MENGAPA SAYA MASUK AGAMA ISLAM, dan MENGAPA SAYA MENGAKUI MUHAMMAD SEBAGAI RASUL ALLAH S.W.T.
Doctor Verkuyl, Doctor Kraemer, Rifai Burhanuddin lupa, demikian pula dengan Pater Grunnen, bahwa ada tujuh kenyataan mutlak yang dipunyai oleh Islam, yang tidak dapat dibantah oleh siapapun juga. Ia tidak dapat dibantah oleh sejarah, ia juga tak dapat dibantah oleh Ilmu Pengetahuan, ia tidak terpengaruh oleh situasi dan kondisi, oleh iklim dan masa. Mereka, pendeta-pendeta dan pastor-pastor lupa, demikian pula sarjana-sarjana orientalis barat bahwa:
1. Qur’an dengan bahasanya yang tetap sepanjang masa dan sama dimana-mana telah sanggup menciptakan iklim keIslaman yang merata mutlak. Ia akan dimengerti di Amerika, demikian juga di Inggris. Bila ia dibacakan di Jepang, maka ia juga dipahami oleh orang-orang India dan Pakistan, dan bila ia dibaca di negeri Belanda, maka Mesir, Libya, Indonesia akan mengerti, setidak-tidaknya mengenali bahwa itulah ayat-ayat Al Qur’an. Qur’an tidak pernah dirubah bahasanya dan ini saja sudah dapat dijadikan pegangan, bahwa isinya authentik asli. Beda dengan Injil yang telah melalui sedemikian banyak
terjemahan, sehingga keaslian kata-kata mungkin telah menyimpang dari maksud semula. Ia disalin dari bahasa Ibrani ke bahasa Gerika, lalu ke bahasa Latin, dari Latin oleh Marthen Luther pada tahun 1521 disalin ke bahasa Jerman.
Dari Jerman disalin pula ke dalam bahasa Inggris, Belanda, Indonesia, Jawa, Minang, Timor dst. Sambil menyalin, maka atas pertimbangan politik(?) sipenyalin menterjemahkannya pula menurut “situasi dan kondisi” setempat. Kita lihat misalnya, kalau didalam Injil bahasa Belanda dan Inggris syarat masuk surga adalah Door bidden en fasten atau by praying and fasting, maka didalam Injil bahasa Indonesia
mereka mencukupkan hanya dengan doa, sedangkan fasting atau fasten atau puasanya dihilangkan.
2. Al-Qur’an tidak bertentangan dengan Ilmu pengetahuan.
Bacalah theorie La Place & Chamberlin, bacalah theorie kejadian bumi, maka Chamberlin menyebutkan: Bahwa bumi kita ini ialah terjadi dari gumpalan-gumpalan kabut yang bergulung-gulung semakin lama semakin padat, sehingga berpijar, dan kemudian mati pijarnya, lalu tumbuhlah kehidupan. Lalu cobalah kita buka Al-Qur’an surat tertulislah disana theorie itu: “Dan ingatlah ketika Aku menciptakan bumi ini dari suatu hamparan yang lalu bergulung-gulung.” Qur’an surat Nuh 14 menulis tentang adanya tingkatan-tingkatan kejadian dari manusia, surat Al An’am 97 memuat theorie Astronomi. Dalam surat-surat yang lain dimuat pula theorie perkawinan tanam-tanaman (botani).
Qur’an tidak serupa dengan Perjanjian Lama yang menolak theorie Galileo Galilei, Islam tidak seperti Kristen yang telah begitu banyaknya membunuhi kaum cerdik pandai seperti Galileo Galilei, Johannis Heuss dan sebagainya.
3. Al-Qur’an tidak menentang fitrah manusia.
Itulah sebabnya didalam Islam tidak diakuinya hukum Calibat atau pembujangan. Manusia dibuat laki-laki dan perempuan adalah untuk kawin, untuk mengembangkan keturunan. Maka itu ajaran Paulus yang mengatakan bahwa ada “lebih baik” laki-laki itu membujang seperti aku dan perempuan itu tidak kawin,
ditentang oleh Islam. Bukankah monogami akhirnya melibatkan dunia Kristen dalam lembah pelacuran? Bukankah orang-orang Italia yang monogami itu akhirnya mempunyai juga istri-istri yang gelap? Dan bukankah Amerika, Swedia dll akhirnya menjadi bejat akhlaknya sebab mempertahankan monogami? Maka dunia akhirnya menetapkan: Poligami adalah bijaksana. Poligami mencegah manusia daripada zinah dan pelacuran.
