Al-An’am, ayat 108

Al-An’am, ayat 108

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (108)

Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.

Allah Swt. berfirman, melarang Rasul-Nya dan orang-orang mukmin memaki sembahan-sembahan orang-orang musyrik, sekalipun dalam makian itu terkandung maslahat, hanya saja akan mengakibatkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar daripada itu. Kerusakan yang dimaksud ialah balasan makian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terhadap Tuhan kaum mukmin, yaitu: Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia. (Al-Baqarah: 255)

Seperti yang diriwayatkan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan asbabun nuzul ayat ini. Disebutkan bahwa orang-orang musyrik berkata, “Hai Muhammad, berhentilah kamu dari mencaci tuhan-tuhan kami; atau kalau tidak berhenti, kami akan balas mencaci maki Tuhanmu.” Maka Allah melarang kaum mukmin mencaci berhala-berhala sembahan kaum musyrik.

{فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ}

karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (Al-An’am: 108)

Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah, bahwa dahulu orang-orang muslim sering mencaci maki berhala-berhala orang-orang kafir, maka orang-orang kafir balas mencaci maki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Oleh sebab itu, turunlah ayat ini.

Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan dari As-Saddi yang telah mengatakan sehubungan dengan tafsir (asbabun nuzul) ayat ini,

bahwa ketika Abu Talib di ambang kematiannya, orang-orang Quraisy berkata, “Mari kita berangkat ke rumah orang ini, lalu kita perintahkan dia agar mencegah keponakannya dari kita, karena sesungguhnya kita benar-benar merasa malu bila membunuhnya sesudah dia meninggal dunia. Lalu orang-orang Arab akan memberikan komentarnya, bahwa dahulu Abu Talib melindunginya, tetapi setelah Abu Talib meninggal dunia mereka baru berani membunuhnya. Maka berangkatlah Abu Sufyan, Abu Jahal, Nadr ibnul Haris, Umayyah serta Ubay (keduanya anak Khalaf), Uqbah ibnu Abu Mu’it, Amr ibnul As, dan Al-Aswad ibnul Bukhturi. Mereka terlebih dahulu mengutus seorang lelaki dari kalangan mereka yang dikenal dengan nama Al-Muttalib. Mereka berpesan kepadanya, “Mintakanlah izin bagi kami kepada Abu Talib (agar kami diizinkan masuk menjenguknya).” Lalu utusan itu datang menemui Abu Talib dan berkata kepadanya, “Mereka adalah para tetua kaummu, mereka ingin masuk menjengukmu” Abu Talib mengizinkan mereka menjenguk dirinya, lalu mereka masuk menemuinya dan berkata, “Hai Abu Talib engkau adalah pembesar dan pemimpin kami. Sesungguhnya Muhammad telah menyakiti kami dan sembahan-sembahan kami, maka kami menginginkan agar sudilah engkau memanggilnya, lalu cegahlah dia, jangan mengata-ngatai sembahan-sembahan kami lagi, maka kami pun akan membiarkannya bersama Tuhannya.” Nabi Saw. dipanggil, maka Nabi Saw. datang, dan Abu Talib berkata kepadanya, “Mereka adalah kaummu, juga anak-anak pamanmu.” Rasulullah Saw. bertanya, “Apa yang kalian kehendaki?” Mereka menjawab, “Kami menginginkan agar engkau membiarkan kami dan sembahan-sembahan kami, maka kami pun akan membiarkan engkau dan Tuhanmu.” Nabi Saw. berkata, “Bagaimana pendapat kalian jika aku menyetujui hal itu? Apakah kalian mau memberiku suatu kalimat yang jika kalian ucapkan kalimat ini niscaya kalian akan merajai semua orang Arab dengannya dan tunduklah kepada kalian semua orang Ajam (selain Arab), serta akan membayar upeti kepada kalian?” Abu Jahal bertanya, “Demi ayahmu, kami benar-benar akan memberimu sepuluh kali lipat dari apa yang engkau minta, tetapi apakah yang engkau maksudkan dengan kalimat itu?” Nabi Saw. bersabda: Ucapkanlah, “Tidak ada Tuhan selain Allah” Tetapi mereka menolak dan merasa enggan untuk mengucapkannya. Abu Talib berkata, “Hai anak saudaraku, katakanlah yang lainnya, karena sesungguhnya kaummu merasa kaget dengan ucapan itu.” Rasulullah Saw. berkata: Wahai paman, aku sekali-kali tidak akan mengatakan yang lainnya hingga mereka mendatangkan matahari, lalu mereka letakkan di tanganku; dan seandainya mereka dapat mendatangkan matahari, lalu meletakkannya di tanganku ini, aku tetap tidak akan me­ngatakan yang lainnya.

Nabi Saw. mengatakan demikian dengan maksud memutuskan harapan mereka untuk dapat membujuk dirinya. Maka mereka marah dan mengatakan, “Kamu benar-benar menghentikan cacianmu terhadap sembahan kami, atau kami akan balas mencacimu dan Tuhan yang memerintahmu?” Yang demikian itu adalah yang dimaksudkan di dalam firman-Nya: karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (Al-An’am: 108)

Dari pengertian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa meninggalkan suatu maslahat demi mencegah terjadinya mafsadat (kerusakan) yang jauh lebih parah daripada maslahat adalah hal yang diperintahkan.

Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Terlaknatlah seseorang yang memaki kedua orang tuanya. Mereka (para sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimanakah seseorang dapat mencaci kedua orang tuanya sendiri?” Rasulullah Saw. bersabda: Dia mencaci bapak seseorang, lalu orang yang dicacinya itu balas mencaci bapaknya. Dan dia mencaci ibu seseorang, lalu orang yang dicacinya itu balas mencaci ibunya.

*****

Firman Allah Swt.:

{كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ}

Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. (Al-An’am: 108)

Yakni sebagaimana Kami hiaskan kepada mereka cinta kepada berhala-berhalanya, membelanya, dan menolongnya, maka Kami hiaskan pula kepada setiap umat dari kalangan umat terdahulu yang sesat menyukai amal perbuatan mereka. Hanya milik Allah-lah hujah yang kuat dan hikmah yang sempurna dalam menentukan apa yang dikehendaki dan apa yang dipilih-Nya.

{ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ}

Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka. (Al-An’am: 108)

Maksudnya, kepulangan dan pengembalian mereka.

{فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

lalu Dia memberikan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (Al-An’am: 108)

Yakni Dia akan membalas mereka sesuai dengan amal perbuatan mereka. Jika amal perbuatan mereka baik, maka balasannya baik; dan jika amal perbuatan mereka buruk, maka balasannya buruk pula.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo