(Gua)
Makiyyah, 110 ayat, Kecuali ayat 28, ayat 82 sampai dengan ayat 101 Madaniyyah Turun sesudah surat Al-Gasyiyah
Keutamaan surat Al-Kahfi dan sepuluh ayat permulaan serta sepuluh ayat terakhirnya, bahwa ayat-ayat tersebut merupakan tameng yang melindungi pembacanya dari fitnah Dajjal
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan, ia pernah mendengar Al-Barra mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki membaca surat Al-Kahfi di dalam rumahnya, sedangkan di halamannya terdapat hewan kendaraannya. Maka hewan kendaraan itu larat, lalu ia melihat-lihat dan ternyata ada kabut atau awan yang menutupi dirinya. Kemudian ia menceritakan pengalamannya itu kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. bersabda: Bacalah terus, hai Fulan, sesungguhnya awan itu adalah sakinah (ketenangan) yang turun saat kamu membaca Al-Qur’an, atau turun kepada Al-Qur’an.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya masing-masing melalui hadis Syu’bah dengan sanad yang sama. Lelaki yang membaca Al-Qur’an itu adalah sahabat Usaid ibnul Hudair, seperti yang telah diterangkan dalam tafsir surat Al-Baqarah.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hammam ibnu Yahya, dari Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja’d, dari Ma’dan ibnu Abu Talhah, dari Abu Darda, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang hafal sepuluh ayat dari permulaan surat Al-Kahfi, dipelihara dari fitnah Dajjal.
Imam Muslim, Abu Daud, Nasai, dan Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Qatadah dengan sanad yang sama. Menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Turmuzi disebutkan seperti berikut:
Barang siapa yang hafal tiga ayat dari permulaan surat Al-Kahfi.
Lafaz yang lainnya (selanjutnya) sama dengan hadis di atas. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Jalur lain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qatadah, bahwa ia pernah mendengar Salim ibnu Abul Ja’d menceritakan hadis berikut dari Ma’dan, dari Abu Darda, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi, terpeliharalah ia dari fitnah Dajjal.
Imam Muslim meriwayatkannya pula —juga Imam Nasai — melalui hadis Qatadah dengan sanad yang sama. Menurut lafaz Imam Nasai disebutkan:
Barang siapa yang membaca sepuluh ayat dari surat Al-Kahfi.
Lafaz lainnya sama dengan hadis di atas.
Hadis lainnya:
Imam Nasai telah meriwayatkannya di dalam kitabnya yang berjudul Al-Yaum wal Lailah dari Muhammad ibnu Abdul A’la, dari Khalid, dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja’d, dari Sauban, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi, maka sesungguhnya hal itu menjadi pemelihara baginya dari (fitnah) Dajjal.
Maka dapat diinterpretasikan bahwa Salim mendengar hadis ini dari Sauban, juga dari Abu Darda.
Ahmad telah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, telah menceritakan kepada kami Zaban ibnu Fayid, dari Sahl ibnu Mu’az ibnu Anas Al-Juhani, dari ayahnya, dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang membaca permulaan surat Al-Kahfi dan akhirnya, maka surat Al-Kahfi menjadi cahaya baginya dari telapak kaki hingga kepalanya. Dan barang siapa yang membacanya secara keseluruhan, maka surat Al-Kahfi menjadi cahaya baginya antara langit dan bumi.
Hadis diriwayatkan secara menyendiri oleh Imam Ahmad, mereka tidak .mengetengahkannya.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah mengatakan di dalam kitab tafsirnya dengan sanad yang garib dari Khalid ibnu Sa’id ibnu Abu Maryam, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.
Predikat marfu’ hadis ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, dan penilaian yang paling baik ialah bila menganggapnya sebagai hadis yang berpredikat mauauf.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Sa’id ibnu Mansur di dalam kitab sunnahnya, dari Hasyim ibnu Basyir, dari Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang telah mengatakan, “Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka diberikan cahaya baginya yang menerangi antara dia hingga Baitul’ Atiq (Ka’bah).”
Demikianlah kedudukan hadis ini yang diriwayatkan secara mauquf. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri, dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa’id Al-Khudri.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah mengetengahkannya dari Abu Bakar Muhammad ibnul Mu-ammal, bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Fudail ibnu Muhammad Asy-Sya’rani, telah menceritakan kepada kami Na’im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab sunnahnya, dari Imam Hakim.
Kemudian Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Yahya ibnu Kasir, dari Syu’bah, dari Abu Hasyim berikut dengan sanadnya, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan, maka surat Al-Kahfi akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat.
Di dalam kitab Al-Mukhtarah karya Al-Hafiz Ad-Diyaul Maqdisi disebutkan dari Abdullah ibnu Mus’ab, dari Manzur ibnu Zaid ibnu Khalid Al-Juhani, dari Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali secara marfu’, yaitu:
“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia dipelihara selama delapan hari dari segala fitnah; dan jika Dajjal keluar, maka ia dipelihara dari fitnahnya.”