Tidak heran bila surat An Nisa ayat 3 kemudian membolehkan orang untuk Poligami, yaitu poligami yang terbatas: 4.
4. Qur’an udak bertentangan dengan aqal dan fikiran manusia.
Itulah sebabnya Islam sangat menghargai akal dan fikiran yang sehat. Kaidah Islam tidak dapat menerima doktrin “Tiga tetapi satu,” sebab tiga tetapi satu bertentangan dengan ratio. Ummat Islam sama sekali tidak dapat memahami bagaimana Paus, seorang manusia, dapat menjabat Wakil Tuhan (Ficarius Filii Dei). Paus mewakili urusan Allah untuk dunia ini, memberikan amnesti, abolisi dan grasi atas ummat manusia yang berdosa dengan mandaat sepenuhnya dari Allah.
Demikian pula, kalau kami yang tidak tahu menahu akan perbuatan Adam harus memikul dosa Adam. Dan akal lebih tidak bisa menerima lagi, kalau Allah yang pengasih penyayang itu akhirnya lalu menghukum mati anaknya sendiri demi menebus dosa Adam dan anak cucu Adam. Maka itulah Islam tidak mengakui dosa keturunan, juga tidak mengakui adanya
“Sakramen pengakuan dosa” yang memanjakan manusia dan mengajar manusia untuk tidak bertanggung jawab itu.
5. Islam tidak bertentangan dengan sejarah.
Islam pun dengan sendirinya tidak mendustai sejarah. Putih hitamnya sejarah Islam, diakuinya dengan jujur. Ia, misalkan mengalami tragedi pahit seperti “Night of St. Bartolomeus” pastilah ia mengakui, dan ummatnya mengetahui. Islam selalu sesuai dengan situasi dan kondisi, ia bukannya menyesuaikan diri,
tetapi diri (dunia maksudnya) yang harus menyesuaikan dengannya.
6. Oleh sebab itulah maka Islam tetap bertahan.
Ia selalu maju seirama dengan kemajuannya zaman. Empat belas abad sudah lamanya Islam tetap dalam suatu kesatuan syareat dan hakekat. Seribu empat ratus tahun lamanya hukum-hukumnya, undang-undangnya, shalat dan kiblatnya, puasa dan hajinya tetap berjalan. Ia tidak ambruk setelah ilmu pengetahuan lebih maju, ia juga tidak colaps menghadapi kebangkitan humanisme dan sosialisme. Adapun atau kalaupun dikatakan mundur, sebenarnya ialah ummat artinya orang-orangnya apakah
itu person atau kelompok. Mengapakah ummatnya mundur? Sebab ia telah meninggalkan Qur’annya. Ia berbeda dengan ajaran atau hukum gereja Katolik yang selalu berubah-ubah boleh -tidak boleh dan sekarang boleh lagi kawin. Padahal soal kawin adalah soal keputusan Tuhan. Adalah keputusan Tuhan
selalu berubah-ubah dan dapat ditentang oleh manusia?
7. Qur’an tak dapat disangkal lagi, adalah pegangan hidup dan mati, dunia dan akhirat.
Qur’an ternyata merupakan landasan idiil dan spirituil, landasan hidup di dunia dan di akhirat. Qur’an, tidak hanya memuat perkara akhirat saja, tetapi juga perkara dunia. Itulah sebabnya bila kita membaca
Al-Qur’an kita akan menemui bermacam-macam hukum, apakah itu hukum pidana, perdata, atau hukum antar manusia dan kemasyarakatan. Demikian pula ia memuat hukum dengan lengkapnya hukum perkawinan dan sopan santun perang.
Source: unknown
support by:
umroh-haji.net