وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقاعِدَ لِلْقِتالِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (121) إِذْ هَمَّتْ طائِفَتانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلا وَاللَّهُ وَلِيُّهُما وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (122) وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (123)
Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dan (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengelahui, ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin berlawakal. Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar, padahal kalian (saat itu) adalah orang-orang yang lemah. Karena itu, bertakwalah kepada Allah, supaya kalian mensyukuri.
Peperangan yang disebutkan di dalam ayat ini menurut pendapat jumhur ulama adalah Perang Uhud. Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri bahwa peperangan yang disebut dalam ayat ini adalah Perang Ahzab. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, tetapi pendapat ini garib dan tidak dapat dijadikan sebagai rujukan.
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, bulan Syawwal, tahun ketiga Hijriah. Menurut Qatadah, terjadi pada tanggal sebelas bulan Syawwal. Sedangkan menurut Ikrirnah, Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu pertengahan bulan Syawwal.
Penyebab utama meletusnya Perang Uhud ialah setelah banyaknya orang-orang terhormat kaum musyrik yang terbunuh dalam Perang Badar, sedangkan kafilah perniagaan mereka yang dipimpin oleh Abu Sufyan selamat dengan membawa keuntungan yang banyak. Maka anak-anak orang-orang yang gugur dalam Perang Badar dan pemimpin-pemimpin lainnya yang masih hidup berkata kepada Abu Sufyan, “Aku menunggu-nunggu hasil perniagaan ini untuk memerangi Muhammad, maka belanjakanlah oleh kalian untuk tujuan tersebut!”
Kemudian mereka menghimpun semua golongan dan orang-orang Habsyah, lalu mereka berangkat dengan pasukan yang terdiri atas tiga ribu personel, hingga mereka turun istirahat di suatu tempat dekat Bukit Uhud yang menghadap ke arah kota Madinah.
Rasulullah Saw. salat pada hari Jumat. Setelah selesai dari salat Jumatnya, maka beliau menyalati seorang lelaki dari kalangan Bani Najjar yang dikenal dengan nama Malik ibnu Amr (yakni menyalati jenazahnya). Lalu Rasulullah Saw. melakukan musyawarah dengan orang-orang untuk mengambil keputusan, apakah beliau berangkat menghadapi mereka ataukah tetap tinggal di Madinah menunggu penyerangan mereka.
Lalu Abdullah ibnu Ubay mengemukakan pendapatnya, bahwa sebaiknya tetap tinggal di Madinah. Jika mereka (pasukan kaum musyrik) menunggu kedatangan pasukan kaum muslim, berarti mereka menunggu yang tak kunjung tiba. Jika mereka memasuki Madinah, mereka akan dihadapi oleh kaum laki-lakinya dan akan dilempari oleh kaum wanita dan anak-anak dengan batu-batuan dari atas mereka. Jika mereka kembali, niscaya mereka kembali dalam keadaan kecewa.
Orang-orang lain dari kalangan sahabat yang tidak ikut dalam Perang Badar mengisyaratkan untuk berangkat menghadapi mereka.
Lalu Rasulullah Saw. masuk dan memakai baju besinya, kemudian keluar menemui mereka; sedangkan sebagian dari kalangan mereka merasa menyesal, dan mengatakan, “Barangkali kami memaksa Rasulullah Saw.” Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau suka untuk tetap tinggal, kami setuju.” Maka Rasulullah Saw. menjawab:
Tidak layak bagi seorang nabi, bila telah memakai baju besinya mundur kembali, sebelum Allah memberikan keputusan baginya.
Lalu Rasulullah Saw. berangkat bersama seribu orang sahabatnya. Ketika mereka berada di Asy-Syaut, maka kembalilah Abdullah ibnu Ubay dengan sepertiga pasukan dalam keadaan marah karena pendapatnya tidak dipakai. Lalu dia dan teman-temannya berkata, “Sekiranya kami mengetahui pada hari ini akan terjadi peperangan, pastilah kami akan mengikuti kalian. Tetapi kami tidak menduga bahwa kalian akan berperang (sehingga kami tidak membuat persiapan).”
Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanannya hingga turun istirahat di lereng Bukit Uhud, yaitu pada lembahnya. Dan beliau menjadikan posisi punggungnya —juga pasukannya— membelakangi Bukit Uhud. Lalu beliau bersabda:
Jangan sekali-kali seseorang memulai berperang sebelum kami memerintahkannya untuk perang.
