Al-A’raf, ayat 143

Al-A’raf, ayat 143

{وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى الْجَبَلِ فَإِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهُ فَسَوْفَ تَرَانِي فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ (143) }

Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa, “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau.” Tuhan berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tetapi melihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala), niscaya kamu dapat melihat-Ku.” Tatkala Tuhannya menampakkan diri pada gunung itu, kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh, dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata, “Mahasuci Engkau, aku bertobat kepada Engkau, dan aku orang yangpertama-tama beriman.”

Allah Swt. menceritakan perihal Musa a.s., bahwa ketika masa yang telah dijanjikan oleh Allah kepadanya telah tiba, dan pembicaraan langsung kepada Allah sedang berlangsung, maka Musa memohon kepada Allah untuk dapat melihat-Nya. Musa berkata seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

{رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي}

Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau.” Tuhan berfirman.”Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku” (Al-A’raf: 143)

Makna huruf lan dalam ayat ini menyulitkan analisis kebanyakan ulama tafsir, mengingat pada asalnya huruf lan diletakkan untuk menunjukkan makna ta-bid (selamanya). Karena itulah orang-orang Mu’tazilah berpendapat bahwa melihat Zat Allah merupakan suatu hal yang mustahil di dunia ini dan di akhirat nanti. Tetapi pendapat ini sangat lemah, mengingat banyak hadis mutawatir dari Rasulullah Saw. yang menyatakan bahwa orang-orang mukmin dapat melihat Allah di akhirat nanti, pembahasannya akan kami ketengahkan dalam tafsir firman Allah Swt.:

{وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ. وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ بَاسِرَةٌ}

Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat. (Al-Qiyamah: 22-23)

Dan firman Allah SWT yang menceritakan perihal orang-orang kafir:

{كَلا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ}

Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari (melihat) Tuhan mereka. (Al-Muthaffifin: 15)

Menurut suatu pendapat, huruf lan dalam ayat ini menunjukkan makna pe-nafi-an terhadap pengertian ta-bid di dunia, karena menggabungkan antara pengertian ayat ini dengan dalil qat’i yang membenarkan adanya penglihatan kelak di hari akhirat.

Menurut pendapat lain, makna kalimat ayat ini sama dengan makna kalimat yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{لَا تُدْرِكُهُ الأبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الأبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ}

Dan Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Mahahalus lagi Maha Mengetahui. (Al-An’am: 103)

Tafsir ayat ini telah dikemukakan dalam surat Al-An’ am.

Menurut yang tertera di dalam kitab-kitab terdahulu, Allah Swt. berfirman kepada Musa a.s., “Hai Musa, sesungguhnya tidak ada makhluk hidup pun yang melihat-Ku melainkan pasti mati, dan tiada suatu benda mati pun melainkan ia pasti hancur luluh.” Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh Firman-Nya:

{فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا}

Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu, kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh, dan Musa pun jatuh pingsan. (Al-A’raf: 143)

Sehubungan dengan tafsir ayat ini Abu Ja’far ibnu Jarir At-Tabari di dalam kitabnya mengatakan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sahl Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Qurah ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari seorang lelaki, dari Anas, dari Nabi Saw., “Ketika Tuhannya menampakkan diri­Nya pada gunung itu dan menunjukkan isyarat-Nya ke gunung itu, maka dengan serta merta gunung, itu menjadi hancur karenaNya.” Abu Ismail (perawi) menceritakan hadis ini seraya memperlihatkan kepada kami isyarat dengan jari telunjuknya.

Di dalam sanad hadis ini terdapat seorang lelaki yang tidak disebutkan namanya.”

Kemudian Abu Ja’far ibnu Jarir At-Tabari mengatakan:

telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Lais, dari Anas, bahwa Nabi Saw. membaca ayat berikut: Tatkala Tuhannya tampak bagi gunitng itu, kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh. (Al-A’raf: 143) Lalu Nabi Saw. mengisyaratkan dengan salah satu jarinya, beliau meletakkan jari jempolnya pada ujung jari kelingkingnya dan bersabda, “Maka hancur luluhlah gunung itu.”

Demikianlah sanad yang disebutkan di dalam riwayat ini, yaitu Hammad ibnu Salamah, dari Lais, dari Anas, Tetapi menurut riwayat yang masyhur adalah Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas.

Seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir:

telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Hudbah ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. membaca firman Allah Swt.: Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu, kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh. (Al-A’raf: 143) Lalu beliau Saw. meletakkan jari jempolnya pada ujung jari kelingking­nya seraya bersabda, “Maka seketika itu juga gunung itu hancur luluh.” Humaid berkata kepada Sabit, “Apakah beliau Saw. mengisyaratkan seperti itu?” Maka Sabit menarik tangannya dan memukulkannya ke dada Humaid seraya berkata, “Hal ini diisyaratkan oleh Rasulullah Saw, diisyaratkan pula oleh Anas, lalu apakah saya menyembunyikannya?”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya, bahwa:

telah menceritakan kepada kami Abul Musanna Mu’az ibnu Mu’az Al-Anbari, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Sabit Al-Bannani, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman­Nya: Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu. (Al-A’raf: 143) Maka Nabi Saw. mengisyaratkan demikian, yakni beliau Saw. mengeluarkan jari kelingkingnya. Ahmad mengatakan bahwa Mu’az memperagakannya kepada kami demikian. Humaid At Tawil berkata kepadanya, “Apakah yang engkau maksudkan dengan isyarat itu, hai Abu Muhammad?” Maka Mu’az memukul dadanya dengan pukulan yang cukup kuat, lalu berkata, “Siapakah engkau ini, hai Humaid; dan mengapa engkau ini, hai Humaid? Yang menceritakan demikian kepadaku ialah Anas ibnu Malik, dari Nabi Saw. Lalu apakah yang kamu maksudkan?”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dalam tafsir ayat ini, dari Abdul Wahhab ibnul Hakam Al-Warraq, dari Mu’az ibnu Mu’az dengan sanad yang sama. Juga dari Abdullah ibnu Abdur Rahim Ad-Darimi, dari Sulaiman ibnu Harb, dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih garib, kami tidak mengenalnya melainkan melalui hadis Hammad.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui berbagai jalur dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama. Lalu Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Imam Muslim, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Abu Muhammad Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Ali Al-Khalal telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ali ibnu Suwaid, dari Abul Qasim Al-Bagawi, dari Hudbah ibnu Khalid, dari Hammad ibnu Salamah, lalu ia mengetengahkannya. Dan ia mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tidak ada cacatnya.

Daud ibnul Muhabbar telah meriwayatkannya dari Syu’bah, dari Sabit, dari Anas secara marfu’. Tetapi riwayat ini tidak dianggap, mengingat Daud Ibnul Muhabbar seorang pendusta.

Abul Qasim At-Tabrani dan Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya melalui dua jalur, dari Sa’id ibnu Abu Arubah, dari Qatadah, dari Anas secara marfu dengan lafaz yang semisal. Ibnu Murdawaih menyandarkannya melalui jalur Ibnul Bailamani, dari ayahnya, dari Ibnu Umar secara marfu’, hal ini pun tidak sahih. Imam Turmuzi meriwayatkannya, dan Imam Hakim menilainya sahih, tetapi dengan syarat Imam Muslim.

As-Saddi telah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah Swt.: Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu. (Al-A’raf: 143) Bahwa tiada yang ditampakkan oleh Allah melainkan hanya sebesar jari kelingking. kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh. (Al-A’raf: 143) Dakkan artinya ‘menjadi abu’. dan Musa pun jatuh pingsan. (Al-A’raf: 143) Yakni jatuh tak sadarkan dirinya. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Musa pun jatuh pingsan. (Al-A’raf: 143) Maksudnya, jatuh dalam keadaan mati.

Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa bukit itu jebol dan jatuh menggelinding ke laut. Sedangkan Nabi Musa ikut bersama gunung itu.

