{فَلَمَّا أَنْ جَاءَ الْبَشِيرُ أَلْقَاهُ عَلَى وَجْهِهِ فَارْتَدَّ بَصِيرًا قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ إِنِّي أَعْلَمُ مِنَ اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (96) قَالُوا يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ (97) قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (98) }
Tatkala telah tiba pembawa kabar gembira itu, maka diletakkannya baju gamis itu ke wajah Ya’qub, lalu kembalilah dia dapat melihat. Berkata Ya’qub, “Tidakkah aku katakan kepada kalian bahwa aku mengetahui dari Allah apa yang kalian tidak mengetahuinya.” Mereka berkata, “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa).” Ya’qub berkata, “Kelak aku akan memohonkan ampun bagi kalian kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Al-Basyir, ” tukang pos. Menurut Mujahid dan As-Saddi, tukang pos itu adalah Yahuza ibnu Ya’qub. As-Saddi mengatakan bahwa sesungguhnya dialah yang membawa baju gamis Yusuf, karena dialah dahulu yang mendatangkan baju gamis Yusuf yang dilumuri dengan darah palsu. Maka Yahuza bermaksud ingin membersihkan kesalahan yang dahulu dengan perbuatannya sekarang. Lalu ia datang dengan membawa baju gamis Yusuf dan ia letakkan baju gamis itu ke wajah ayahnya; maka seketika itu juga ayahnya dapat melihat kembali dan langsung berkata kepada anak-anaknya:
{أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ إِنِّي أَعْلَمُ مِنَ اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ}
Tidakkah aku katakan kepada kalian bahwa aku mengetahui dari Allah apa yang kalian tidak mengetahuinya. (Yusuf: 96)
Yakni aku mengetahui bahwa Allah akan mengembalikan Yusuf kepadaku, dan aku katakan kepada kalian:
{إِنِّي لأجِدُ رِيحَ يُوسُفَ لَوْلا أَنْ تُفَنِّدُونِ}
Sesungguhnya aku mencium bau Yusuf, sekiranya kalian tidak menuduhku lemah akal (tentu kalian membenarkan aku). (Yusuf: 94)
Maka pada saat itu mereka berkata kepada ayah mereka dengan nada meminta belas kasihan:
{يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّي إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ}
Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa). Ya’qub berkata, “Kelak aku akan memohonkan ampun bagi kalian kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yusuf: 97-98)
Barang siapa yang bertobat kepada-Nya, niscaya Dia menerima tobatnya.
Ibnu Mas’ud, Ibrahim At-Taimi, Amr ibnu Qais, Ibnu Juraij, dan lain-lainnya mengatakan bahwa Nabi Ya’qub menangguhkan permohonan mereka sampai waktu sahur.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abus Saib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, bahwa ia pernah mendengar Abdur Rahman ibnu Ishaq menceritakan asar berikut dari Muharib ibnu Disar, bahwa Khalifah Umar r.a. datang ke masjid, lalu ia mendengar seseorang mengucapkan doa berikut: “Ya Allah, Engkau telah menyeruku, lalu aku memenuhi seruan-Mu. Dan Engkau telah memerintahkan kepadaku, lalu aku taati. Demi waktu sahur ini, berilah ampunan kepadaku.” Umar mendengarkan suara itu, lalu menyelidikinya, dan ternyata suara itu berasal dari rumah Abdullah ibnu Mas’ud r.a. Ketika ia ditanya tentang bacaan doanya itu, ia menjawab, “Sesungguhnya Ya’qub menangguhkan permintaan anak-anaknya sampai waktu sahur melalui ucapannya yang disitir oleh firman Allah Swt.: ‘Kelak aku akan memohonkan ampun bagi kalian kepada Tuhanku.’ (Yusuf: 98).”
Di dalam hadis disebutkan bahwa hal itu terjadi pada malam Jumat, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Jarir pula dalam riwayat lainnya; bahwa:
telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Abdur Rahman Abu Ayyub Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dari Ata dan Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah Saw. mengenai firman-Nya: Kelak aku akan memohonkan ampun bagi kalian kepada Tuhanku. (Yusuf: 98) Bahwa yang dimaksud ialah hingga datang malam Jumat. Itulah yang dimaksudkan oleh perkataan saudaraku Ya’qub kepada anak-anaknya.
Bila ditinjau dari jalur ini, hadis ini berpredikat garib; dan mengenai predikat marfu’-nya masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.