تَفْسِيرُ سُورَةِ الْمَائِدَةِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah Syaiban, dari Lais, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Asma binti Yazid yang menceritakan, “Sesungguhnya aku benar-benar sedang memegang tali unta Adba’ (unta kendaraan Rasulullah Saw.) ketika diturunkan kepadanya surat Al-Maidah seluruhnya. Hampir saja paha unta itu patah karena beratnya wahyu (yang sedang turun kepada Nabi Saw.).
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Saleh ibnu Sahi, dari Asim Al-Ahwal yang menceritakan, telah menceritakan kepadanya Ummu Amr, dari pamannya, bahwa ia sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah Saw., lalu turunlah surat Al-Maidah kepada Rasulullah Saw. Maka leher unta kendaraannya menunduk, tak dapat tegak, karena beratnya surat Al-Maidah yang sedang diturunkan.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, telah menceritakan kepadaku Huyay ibnu Abdullah, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa diturunkan kepada Rasulullah Saw. surat Al-Maidah ketika beliau sedang berada di atas unta kendaraannya. Maka unta kendaraannya tidak mampu membawanya. Akhirnya Nabi Saw. turun dari unta kendaraannya.
Hadis ini diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad.
Imam Turmuzi meriwayatkan dari Qutaibah, dari Abdullah ibnu Wahb, dari Huyay, dari Abu Abdur Rahman, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa surat yang paling akhir diturunkan adalah Al-Maidah dan Al-Fath. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis berpredikat garib hasan.
Imam Turmuzi meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa surat yang paling akhir diturunkan adalah firman-Nya: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. (An-Nasr 1), hingga akhir surat.
Yang dimaksud adalah surat Al-Fath atau surat An-Nasr.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak-nya melalui jalur Abdullah ibnu Wahb berikut sanadnya, semisal dengan riwayat Imam Turmuzi. Kemudian ia mengatakan bahwa hadis berpredikat sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Imam Hakim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Muhammad ibnu Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Nasr yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Wahb telah menyebutkan kepadaku, telah menceritakan kepadanya Mu’awiyah ibnu Saleh, dari Abuz Zahiriyah, dari Jubair ibnu Nafir yang menceritakan bahwa ia pernah pergi haji, lalu masuk menemui Siti Aisyah. kemudian Siti Aisyah bertanya, “Hai Jubair, apakah kamu hafal surat Al-Maidah?” Aku menjawab, “Ya.” Siti Aisyah berkata, “Ingatlah, sesungguhnya Al-Maidah itu merupakan surat yang paling akhir diturunkan. Maka apa saja perkara halal yang kamu jumpai padanya, halalkanlah; dan apa saja perkara haram yang kamu jumpai padanya, haramkanlah.”
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Muawiyah ibnu Saleh; di dalamnya ditambahkan bahwa ia menanyakan kepada Siti Aisyah tentang akhlak Rasulullah Saw. Maka Siti Aisyah menjawab bahwa akhlak beliau Saw. adalah Al-Qur’an (yakni semua yang ada di dalam Al-Qur’an).
Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Mahdi.