌ}

Dan beritakanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya air itu terbagi antara mereka (dengan unta betina itu); tiap-tiap giliran minum dihadiri (oleh yang punya giliran). (Al-Qamar: 28)

Dan firman Allah Swt. lainnya yang mengatakan:

{هَذِهِ نَاقَةٌ لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ}

Saleh menjawab, “Ini seekor unta betina, ia mempunyai giliran untuk mendapatkan air, dan kalian mempunyai giliran pula untuk mendapatkan air di hari yang tertentu.” (Asy-Syu’ara: 155)

Tersebutlah bahwa unta betina itu hidup bebas di lembah-lembah tempat mereka tinggal, datang dari suatu lembah dan keluar menuju lembah yang lain mencari kebebasan. Unta tersebut konon hidup dari air, dan menurut kisahnya unta betina itu sangat besar tubuhnya dan mempunyai penampilan yang sangat cantik. Apabila unta betina itu melewati ternak milik mereka, maka semua ternak mereka memisahkan diri darinya karena ketakutan.

Setelah hal tersebut berlangsung cukup lama di kalangan mereka, dan mereka makin gencar dalam mendustakan Nabi Saleh a.s., maka mereka bertekad membunuh unta betina itu dengan tujuan agar bagian airnya dapat mereka peroleh setiap harinya.

Menurut suatu pendapat, mereka semuanya sepakat untuk mem­bunuh unta betina itu. Qatadah mengatakan, telah sampai kepadaku suatu kisah yang mengatakan bahwa lelaki yang membunuh unta itu terlebih dahulu berkeliling menemui semua kaumnya untuk memperoleh persetujuan dalam membunuhnya; yang dimintai persetujuan termasuk kaum wanita yang berada di dalam kemah-kemah pingitannya, juga anak-anak.

Menurut kami, memang demikianlah pengertian lahiriahnya karena berdasarkan kepada firman Allah Swt. yang mengatakan:

{فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُمْ بِذَنْبِهِمْ فَسَوَّاهَا}

Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyamaratakan mereka (dengan tanah). (Asy-Syams: 14)

{وَآتَيْنَا ثَمُودَ النَّاقَةَ مُبْصِرَةً فَظَلَمُوا بِهَا}

Dan telah Kami berikan kepada Samud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. (Al-Isra: 59)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{فَعَقَرُوا النَّاقَةَ}

Kemudian mereka sembelih unta betina itu. (Al-A’raf: 77)

Perbuatan membunuh unta itu disandarkan kepada keseluruhan kabilah, maka hal ini menunjukkan bahwa mereka semuanya setuju dengan perbuatannya.

Imam Abu Ja’far ibnu Jarir dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir mengatakan bahwa penyebab terbunuhnya unta betina itu ialah karena ulah seorang wanita dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama Unaizah binti Ganam ibnu Mijlaz yang dijuluki dengan sebutan Ummu Usman. Dia adalah seorang nenek-nenek yang kafir, juga seorang yang sangat sengit dalam memusuhi Nabi Saleh a.s. Dia seorang wanita yang berharta dan mempunyai banyak anak perempuan yang semuanya cantik. Suaminya bernama Zuab ibnu Amr, salah seorang pemuka kaum Samud.

Juga karena ulah seorang wanita lainnya yang dikenal dengan nama Sadaqah binti Al-Muhayya ibnu Zuhair ibnul Mukhtar, seorang wanita yang mempunyai kedudukan tinggi, berharta, lagi cantik. Pada asalnya ia menjadi istri seorang lelaki muslim dari kaum Samud, tetapi suaminya telah menceraikannya.

Kedua wanita itulah biang keladi yang menyebabkan terbunuhnya unta betina tersebut, dan keduanya menyediakan hadiah buat orang yang mau membunuhnya.