Rasulullah Saw. mengatur barisannya untuk menghadapi peperangan, jumlah pasukan beliau terdiri atas tujuh ratus orang sahabatnya. Beliau Saw. mengangkat Abdullah ibnu Jubair (saudara lelaki Bani Amr ibnu Auf) untuk memimpin pasukan pemanah. Saat itu pasukan pemanah terdiri atas lima puluh personel, lalu beliau Saw. bersabda kepada mereka:
Bendunglah pasukan berkuda (musuh) dari kami (dengan anak panah kalian), dan jangan sekali-kali kalian biarkan kami diserang dari belakang. Dan tetaplah kalian pada posisi kalian, baik kami mengalami kemenangan alau kami terpukul mundur; dan sekalipun kalian melihat kami disambar oleh burung-burung, maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian.
Rasulullah Saw. muncul dengan memakai dua lapis baju besi, dan memberikan panji kepada Mus’ab ibnu Umair (saudara lelaki Bani Abdud Dar). Pada hari itu Rasulullah Saw. memperbolehkan ikut berperang sebagian anak remaja dan menangguhkan sebagian yang lainnya, hingga beliau memperbolehkan mereka ikut semua dalam Perang Khandaq sesudah kejadian tersebut, yakni kurang lebih dua tahun kemudian.
Pasukan Quraisy yang terdiri atas tiga ribu personel yang antara lain terdiri atas seratus orang pasukan berkuda yang posisinya agak dijauhkan dari medan perang. Mereka menjadikan pasukan sayap kanan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid, sedangkan pada sayap kirinya di bawah pimpinan Ikrimah ibnu Abu Jahal, lalu mereka menyerahkan panjinya kepada Bani Abdud Dar.
Kemudian mengenai hal yang terjadi di antara kedua belah pihak, Insya Allah akan diterangkan pada tempatnya.
*******************
Allah Swt. berfirman:
{وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ}
Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. (Ali Imran: 121)
Yakni kamu atur mereka pada posisinya masing-masing, ada yang di sayap kanan dan ada pula yang di sayap kiri, serta posisi yang lainnya menurut perintahmu.
{وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ali Imran: 121)
Yaitu Maha mendengar semua apa yang kalian katakan, dan Maha Mengetahui semua isi hati kalian.
Ibnu Jarir sehubungan dengan pembahasan ini mengajukan sebuah pertanyaan yang kesimpulannya mengatakan: Mengapa kamu mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berangkat ke medan Perang Uhud pada hari Jumat, yaitu sesudah menunaikan salat Jumat. Padahal Allah Swt. telah berfirman: Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. (Ali Imran: 121), hingga akhir ayat. Kemudian jawaban yang dikemukakan darinya menyatakan bahwa keberangkatan Nabi Saw. pada pagi harinya untuk menempatkan mereka pada posisinya masing-masing, tiada lain hal tersebul terjadi pada hari Sabtu pada permulaan siang hari.
*******************
Firman Allah Swt.:
إِذْ هَمَّتْ طائِفَتانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلا
ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut. (Ali Imran: 122)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan yang mengatakan, Umar pernah bercerita bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan sehubungan firman-Nya: ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut. (Ali Imran: 122), hingga akhir ayat. Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami. Jabir ibnu Abdullah mengatakan, “Kamilah yang dimaksud dengan dua golongan tersebut, yaitu Bani Harisah dan Bani Salamah. Kami sama sekali tidak senang —terkadang Sufyan mengatakan— dan kami sama sekali tidak gembira bila ayat ini tidak diturunkan, karena pada firman selanjutnya disebutkan: ‘padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu (Ali Imran: 122).”
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan lafaz yang sama. Demikian pula apa yang dikatakan oleh yang lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa mereka yang dua golongan itu adalah Bani Harisah dan Bani Samalah.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar. (Ali Imran: 123)
Perang Badar terjadi pada hari Jumat, tanggal tujuh belas, bulan Ramadan, tahun kedua Hijriah. Hari itu merupakan hari pemisah antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itulah Allah memenangkan Islam dan para pemeluknya, membungkam kemusyrikan dan menghancurkan semua sarana dan golongannya. Padahal saat itu bilangan pasukan kaum muslim sedikit, mereka hanya terdiri atas tiga ratus tiga belas personel; dua orang di antara mereka berkuda dan tujuh puluh orang berunta, sedangkan yang lainnya adalah pasukan jalan kaki. Mereka tidak memiliki semua senjata dan perlengkapan yang diperlukan.