Sunaid telah meriwayatkan dari Hajjaj ibnu Muhammad Al-A’war, dari Abu Bakar Al-Huzali sehubungan dengan makna firman-Nya: Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu, kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh, (Al-A’raf: 143) Disebutkan bahwa gunung itu amblas ke dalam bumi dan tidak akan muncul lagi sampai hari kiamat. Di dalam sebagian kisah disebutkan bahwa gunung itu amblas ke dalam tanah dan terns amblas ke dalamnya sampai hari kiamat. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yahya Abu Gassan Al-Kannani, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Imran, dari Mu’awiyah ibnu Abdullah, dari Al-Jalad ibnu Ayyub, dari Mu’awiyah ibnu Qurrah, dari Anas ibnu Malik, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Ketika Allah tampak bagi gunung-gunung itu, maka beterbanganlah karena kebesaran-Nya enam buah gunung; tiga di antaranya jatuh di Madinah, dan yang tiga lagi jatuh di Mekah. Di Madinah adalah Uhud, Warqan, dan Radwa; sedangkan yang di Mekah ialah Hira, Sabir, dan Saur.

Hadis ini garib, bahkan munkar.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Abul Balah, bahwa telah menceritakan kepada kami Ai-Ha isain ibnu Kharijah, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Husain ibnul Allaf, dari Urwah ibnu Ruwayyim yang mengatakan bahwa sebelum Allah menampakkan Diri-Nya kepada Musa di Tursina, gunung-gunung itu dalam keadaan rata lagi licin. Tetapi setelah Allah menampak­kan diri-Nya kepada Musa di Tursina, maka hancur leburlah gunungnya, sedangkan gunung-gunung lainnya terbelah dan retak-retak serta terbentuklah gua-gua.

Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu, kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh, dan Musa pun jatuh pingsan. (Al-A’raf: 143) Bahwa ketika hijab Allah dibuka-Nya kepada gunung itu dan gunung itu melihat cahaya-Nya, maka jadilah bukit itu seperti tepung.

Sebagian ulama ada yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh. (Al-A’raf: 143) Bahwa makna yang dimaksud dengan dakka ialah fitnah.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tetapi melihatiah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (seperti sediakala), niscaya kamu dapat melihat-Ku. (Al-A’raf: 143) Menurutnya, dikatakan demikian karena gunung itu lebih besar dan lebih kuat daripada Musa sendiri. Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu. kejadian itu menjadikan gunung itu. (Al-A’raf: 143) Allah memandang gunung itu, maka gunung itu tidak kuat, lalu hancur luluh sampai ke akarnya. Melihat pemandangan itu, yakni yang terjadi pada gunung itu, maka Musa pun jatuh pingsan.

Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kejadian itu menjadikan gunung itu hancur luluh. (Al-A’raf: 143) Bahwa Allah memandang ke gunung itu, maka gunung itu berubah menjadi padang pasir.

Sebagian ulama qiraat membacanya dengan bacaan demikian, kemudian dipilih oleh Ibnu Jarir. Dan bacaan ini diperkuat dengan adanya sebuah hadis marfu’ mengenainya yang diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.

Pengertian as-sa’qu dalam ayat ini ialah pingsan, menurut tafsiran Ibnu Abbas dan lain-lainnya, tidak seperti penafsiran yang dikemukakan oleh Qatadah yang mengatakan bahwa makna as-sa’qu dalam ayat ini ialah mati, sekalipun tafsir yang dikemukakan oleh Qatadah dibenarkan menurut peristilahan bahasa. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

{وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ}

Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing). (Az-Zumar: 68)

Karena sesungguhnya dalam ayat ini terdapat qarinah (bukti) yang menunjukkan makna mati, sebagaimana dalam ayat yang sedang kita bahas terdapat qarinah yang menunjukkan makna pingsan, yaitu firman-Nya:

{فَلَمَّا أَفَاقَ}

Maka setelah Musa sadar kembali. (Al-A’raf: 143)

Al-Ifaqah atau sadar tiada lain dari orang yang tadinya pingsan.

{قَالَ سُبْحَانَكَ}

Musa berkata, “Mahasuci Engkau.” (Al-A’raf: 143)

Sebagai ungkapan memahasucikan. mengagungkan, dan memuliakan Allah, bahwa bila ada seseorang yang melihat-Nya di dunia ini niscaya dia akan mati.

*******************

Firman Allah Swt.:

{تُبْتُ إِلَيْكَ}

aku bertobat kepada Engkau. (Al-A’raf: 143)

Mujahid mengatakan makna yang dimaksud ialah ‘saya kapok, tidak akan meminta untuk melihat-Mu lagi’.

{وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ}

dan aku orang yang pertama-tama beriman. (Al-A’raf: 143)

Demikianlah menurut takwil Ibnu Abbas dan Mujahid, dari Bani Israil; pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.

Menurut riwayat yang lain dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan aku orang yang pertama-tama beriman. (Al-A’raf: 143) Disebutkan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat melihat-Mu.

Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, bahwa sebelum itu memang telah ada orang-orang yang beriman, tetapi makna yang dimaksud di sini ialah “saya orang yang mula-mula beriman kepada Engkau, bahwa tidak ada seorang makhluk-Mu yang dapat melihat-Mu sampai hari kiamat”. Pendapat ini cukup baik dan mempunyai alasan.

Muhammad ibnu Jarir di dalam kitab Tafsir-nya. sehubungan dengan ayat ini telah mengetengahkan sebuah asar yang cukup panjang mengenainya di dalamnya terdapat banyak hal yang garib dan ajaib, bersumber dari Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar. Tetapi seakan-akan Muhammad ibnu Ishaq menerimanya dari berita-berita Israiliyat.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا}

Dan Musa pun jatuh pingsan. (Al-A’raf: 143)

Sehubungan dengan makna ayat ini terdapat hadis Abu Sa’id dan Abu Hurairah, dari Nabi Saw., yang menerangkan tentangnya.

Hadis Abu Sa’id di-sanad-kan oleh Imam Bukhari dalam kitab Sahih-nya, dalam bab tafsir ayat ini. Untuk itu ia mengatakan:

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr ibnu Yahya Al-Mazini, dari ayahnya, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa seorang lelaki Yahudi datang kepada Nabi Saw., sedangkan mukanya baru saja ditampar, lalu ia mengadu, “Hai Muhammad, sesungguhnya seseorang dari sahabatmu dari kalangan Ansar telah menampar wajahku.” Nabi Saw. bersabda, “Panggillah dia!” Lalu mereka memanggil lelaki itu dan bersabda kepadanya, “Mengapa engkau tampar mukanya?” Lelaki Ansar menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika saya sedang lewat bersua dengan orang Yahudi, lalu orang Yahudi itu kudengar mengatakan, ‘Demi Tuhan yang telah memilih Musa atas manusia semuanya.’ Lalu saya mengatakan kepadanya, ‘Dan juga di atas Muhammad?’ Lelaki itu menjawab, ‘Ya juga di atas Muhammad.’ Maka saya menjadi emosi, lalu kutampar mukanya,” Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kalian melebihkan aku di atas para nabi semuanya, karena sesungguhnya manusia pasti pingsan di hari kiamat, dan aku adalah orang yang mula-mula sadar. Tiba-tiba aku menjumpai Musa sedang memegang kaki A’rasy. Aku Tidak mengetahui apakah dia sadar sebelumku ataukah dia telah beroleh balasannya ketika mengalami pingsan di Bukit Tur.

Imam Bukhari telah meriwayatkannya di berbagai tempat (bab) dari kitab Sahih-nya, dan Imam Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Sahih-nya dalam pembahasan “Kisah-kisah para Nabi”.

Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam kitab Sunnah-nya melalui berbagai jalur dari Amr ibnu Yahya ibnu Imarah ibnu Abul Hasan Al-Mazini Al-Ansari Al-Madani, dari ayahnya, dari Abu Sa’id Sa’d ibnu Malik ibnu Sinan Al-Khudri dengan lafaz yang sama.

Adapun mengenai hadis Abu Hurairah, Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya menyebutkan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa’d, telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman dan Abdur Rahman Al-A’raj, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa ada dua orang lelaki bertengkar, salah seorangnya adalah orang muslim, sedangkan yang lain orang Yahudi. Orang Mus­lim mengatakan, “Demi Tuhan yang telah memilih Muhammad atas semua manusia.” Maka si Yahudi berkata, “Demi Tuhan yang telah memilih Musa atas semua manusia.” Maka orang muslim itu marah kepada si Yahudi, lalu ia menamparnya. Kemudian orang Yahudi itu datang kepada Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw. menanyakan kedatangannya, maka lelaki Yahudi itu mengadukan perkaranya. Lalu Rasulullah Saw. memanggil si lelaki muslim itu, dan si lelaki muslim mengakui hal tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kalian melebihkan aku atas Musa, karena sesungguhnya semua orang mengalami pingsan di hari kiamat nanti, dan aku adalah orang yang mula-mula sadar. Tiba-tiba aku melihat Musa sedang memegang bagian sisi ‘Arasy. Aku tidak mengetahui apakah dia termasuk orang-orang yang pingsan, lalu ia sadar sebelumku, ataukah dia termasuk orang yang dikecualikan oleh Allah Swt. (tidak mengalami pingsan)

