{يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَمَّا أَحَدُكُمَا فَيَسْقِي رَبَّهُ خَمْرًا وَأَمَّا الآخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَأْسِهِ قُضِيَ الأمْرُ الَّذِي فِيهِ تَسْتَفْتِيَانِ (41) }
Hai kedua temanku dalam penjara, adapun salah seorang di antara kamu berdua akan memberi minuman tuannya dengan khamr; adapun yang seorang lagi, maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku).
Yusuf a.s. berkata kepada kedua teman sepenjaranya:
{يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَمَّا أَحَدُكُمَا فَيَسْقِي رَبَّهُ خَمْرًا}
Hai kedua temanku dalam penjuru, adapun salah seorang di antara kamu berdua kelak akan memberi minum tuannya dengan khamr. (Yusuf: 41)
Orang itu adalah yang bermimpi memeras anggur. Dalam jawabannya ini Nabi Yusuf a.s. tidak menyebutkan nama orang yang dimaksud, agar dia tidak bersedih hati karenanya. Karena itulah ia menyamarkan orangnya dalam jawaban berikut:
{وَأَمَّا الآخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَأْسِهِ}
adapun yang seorang lagi. maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya. (Yusuf: 4!)
Padahal apa yang dilihatnya dalam mimpinya itu membawa roti di atas kepalanya. Kemudian Yusuf a.s. memberitahukan kepada keduanya bahwa ta’bir itu telah diutarakannya dan pasti akan menjadi kenyataan; karena mimpi itu bagi yang mengalaminya masih menjadi ramalan baginya selama dia tidak menceritakannya. Apabila ia menceritakannya (kepada orang lain), maka mimpi itu akan menjadi kenyataan.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Imarah ibnul Qa’qa’, dari Ibrahim ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa setelah kedua orang itu menceritakan apa yang dikatakannya, lalu keduanya berkata, “Sebenarnya kami tidak melihat apa pun dalam mimpi kami.” Maka Nabi Yusuf berkata:
{قُضِيَ الأمْرُ الَّذِي فِيهِ تَسْتَفْتِيَانِ}
Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku). (Yusuf: 41)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Fudail, dari Imarah, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas’ud. Dan penafsiran yang sama telah diutarakan pula oleh Mujahid, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya.
Kesimpulan: Barang siapa yang berpura-pura bermimpi, lalu ta’birnya diutarakan kepadanya, maka apa yang dita’birkan kepadanya pasti akan terjadi.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Mu’awiyah ibnu Haidah, dari Nabi Saw., disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
Mimpi yang dialami oleh seseorang masih merupakan ramalan nasib baginya selagi belum diungkapkan ta’birnya; apabila ta’birnya telah diungkapkan, maka akan menjadi kenyataan (baginya).
Di dalam kitab Musnad Abu Ya’la disebutkan sebuah hadis secara marfu’ melalui jalur Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas:
Kenyataan mimpi itu diungkapkan oleh orang yang pertama-tama mena’birkannya.