Shalat
Shalat menurut ahli fiqih adalah suatu tindak ibadah disertai bacaan doa-doa yang diawali dengan
takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Muhammad Rosulullah saw. bersabda: “Kunci shalat itu adalah bersuci, pembukaannya membaca takbir, darn penutupnya membaca salam.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah, dan Tirmidzi dari Ali ra.) Makna shalat yang sebenarnya adalah menghadapkan jiwa (hati dan pikiran) kepada Allah SWT untuk menumbuhkan rasa ta’at dan berserah diri kepada-Nya, serta mengakui keagungan dan kesempurnaan-Nya.
Shalat adalah rukun Islam kedua. Dengan demikian setiap orang yang mengaku beragama Islam (setelah mengucap dua kalimat syahadat), wajib menegakkan (mendirikan) shalat. Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang beriman, “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi atau terang-terangan.” (QS. Ibrahim: 31) “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. An Nur: 56).
Selain wajib mendirikan shalat, kita pun berkewajiban menyuruh keluarga kita untuk shalat. “Dan
suruhlah keluargamu (mengerjakan) shalat dan bersabarlah atasnya.” (QS. Thoha: 132) Bahkan anak-anak pun harus kita ajari sholat. Muhammad Rosulullah saw. Bersabda: “Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berusia tujuh tahun,dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat apabila berumur sepuluh tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. bu Dawud)
Manfaat shalat ditegaskan dalam Al Qur-an:
1. sarana memohon pertolongan Allah SWT. “Dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (QS. Al Baqoroh: 45)
2. untuk mengingat Allah SWT. “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (QS. Thoha: 14)
3. untuk mencegah perbuatan maksiat dan jahat. “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al Ankabut: 45)
—oOo—