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Az-Zuhri dengan sanad yang sama.

Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Abud Dunya telah meriwayatkan bahwa orang yang menampar si Yahudi itu dalam kasus tersebut adalah sahabat Abu Bakar As- Siddiq r.a. Akan tetapi, menurut keterangan hadis yang terdahulu dari kitab Sahihain disebutkan bahwa lelaki yang menampar si Yahudi itu adalah seorang Ansar; hal ini lebih sahih dan lebih jelas.

Pengertian yang tersirat dari sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

Janganlah kalian mengutamakan aku atas Musa.

Sama halnya dengan pengertian yang terkandung di dalam sabdanya yang lain, yaitu:

Janganlah kalian mengutamakan diriku atas para nabi, jangan pula atas Yunus ibnu Mata

Menurut suatu pendapat, hal ini termasuk ke dalam Bab “Tawadu’ (rendah diri) Nabi Saw.”.

Tetapi menurut pendapat lain, hal tersebut diungkapkan oleh Nabi Saw. sebelum Nabi Saw. mengetahui keutamaan dirinya di atas semua makhluk. Menurut pendapat lainnya,-Nabi Saw. melarang bila dirinya paling diutamakan di antara para nabi lainnya dengan cara emosi dan fanatisme. Dan menurut pendapat lainnya lagi, hal tersebut dilarang bila dikatakan hanya sekadar pendapat sendiri dan seenaknya.

Sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

Sesungguhnya semua manusia akan mengalami pingsan pada hari kiamat nanti.

Menurut makna lahiriahnya ‘pingsan’ ini terjadi menjelang hari kiamat, karena pada hari itu terjadilah suatu perkara yang membuat mereka semuanya tidak sadarkan dirinya.

Barangkali pula hal tersebut terjadi di saat Tuhan Yang Mahasuci lagi Mahatinggi datang untuk memutuskan peradilan, lalu Dia menampakkan diri-Nya pada semua makhluk untuk melakukan pembalasan terhadap mereka. Perihalnya sama dengan pingsan yang dialami oleh Musa a.s. karena Tuhan menampakkan diri-Nya. Untuk itulah, maka dalam hadis ini disebutkan melalui sabdanya:

Aku tidak mengetahui apakah Musa sadar sebelumku. ataukah dia sudah cukup mendapat balasannya ketika mengalami pingsan di Bukit Tur.

Al-Qadi Iyad di dalam permulaan kitab Asy-Syifa telah meriwayatkan berikut sanadnya dari Muhammad ibnu Muhammad ibnu Marzuq:

bahwa telah menceritakan kepada kami Qatadah, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, dari Qatadah, dari Yahya ibnu Wassab, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Ketika Allah menampakkan diri-Nya kepada Musa as., maka Musa dapat melihat semut yang berada di Bukit Safa (Mekah) dalam kegelapan malam sejauh perjalanan sepuluh farsakh (pos).

Kemudian Al-Qadi Iyad mengatakan, “Tidaklah jauh pengertian hal ini dengan apa yang dialami oleh Nabi kita. sebagai keistimewaan buatnya, sesudah beliau mengalami Isra dan menyaksikan tanda-tanda kekuasaan Tuhannya yang terbesar.”

Demikianlah menurut Al-Qadi Iyad, seakan-akan dia menilai sahih hadis ini. Tetapi kesahihan hadis ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat para perawi yang disebutkan di dalam sanadnya terdapat orang-orang yang tidak dikenal. Sedangkan hal semisal ini hanya dapat diterima bila diketengahkan melalui periwayatan orang-orang yang adil lagi dabit sampai ke penghujung sumbernya.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo