{قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ (32) }
Katakanlah, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah, “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.
Allah Swt. berfirman, menyanggah pendapat orang yang mengharamkan sesuatu dari makanan atau minuman atau pakaian menurut kehendak hatinya sendiri tanpa ada dasar syariat dari Allah.
{قُلْ}
Katakanlah. (Al-A’raf: 32)
Hai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang musyrik yang mengharamkan segala sesuatu yang mereka haramkan menurut pendapat mereka sendiri yang rusak itu dan menurut buat-buatan mereka sendiri.
مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ
Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya. (Al-A’raf: 32), hingga akhir ayat.
Yakni yang diciptakan Allah untuk orang-orang yang beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya dalam kehidupan dunia ini, sekalipun ikut memanfaatkannya bersama mereka secara lahiriah di dunia ini orang-orang kafir. Akan tetapi, semuanya itu khusus bagi orang-orang yang beriman kelak di hari kiamat. Tiada seorang pun dari kalangan orang-orang kafir bersama mereka dalam memanfaatkannya, karena surga diharamkan bagi orang-orang kafir.
Abul Qasim Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Husain Muhammad ibnul Husain Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Yahya Al-Hammani, telah menceritakan kepada kami Ya’qub Al-Qummi, dari Ja’far ibnu Abul Mugirah, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu orang-orang Quraisy melakukan tawafnya di Baitullah dalam keadaan telanjang seraya bersiul dan bertepuk tangan. Tetapi setelah masa Islam, Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Katakanlah, “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikehtarkan-Nva untuk hamba-hamba-Nya?” (Al-A’raf: 32); Maka mereka diperintahkan-Nya untuk memakai pakaian mereka.