{أَمْ أَمِنْتُمْ أَنْ يُعِيدَكُمْ فِيهِ تَارَةً أُخْرَى فَيُرْسِلَ عَلَيْكُمْ قَاصِفًا مِنَ الرِّيحِ فَيُغْرِقَكُمْ بِمَا كَفَرْتُمْ ثُمَّ لَا تَجِدُوا لَكُمْ عَلَيْنَا بِهِ تَبِيعًا (69) }
atau apakah kalian merasa aman dari dikembalikan-Nya kalian ke laut sekali lagi, lalu Dia meniupkan atas kalian angin topan dan ditenggelamkan-Nya kalian disebabkan kekafiran kalian. Dan kalian tidak akan mendapat seorang penolong pun dalam hal ini terhadap (siksaan) Kami.
Allah Swt. berfirman, “Apakah kalian merasa aman dari Kami, hai orang-orang yang berpaling, sesudah kalian mengakui Keesaan Kami di lautan dan diselamatkan darinya kedaratan. Apakah kalian merasa aman bila Aku mengembalikan kalian ke lautan untuk kedua kalinya, lalu Aku kirimkan kepada kalian angin topan yang dapat membalikkan perahu kalian dan menenggelamkan semua isinya termasuk kalian?”
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa al-qasif artinya badai laut yang dapat mematahkan perahu (kapal), lalu menenggelamkannya.
Firman Allah Swt:
{فَيُغْرِقَكُمْ بِمَا كَفَرْتُمْ}
dan ditenggelamkan-Nya kalian disebabkan kekafiran kalian. (Al-Isra: 69)
Maksudnya, disebabkan kekafiran dan berpalingnya kalian dari Allah Swt.
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ لَا تَجِدُوا لَكُمْ عَلَيْنَا بِهِ تَبِيعًا}
Dan kalian tidak akan mendapat seorang penolong pun dalam hal ini terhadap (siksaan) Kami. (Al-Isra: 69)
Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan tabi’an ialah penolong. Menurut Mujahid, yang dimaksud ialah penolong yang membalas, yakni dapat membalaskan dendam kalian sesudah kalian aada. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Kami tidak merasa takut terhadap pembalasan seorang pun yang membela kalian sesudah Kami timpakan siksaan kepada kalian.