{وَالأنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ (5) وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ (6) وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلا بِشِقِّ الأنْفُسِ إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (7) }
Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kalian, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan beraneka ragam manfaat (kegunaan), dan sebagiannya kamu makan. Dan kalian memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kalian membawanya kembali ke kandang dan ketika kalian melepaskannya ke tempat penggembalaan. Dan ia memikul beban-beban kalian ke suatu negeri yang kalian tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhan kalian benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Allah Swt. menyebutkan nikmat yang Dia limpahkan kepada hamba-hamba-Nya, antara lain Dia menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu unta, sapi, dan kambing, seperti yang telah dirinci di dalam surat Al-An’am sampai dengan firman-Nya, “Samaniyata azwaf (delapan ekor ternak yang berpasang-pasangan). Allah pun telah menjadikan pada binatang-binatang ternak itu berbagai manfaat dan kegunaan buat mereka, yaitu bulunya mereka jadikan pakaian dan hamparan, air susunya mereka minum, dan anak-anaknya mereka makan, serta pandangan yang indah pada ternak mereka sebagai perhiasan buat mereka. Untuk itulah disebutkan dalam firman-Nya:
{وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ}
Dan kalian memperoleh pandangan yang indah ketika kalian membawanya kembali ke kandang. (An-Nahl: 6)
Artinya, di saat ternak kembali dari tempat penggembalaannya di petang hari, maka ternak unta kelihatan sebagai ternak yang memiliki pinggang paling panjang, tetek paling besar, dan punuk yang paling tinggi.
{وَحِينَ تَسْرَحُونَ}
dan ketika kalian melepaskannya ke tempat penggembalaan (An-Nahl: 6)
Yakni di pagi hari ketika kalian melepaskannya ke tempat penggembalaan.
{وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ}
Dan ia memikul beban-beban kalian. (An-Nahl: 7)
Maksudnya, bawaan kalian yang berat-berat yang kalian tidak mampu mengangkat dan membawanya.
{إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلا بِشِقِّ الأنْفُسِ}
ke suatu negeri yang kalian tidak sanggup sampai kepadanya melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. (An-Nahl: 7)
Yakni dalam perjalanan kalian menuju ibadah haji dan umrah, berperang dan berniaga serta tujuan-tujuan lainnya; kalian dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan, yaitu sebagai kendaraan dan pembawa muatan barang-barang kalian. Ayat ini semakna dengan firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَإِنَّ لَكُمْ فِي الأنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهَا وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ كَثِيرَةٌ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُونَ}
Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kalian. Kami memberi minum air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kalian, dan sebagian darinya kalian makan, dan di atas punggung binatang-binatang ternak itu dan (juga) di atas perahu-perahu kalian diangkut. (Al-Mu’minun: 21-22)
{اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأنْعَامَ لِتَرْكَبُوا مِنْهَا وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ وَلَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَلِتَبْلُغُوا عَلَيْهَا حَاجَةً فِي صُدُورِكُمْ وَعَلَيْهَا وَعَلَى الْفُلْكِ تُحْمَلُونَ وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ فَأَيَّ آيَاتِ اللَّهِ تُنْكِرُون}
Allah-lah yang menjadikan binatang ternak untuk kalian, sebagiannya untuk kalian kendarai dan sebagiannya untuk kalian makan. Dan (ada lagi) manfaat-manfaat lain pada binatang ternak itu untuk kalian dan supaya kalian mencapai suatu keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarainya. Dan kalian dapat diangkut dengan mengendarai binatang-binatang itu dan dengan mengendarai bahtera. Dan Dia memperlihatkan kepada kalian tanda-tanda (kekuasaan-Nya); maka tanda-tanda (kekuasaan) Allah yang manakah yang kalian ingkari? (Al-Mu’min: 79-81)
Karena itulah setelah menyebutkan berbagai macam nikmat melalui firman-Nya, dalam ayat berikut ini disebutkan:
{إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ}
Sesungguhnya Tuhan kalian benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (An-Nahl: 7)
Yakni Tuhanlah yang telah menyediakan hewan-hewan ternak itu buat kalian dan yang menundukkannya buat kalian, sama halnya dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ}
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka, maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan. (Yasin: 71-72)
{وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْفُلْكِ وَالأنْعَامِ مَا تَرْكَبُونَ لِتَسْتَوُوا عَلَى ظُهُورِهِ ثُمَّ تَذْكُرُوا نِعْمَةَ رَبِّكُمْ إِذَا اسْتَوَيْتُمْ عَلَيْهِ وَتَقُولُوا سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ}
dan menjadikan untuk kalian kapal dan binatang ternak yang kalian tunggangi, supaya kalian duduk di atas punggungnya, kemudian kalian ingat nikmat Tuhan kalian apabila kalian telah duduk di atasnya; dan supaya kalian mengucapkan, “Mahasuci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami.” (Az-Zukhruf: 12-14)
Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: padanya ada (bulu) yang menghangatkan. (An-Nahl: 5) yang dapat mereka jadikan sebagai pakaian. dan berbagai manfaat. (An-Nahl: 5) Yakni manfaat lainnya, yaitu dagingnya dapat kalian makan dan susunya dapat kalian minum.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan dif’un dan manafi’ ialah keturunan dari semua hewan ternak.
Mujahid mengatakan bahwa makna firman-Nya: padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat. (An-Nahl: 5) Artinya pakaian dari hasil tenunan bulunya; dan berbagai manfaat lainnya dari hewan ternak, yaitu sebagai kendaraan, dimakan dagingnya, dan diminum air susunya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat. (An-Nahl: 5) Yakni pada binatang ternak terdapat bahan pakaian, makanan dan minuman, serta sarana transportasi.
Hal yang sama telah dikatakan oleh banyak kalangan ulama tafsir dengan ungkapan yang berdekatan.