Pasukan musuh pada hari itu terdiri atas kurang lebih antara sembilan ratus sampai seribu personel. Semuanya memakai baju besi, bertopi baja disertai dengan senjata lengkap dan kuda-kuda yang terlatih dengan semua perhiasan yang berlebih-lebihan.
Kemudian Allah memenangkan Rasul-Nya dan menampakkan wahyu serta bala tentara yang diturunkan-Nya, dan membuat wajah Nabi serta bala tentaranya putih berseri. Allah membuat setan serta bala tentaranya terhina. Karena itulah Allah Swt. berfirman seraya menyebutkan anugerah-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin dan bala tentara-Nya yang bertakwa:
{وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ}
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam peperangan Badar, padahal kalian adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. (Ali Imran: 123)
Yang dimaksud dengan adzillah ialah jumlah pasukan kaum muslim sedikit. Allah sengaja berbuat demikian kepada kalian agar kalian mengetahui bahwa kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah, bukan karena banyaknya pasukan dan persenjataan. Karena itu, dalam ayat yang lain disebut melalui firman-Nya:
وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئاً- إلى- غَفُورٌ رَحِيمٌ
dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun. (At-Taubah: 25) sampai dengan firman-Nya: Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 27)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Sammak yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Iyad Al-Asy’ari menceritakan asar berikut: Bahwa ia ikut dalam Perang Yarmuk yang saat itu kami dipimpin oleh lima orang panglima, yaitu Abu Ubaidah, Yazid ibnu Abu Sufyan, Ibnu Hasanah, dan Khalid ibnul Walid serta Iyad. Iyad yang menjadi panglima ini bukan Iyad yang menceritakan asar dari Sammak. Umar r.a. berpesan, “Apabila perang terjadi, kalian harus mengangkat Abu Ubaidah menjadi panglima (kalian).” Maka kami menulis surat kepada Abu Ubaidah yang isinya menyatakan bahwa maut sedang menggerogoti kami, dan kami minta bantuan kepadanya. Lalu Abu Ubaidah menulis surat kepada kami yang isinya menyatakan, “Sesungguhnya surat kalian telah kuterima yang isinya meminta bantuan kepadaku, dan sesungguhnya sekarang aku tunjukkan kalian kepada yang lebih kuat bantuan dan pertolongannya. Dia adalah Allah Swt., maka minta tolonglah kalian kepada-Nya. Karena sesungguhnya Muhammad Saw. pernah ditolong-Nya dalam Perang Badar, padahal bilangan pasukan beliau lebih sedikit daripada jumlah kalian sekarang. Karena itu, apabila suratku ini datang kepada kalian, maka perangilah mereka dan janganlah kalian meminta pendapat dariku lagi.” Akhirnya kami berperang menghadapi orang-orang kafir, dan kami dapat memukul mereka mundur sejauh empat farsakh. Dalam perang tersebut kami memperoleh banyak harta ganimah. Kami bermusyawarah untuk pembagiannya, maka Iyad mengisyaratkan kepada kami agar kami memberi sebanyak sepuluh kepada tiap yang berkepala. Abu Ubaidah berkata, “Siapakah yang mau bertaruh denganku (dalam balapan kuda)?” Ada seorang pemuda berkata, “Aku, jika engkau tidak marah.” Ternyata pemuda itu dapat menyusulnya. Aku melihat kedua kepangan rambut Abu Ubaidah awut-awutan, sedangkan Abu Ubaidah berada di belakang pemuda itu dengan mengendarai kuda Arab.
Sanad asar ini sahih. Ibnu Hibban mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Bandar, dari Gundar dengan lafaz yang semisal. Asar ini dipilih oleh Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi di dalam kitabnya.
Badar adalah nama sebuah tempat yang terletak di antara Mekah dan Madinah, terkenal dengan sumurnya. Nama tempat (kampung) ini dikaitkan dengan nama seorang lelaki yang mula-mula menggali sumur tersebut, nama lelaki yang dimaksud adalah Badar ibnun Narain.
Asy-Sya’bi mengatakan bahwa Badar adalah nama sebuah sumur milik seorang lelaki yang dikenal dengan sebutan ‘Badar’
*******************
Firman Allah Swt.:
فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Karena itu, bertakwalah kepada Allah, supaya kalian men-syukuri-Nya. (Ali Imran: 123)
Yakni agar kalian dapat mengerjakan ketaatan kepada-Nya.