An-Nahl, ayat 106-109

An-Nahl, ayat 106-109

{مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (106) ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الآخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (107) أُولَئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ (108) لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِي الآخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (109) }

Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih daripada akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran, dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah; dan mereka itulah orang-orang yang lalai. Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi.

Allah Swt. menyebutkan perihal orang yang kafir sesudah beriman dan menyaksikan kebenaran, lalu ia melegakan dadanya untuk kekafiran dan merasa tenang dengan kekafirannya. Allah Swt. murka terhadap orang tersebut, karena ia telah beriman, tetapi kemudian menggantikannya dengan kekafiran. Di hari akhirat nanti mereka akan mendapat siksa yang besar, disebabkan mereka lebih menyukai kehidupan dunia daripada akhirat. Sebagai buktinya ialah mereka rela murtad dari Islam demi memperoleh imbalan duniawi. Allah tidak memberi petunjuk kepada hati mereka serta tidak mengukuhkan mereka pada agama yang hak, karenanya hati mereka terkunci mati, dan mereka tidak dapat memikirkan sesuatu pun yang bermanfaat bagi diri mereka (di hari kemudian); pendengaran serta penglihatan mereka terkunci pula, sehingga mereka tidak dapat memanfaatkan secara semestinya, dan pendengaran serta penglihatan mereka tidak dapat memberikan suatu manfaat pun kepada mereka. Mereka dalam keadaan lalai akan akibat buruk yang ditakdirkan atas diri mereka.

{لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِي الآخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ}

Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi. (An-Nahl: 109)

Yakni sudah pasti dan tidak mengherankan, begitulah sifatnya, mereka adalah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya kelak di hari kiamat.

Adapun mengenai makna firman-Nya:

{إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ}

kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). (An-Nahl: 106)

Hal ini merupakan pengecualian, ditujukan kepada orang yang kafir hanya dengan lisannya saja; dan kata-katanya menuruti orang-orang musyrik, sebab ia dipaksa dan dalam keadaan tekanan, pukulan, dan penindasan, sedangkan hatinya menolak apa yang diucapkannya, serta dalam keadaan tetap tenang dalam beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Ammar ibnu Yasir di saat ia disiksa oleh orang-orang musyrik sehingga ia kafir kepada Nabi Muhammad Saw. Ia mau menuruti kemauan mereka dalam hal tersebut karena terpaksa. Setelah itu Ammar datang menghadap kepada Nabi Saw. seraya meminta maaf, maka Allah menurunkan ayat ini. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Asy-Sya’bi, Qatadah, dan Abu Malik.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma’mar, dari Abdul Karim Al-Jazari, dari Abu Ubaidah Muhammad ibnu Ammar ibnu Yasir yang mengatakan bahwa orang-orang musyrik menangkap Ammar, lalu mereka menyiksanya sehingga Ammar terpaksa mau mendekati sebagian dari apa yang dikehendaki oleh mereka karena dalam tekanan siksaan. Setelah itu Ammar mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. bersabda, “Bagaimanakah kamu jumpai hatimu?” Ammar menjawab, “Tetap tenang dalam keadaan beriman.” Nabi Saw. bersabda: Jika mereka kembali menyiksamu, maka lakukanlah pula hal itu.

Imam Baihaqi telah meriwayatkan hadis ini secara panjang lebar, lebih panjang daripada hadis ini; antara lain disebutkan di dalamnya:

bahwa Ammar terpaksa mencaci Nabi Saw. dan menyebut tuhan-tuhan mereka dengan sebutan yang baik. Sesudah itu Ammar datang menghadap kepada Nabi Saw. dan mengadukan perihal apa yang telah dilakukannya, “Wahai Rasulullah, saya terus-menerus disiksa hingga saya terpaksa mencacimu dan menyebutkan tuhan-tuhan mereka dengan sebutan yang baik.” Nabi Saw. bertanya, “Bagaimanakah dengan hatimu?” Ammar menjawab bahwa hatinya tetap tenang dalam beriman. Maka Nabi Saw. bersabda: Jika mereka (orang-orang musyrik) kembali menyiksamu, maka lakukan pula hal itu. Sehubungan dengan peristiwa ini Allah menurunkan firman-Nya: kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman. (An-Nahl: 106)

Karena itulah para ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa untuk melakukan kekufuran diperbolehkan berpura-pura menuruti kemauan si pemaksa demi menjaga keselamatan jiwanya. Ia diperbolehkan pula tetap menolak, seperti apa yang pernah dilakukan oleh sahabat Bilal r.a.; dia menolak keinginan mereka yang memaksanya untuk kafir. Karena itulah mereka menyiksanya dengan berbagai macam siksaan, sehingga mereka meletakkan batu besar di atas dadanya di hari yang sangat panas.

Mereka memerintahkan Bilal untuk musyrik (mempersekutukan Allah), tetapi Bilal menolak seraya mengucapkan, “Esa, Esa (yakni Allah Maha Esa).”

Bilal r.a. mengatakan, “Demi Allah, seandainya saya mengetahui ada kalimat yang lebih membuat kalian marah, tentulah aku akan mengatakannya.” Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada Bilal dan memberinya pahala yang memuaskannya.

Hal yang sama dilakukan oleh Habib ibnu Zaid Al-Ansari. Ketika Musailamah berkata kepadanya, “Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah?” Habib menjawab, “Ya.” Musailamah bertanya, “Apakah kamu bersaksi bahwa diriku adalah utusan Allah?” Habib menjawab, “Saya tidak mendengar.” Lalu Musailamah memotongi anggota tubuh Habib sedikit demi sedikit, sedangkan Habib tetap pada pendirian imannya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Ikrimah, bahwa Ali r.a. pernah membakar hidup-hidup sejumlah orang yang murtad dari agama Islam. Ketika berita itu sampai kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas mengatakan, “Jika aku, maka sesungguhnya aku tidak akan menghukum mereka dengan membakar mereka, karena sesungguhnya Rasulullah Saw. telah bersabda: ‘Janganlah kalian menyiksa dengan memakai siksaan Allah (yakni memakai api).’ Sedangkan engkau perangi mereka atas dasar sabda Rasulullah Saw. pula yang mengatakan: ‘Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia’.” Ketika berita ucapan Ibnu Abbas sampai kepada Ali, maka ia berkata, “Beruntunglah ibu Ibnu Abbas!”

Imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini pula.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Ayyub, dari Humaid ibnu Hilal Al-Adawi, dari Abu Burdah yang menceritakan bahwa Mu’az ibnu Jabal datang kepada Abu Musa di negeri Yaman, tiba-tiba ia menjumpai seorang lelaki sedang bersama Abu Musa. Maka Mu’az bertanya, “Apakah yang telah terjadi dengan orang ini?” Abu Musa menjawab, “Dia adalah seorang Yahudi dan masuk Islam, kemudian kembali memeluk agama Yahudi, sedangkan kami menginginkan agar dia tetap Islam sejak dia mengatakannya dua bulan yang silam.” Maka sahabat Anas berkata, “Demi Allah, aku tidak akan duduk sebelum kamu penggal lehernya.” Maka lelaki itu dipenggal lehernya. Setelah itu Mu’az ibnu Jabal mengatakan bahwa Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan bahwa barang siapa yang murtad dari agamanya, maka kalian harus membunuhnya. Atau Mu’az mengatakan: Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia oleh kalian.

Kisah ini yang terdapat di dalam kitab Sahihain disebutkan dengan lafaz yang lain.

Tetapi yang lebih afdal dan paling utama hendaknya seorang muslim tetap pada agamanya, sekalipun sikap ini akan membuatnya mati terbunuh.