Sadaqah memanggil seorang lelaki yang dikenal dengan nama Al-Hubab, lalu Sadaqah menawarkan dirinya kepada Al-Hubab jika Al-Hubab berhasil menyembelih unta betina itu. Tetapi Al-Hubab menolak­nya. Kemudian Sadaqah memanggil sepupunya yang dikenal dengan nama Musadda’ ibnu Muharrij ibnul Muhayya, dan ternyata saudara sepupunya ini mau menerima tawarannya.

Sedangkan Unaizah binti Ganam memanggil Qaddar ibnu Salif ibnu Jadza’, seorang lelaki berkulit merah, bermata biru, dan bertubuh pendek. Mereka menduga bahwa Qaddar adalah anak zina, bukan anak orang yang ia dinisbatkan kepadanya, yaitu Salif. Sesungguhnya dia adalah hasil hubungan gelap antara ibunya dengan seorang laki-laki berna­ma Sahyad, tetapi ia dilahirkan di dalam ikatan perkawinan Salif. Unaizah berkata kepadanya, “Aku akan memberikan anak perempuanku yang kamu sukai jika kamu berhasil membunuh unta betina itu.”

Maka pada saat itu berangkatlah Qaddar ibnu Salif bersama Musadda’ ibnu Muharrjj, lalu mereka membujuk orang-orang yang sesat dari kalangan kaum Samud. Akhirnya mereka berdua dapat membawa tujuh orang lagi untuk mengikuti mereka, sehingga mereka semuanya berjumlah sembilan orang. Mereka disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ وَلا يُصْلِحُونَ}

Dan adalah di kota itu sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan, (An-Naml: 48)

Mereka yang sembilan orang itu merupakan pemimpin-pemimpin pada kaumnya masing-masing. Akhirnya mereka beroleh dukungan dari semua kabilah Samud yang kafir dan setuju dilakukannya perbuatan tersebut. Mereka berangkat dan mengintai unta itu di saat unta itu keluar dari tempat air. Qaddar memasang perangkap yang dipancangkan pada sebuah batu besar di jalan yang biasa dilaluinya, sedangkan Musadda’ memasang perangkap pula pada bagian lainnya.

Ketika unta betina itu melewati perangkap Musadda’, ia membidik­kan anak panahnya dan mengenai bagian betisnya. Lalu anak perempuan Ganam yang bernama Unaizah memerintahkan kepada anak perempuan­nya yang memiliki paras paling cantik untuk membukakan penutup wajahnya di hadapan Qaddar dan teman-temannya. Dengan serta merta Qaddar menebaskan pedangnya ke bagian belakang teracaknya, maka unta betina itu terjungkal ke tanah, mengeluarkan rintihan sekali rintih, memperingatkan kepada anaknya agar melarikan diri. Kemudian Qaddar menusuk bagian tenggorokannya dan langsung menyembelihnya.

Sedangkan anak unta betina itu lari menuju sebuah bukit yang kokoh dan menaiki sebuah batu besar yang ada padanya.

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari orang yang pernah mendengar dari Al-Hasan Al-Basri, yang telah menceritakan bahwa anak unta betina itu berkata, “Hai Tuhanku, di manakah ibuku?” Menurut suatu pendapat, anak unta itu merintih sebanyak tiga kali, lalu ia masuk ke dalam batu besar itu dan lenyap dari pandangan mata. Menurut pendapat yang lain, mereka dapat mengejarnya dan menyembelihnya seperti nasib yang dialami induknya.

Setelah mereka melakukan hal tersebut dan penyembelihan unta betina itu telah selesai mereka kerjakan, beritanya terdengar oleh Nabi Saleh a.s. Maka Nabi Saleh mendatangi mereka di saat mereka sedang berkumpul. Ketika Nabi Saleh melihat bahwa unta betina itu telah disembelih, ia menangis dan berkata, seperti yang dikisahkan oleh firman-Nya:

تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ

Bersuku rialah kalian di rumah kalian selama tiga hari. (Hud: 65), hingga akhir ayat.

Pembunuhan unta tersebut terjadi pada hari Rabu. Pada petang harinya kesembilan orang lelaki itu bertekad akan membunuh Nabi Saleh. Mereka mengatakan, “Jika dia benar, maka berarti kita mendahuluinya mati sebelum kita mati (karena azab). Jika dia dusta,~maka kita timpakan kepadanya nasib yang sama seperti yang dialami untanya itu.”

{قَالُوا تَقَاسَمُوا بِاللَّهِ لَنُبَيِّتَنَّهُ وَأَهْلَهُ ثُمَّ لَنَقُولَنَّ لِوَلِيِّهِ مَا شَهِدْنَا مَهْلِكَ أَهْلِهِ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ. وَمَكَرُوا مَكْرًا وَمَكَرْنَا مَكْرًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ * فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ مَكْرِهِمْ أَنَّا دَمَّرْنَاهُمْ وَقَوْمَهُمْ أَجْمَعِينَ * فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا}

Mereka berkata, “Bersumpahlah kalian dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan menyerangnya dengan tiba-tiba beserta keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar.” Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh, dan Kami merencanakan makar (pula), sedangkan mereka tidak menyadari. Maka perhatikanlah betapa sesungguhnya akibat makar mereka itu. (An-Naml: 49-51), hingga akhir ayat.

Ketika mereka bertekad melaksanakan niatnya dan telah sepakat, maka mereka datang di malam hari untuk membunuh Nabi Saleh secara mengejutkan. Tetapi Allah mengirimkan batu-batuan yang membendung mereka sampai kepada Nabi Saleh.

Pada pagi hari Kamis (yaitu hari pertama penangguhan tersebut) wajah mereka berubah warnanya menjadi kuning, persis seperti apa yang dijanjikan oleh Nabi Saleh kepada mereka. Selanjutnya pada hari keduanya dari hari-hari tersebut (yakni hari Jumat) wajah mereka berubah menjadi merah. Pada hari ketiganya (yaitu hari Sabtu) wajah mereka berubah menjadi hitam. Dan pada pagi hari Ahadnya mereka dalam keadaan kaku dan duduk seraya memandang kepada azab Allah dan siksa-Nya yang menimpa mereka; semoga Allah melindungi kita dari hal seperti itu. Mereka tidak mengetahui apakah yang harus mereka lakukan dan tidak mengerti pula bagaimanakah azab itu dapat datang menimpa mereka.

Matahari terbit dengan cerahnya, dan datanglah kepada mereka suatu teriakan dari langit dan gempa yang dahsyat dari bagian bawah mereka. Maka semua roh mereka sekaligus tercabut dalam masa yang sama saat itu juga.

{فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ}

Maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumahnya. (Al-A’raf: 78)

Yakni mereka mati tidak bernyawa lagi; tiada seorang pun yang luput dari azab itu, baik anak kecil, orang dewasa, laki-laki, maupun perempuan. Mereka mengatakan bahwa kecuali seorang wanita muda yang lumpuh, namanya Kalbah binti Salaq, tetapi nama panggilannya adalah Zari’ah. Dia sangat kafir dan paling sengit dalam memusuhi Nabi Saleh a.s.

Ketika ia menyaksikan pemandangan azab yang menimpa kaumnya itu, dengan serta merta kakinya yang lumpuh tadi dapat bergerak dan ia dapat berlari, lalu ia melarikan diri dengan sangat cepatnya. Ia men­datangi suatu kabilah dari kalangan kabilah lainnya, kemudian men­ceritakan kepada mereka apa yang telah dilihatnya dan azab yang menimpa kaumnya. Lalu ia meminta minum; dan setelah diberi air minum, ia langsung mati.

Ulama tafsir mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang tersisa dari keturunan kaum Samud selain Nabi Saleh a.s. beserta orang-orang yang mengikutinya, dan seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama panggilan Abu Rigal. Ketika azab menimpa kaumnya, ia sedang bermukim di tanah suci selama beberapa waktu, sehingga ia selamat dari azab itu dan tidak ada sesuatu pun yang menimpanya.

Tetapi ketika di suatu hari ia keluar dari tanah suci menuju ke tanah lainnya yang tidak suci, maka datanglah batu dari langit dan menimpa dirinya, lalu ia mati seketika itu juga. Hadis yang menceritakan hal ini telah disebut pada permulaan kisah ini melalui hadis Jabir ibnu Abdullah.

Mereka menyebutkan bahwa Abu Rigal ini adalah orang tua dari Bani Saqif yang bertempat tinggal di Taif.

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma’mar, telah menceritakan kepadanya Ismail ibnu Umayyah, bahwa Nabi Saw. lewat di kuburan Abu Rigal, lalu beliau bersabda, “Tahukah kalian kuburan siapakah ini?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah kuburan Abu Rigal, seorang lelaki dari kaum Samud Dia tinggal di tanah suci Allah, maka kesucian tanah-Nya menghindarkan dia dari azab-Nya. Tetapi setelah dia keluar darinya, maka dia pun tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya, kemudian ia dikuburkan di tempat ini dan dimakamkan bersamanya sebatang emas. Maka orang-orang yang ada saat itu segera menggali kuburan itu dengan pedang mereka untuk mencari emas tersebut, lalu mereka mengeluarkan emas itu.

Abdur Razzaq mengatakan bahwa Ma’mar mengatakan, Az-Zuhri pernah mengatakan bahwa Abu Rigal adalah bapak moyangnya orang-orang Saqif.

Riwayat ini berpredikat mursal bila ditinjau dari segi sanadnya.

Diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil, seperti yang dikatakan oleh Muhammad ibnu lshaq, dari Ismail ibnu Umayyah, dari Bujair ibnu Abu Bujair yang mengatakan, ia pernah mendengar Abdullah ibnu Amr mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di saat para sahabat berangkat bersamanya menuju Taif dan di tengah jalan menjumpai sebuah kuburan, lalu beliau Saw. bersabda:

Ini adalah kuburan Abu Rigal, bapak moyangnya orang-orang Saqif. dia berasal dari kabilah Samud. Dia tinggal di tanah suci ini sehingga ia beroleh perlindungan. Tetapi ketika ia keluar darinya, maka ia pun tertimpa azab yang telah menimpa kaumnya di tempat ini, lalu ia dikuburkan di tempat ini. Sebagai tandanya ialah ia dikuburkan bersama sebatang emas. Jika kalian menggalinya, niscaya kalian akan memperolehnya.

Maka orang-orang segera menggali kuburan itu dan mengeluarkan batang emas darinya.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, dari Yahya ibnu Mu’in, dari Wahb ibnu Jarir ibnu Hazim, dari ayahnya, dari Ibnu Ishaq dengan sanad yang sama. Menurut guru kami (yaitu Abul Hajjaj Al-Mazi), hadis ini hasan ‘aziz.

Menurut kami, predikat mausul-nya diriwayatkan secara munfarid oleh Bujair ibnu Abu Bujair. Bujair ini adalah seorang guru yang tidak dikenal kecuali melalui hadis ini. Yahya ibnu Mu’in mengatakan bahwa ia belum pernah mengetahui ada seseorang meriwayatkan darinya selain Ismail ibnu Umayyah.

Menurut kami, berdasarkan pertimbangan ini dikhawatirkan predikat marfu’ hadis ini hanyalah ilusi semata. Sesungguhnya hal yang tidak meragukan ialah bila dianggap sebagai perkataan Abdullah ibnu Amr sendiri yang ia kutip dari kedua temannya. Guru kami mengatakan, “Abul Hajjaj setelah saya ketengahkan hadis ini kepadanya mengatakan bahwa pendapat tersebut barangkali ada benarnya.”

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo