أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (122)
Dan apakah orang yang sudah mati, kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.
Hal ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah Swt. untuk menggambarkan perihal orang mukmin. Pada mulanya dia binasa dalam kesesatannya, lalu Allah menghidupkannya, yakni menghidupkan hatinya dengan iman, menunjukinya, dan memberinya taufik (dorongan) untuk mengikuti rasul-rasul-Nya. Seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya:
{وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ}
dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al-An’am: 122)
Yaitu mendapat petunjuk, bagaimana menempuh jalan yang dilaluinya dan bagaimana dia harus berbuat. Yang dimaksud dengan ‘cahaya’ dalam ayat ini ialah Al-Qur’an, seperti apa yang diriwayatkan oleh Al-Aufi dan Ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas. Sedangkan menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan ‘cahaya’ dalam ayat ini ialah agama Islam. Tetapi pada garis besarnya kedua pendapat di atas benar.
{كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ}
serupa dengan orang yang keadaannya berada di dalam gelap gulita. (Al-An’am: 122)
Maksudnya, berada di dalam kebodohan, tenggelam di dalam hawa nafsu dan kesesatan yang berpecah belah.
{لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا}
yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya? (Al-An’am: 122)
Yakni tidak menemukan jalan keluar —tidak pula jalan selamat— dari kegelapan yang mengungkungnya. Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad disebutkan sebuah hadis Rasulullah Saw. yang mengatakan:
Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk-Nya dalam kegelapan, kemudian Dia cipratkan sebagian dari Nur-Nya kepada mereka. Maka barang siapa yang dikenai oleh cipratan nur itu, berarti ia mendapat hidayah; dan barang siapa yang luput darinya, berarti sesatlah ia.
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
{اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah: 257)
{أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ}
Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapat petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus? (Al-Mulk: 22)
{مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأعْمَى وَالأصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلا أَفَلا تَذَكَّرُونَ}
Perbandingan kedua golongan itu (orang-orang kafir dan orang-orang mukmin), seperti orang buta dan tuli dengan orang yang dapat melihat dan dapat mendengar. Adakah kedua golongan itu sama keadaan dan sifatnya? Maka tidakkah kalian mengambil pelajaran (dari perbandingan itu)? (Hud: 24)
Dan firman Allah Swt.:
{وَمَا يَسْتَوِي الأعْمَى وَالْبَصِيرُ * وَلا الظُّلُمَاتُ وَلا النُّورُ * وَلا الظِّلُّ وَلا الْحَرُورُ * وَمَا يَسْتَوِي الأحْيَاءُ وَلا الأمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ * إِنْ أَنْتَ إِلا نَذِيرٌ}
Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar. Kamu tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan. (Fathir: 19-23)
Ayat-ayat yang menerangkan hal ini cukup banyak. Segi kaitan dalam pengetengahan kedua perumpamaan di sini yakni dengan cahaya dan kegelapan, karena hal yang sama telah disebutkan pada permulaan surat ini, yaitu firman-Nya:
{وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ}
dan mengadakan gelap dan terang. (Al-An’am: 1)
Sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan ‘kedua perumpamaan’ ini adalah dua orang lelaki tertentu. Suatu pendapat menyebutkan Umar ibnui Khattab, karena pada mulanya dia dalam keadaan mati (kafir), kemudian Allah menghidupkannya dan menjadikan cahaya baginya untuk menerangi jalannya dalam berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. Menurut pendapat lain, orang yang dimaksud ialah Ammar ibnu Yasir,
Yang dimaksud dengan orang yang berada dalam kegelapan dan tidak dapat keluar darinya adalah Abu Jahal yang nama aslinya Amr Ibnu Hisyam, la’natullahi ‘Alaihi.
Tetapi yang benar ayat ini bersifat umum. Dengan kata lain, termasuk ke dalam pengertiannya semua orang mukmin dan orang kafir.
*****
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan. (Al-An’am: 122)
Yaitu dijadikan baik di mata mereka segala kebodohan dan kesesatan yang mereka kerjakan, sebagai takdir dari Allah karena mengandung hikmah yang dalam; tidak ada Tuhan selain Dia semata dan tiada sekutu bagi-Nya.