Al-Hafiz ibnu Asakir dalam biografi Abdullah ibnu Huzafah As-Sahmi —salah seorang sahabat— menceritakan bahwa Ibnu Huzafah ditawan oleh orang-orang (pasukan) Romawi, lalu mereka menghadap­kannya kepada raja mereka. Raja mereka berkata, “‘Masuk Nasranilah kamu, maka aku akan menjadikanmu sekutuku dalam kerajaanku. dan aku akan mengawinkanmu dengan anak perempuanku.” Ibnu Huzafah menjawab, “Seandainya engkau berikan kepadaku semua yang engkau miliki dan semua apa yang dimiliki oleh bangsa Arab agar aku murtad dari agama Muhammad Saw., barang sekejap saja saya tetap menolak.” Raja Romawi berkata, “Kalau begitu, saya akan membunuhmu.” Ibnu Huzafah menjawab, “Itu terserah kamu.” Maka Raja Romawi memerintahkan agar Ibnu Huzafah disalib, dan memerintahkan para juru pemanah agar memanahinya pada sasaran yang berdekatan dengan kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan si Raja Romawi itu sendiri terus menawarkan, kepadanya untuk menjadi seorang Nasrani. Tetapi Ibnu Huzafah tetap menolak. Kemudian Raja Romawi memerintahkan agar Ibnu Huzafah diturunkan dari penyalibannya, dan ia memerintahkan agar disediakan sebuah ketel besar—menurut riwayat lain panci tembaga yang besar— lalu dipanaskan. Dan didatangkanlah seorang tawanan dari pasukan kaum muslim, kemudian dilemparkan ke dalam panci panas itu, sedangkan Ibnu Huzafah melihat kejadian itu. Tiba-tiba orang yang dimasukkan ke dalamnya itu tulang-tulangnya kelihatan dalam waktu tidak lama. Raja Romawi menawarkan kepada Ibnu Huzafah untuk masuk Nasrani, tetapi Ibnu Huzafah tetap menolak, maka Raja Romawi memerintahkan agar Ibnu Huzafah dicampakkan ke dalam panci tersebut. Lalu tubuhnya diangkat memakai pelontar untuk dimasukkan ke dalam panci yang mendidih itu. Maka menangislah Ibnu Huzafah, hal ini membuat Raja Romawi ingin tahu penyebabnya, lalu dia memanggilnya (memerintahkan agar dia diturunkan dan menghadap kepadanya). Maka Ibnu Huzafah berkata, “Sesungguhnya saya menangis tiada lain karena jiwaku hanya satu yang akan dilemparkan ke dalam panci panas ini demi membela agama Allah. Padahal aku menginginkan bila setiap helai rambut dari tubuhku memiliki jiwa yang disiksa dengan siksaan ini demi membela agama Allah.”

Menurut riwayat yang lainnya, Raja Romawi memenjarakannya dan tidak memberinya makan dan minum selama beberapa hari. Kemudian dikirimkan kepadanya khamr dan daging babi, tetapi Ibnu Huzafah jangankan menjamah, mendekatinya pun tidak. Lalu Raja Romawi memanggilnya dan berkata, “Apakah gerangan yang menghalang-halangi dirimu untuk makan?” Ibnu Huzafah menjawab, “Ingatlah, sesungguhnya makanan tersebut sebenarnya boleh kumakan (karena keadaan darurat), tetapi aku tidak ingin menjadi penyebab kamu menertawakan diriku.” Maka Raja Romawi mencium kepalanya dan berkata kepadanya, “Aku akan melepaskanmu menjadi bebas.” Ibnu Huzafah berkata, “Apa kamu bebaskan pula bersamaku semua tawanan kaum muslim?” Raja Romawi menjawab, “Ya.” Lalu Raja Romawi mencium kepala Ibnu Huzafah dan membebaskannya bersama-sama dengan semua tawanan kaum muslim yang ada padanya. Ketika Ibnu Huzafah kembali, maka Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. berkata kepadanya, “Sudah sepantasnya bagi setiap muslim mencium kepala Abdullah ibnu Huzafah. dan sayalah orang yang memulainya.” Umar r.a. berdiri, lalu mencium kepala Ibnu Huzafah r.a.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo