Al-‘Adiyat, ayat 1-11

Al-‘Adiyat, ayat 1-11

(Kuda Perang yang Berlari Kencang)

Makkiyah, 11 ayat Turun sesudah Surat Al-‘Asr

Dengan nama Allah Yang Maha Pemnrah lagi Maha Penyayang.

وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا (1) فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا (2) فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا (3) فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا (4) فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا (5) إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8) أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ (9) وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ (10) إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ (11)

Demi kuda perang yang berlari kencang terengah-engah, dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya), dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi, maka ia menerbangkan debu, dan menyerbu di tengah-tengah kumpulan musuh, sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya, dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya, dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. Maka apakah diat tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur, dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada, sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itu Maha Mengetahui keadaan mereka.

Allah Swt. bersumpah dengan menyebut kuda apabila dilarikan di jalan Allah (jihad), maka ia lari dengan kencangnya dan suara dengus napasnya yang keras saat lari.

{فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا}

dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku teracaknya). (Al-‘Adiyat: 2)

Yakni suara detak teracaknya ketika menginjak batu-batuan, lalu keluarlah percikan api darinya.

{فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا}

dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-‘Adiyat: 3)

Yaitu mengadakan serangan di waktu pagi hari, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau mengadakan serangan di waktu subuh; maka apabila beliau mendengar suara azan di kabilah yang akan diperanginya, beliau mengurungkan niatnya. Dan apabila beliau Saw. tidak mendengar suara azan di kabilah tersebut, maka dilangsungkanlah niatnya.

Firman Allah Swt.:

{فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا}

maka ia menerbangkan debu. (Al-‘Adiyat: 4)

Maksudnya, debu di tempat kuda-kuda mereka sedang beraksi di kancah peperangan.

{فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا}

dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-‘Adiyat: 5)

Yakni kuda-kuda tersebut berada di tengah-tengah kancah peperangan (mengobrak-abrik barisan musuh).

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-‘Adiyat: l) Yaitu unta; menurut Ali disebutkan unta, dan menurut Ibnu Abbas disebutkan kuda. Dan ketika apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas itu sampai ke telinga Ali, maka ia berkata, “Dalam Perang Badar kami tidak memiliki kuda.” Ibnu Abbas menjawab, bahwa sesungguhnya hal tersebut hanyalah berkenaan dengan pasukan khusus yang dikirimnya.

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Abu Sakhr, dari Abu Mu’awiyah Al-Bajali, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan kepadanya bahwa ketika aku sedang berada di Hijir Isma’il, tiba-tiba datanglah kepadaku seorang lelaki yang bertanya mengenai makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-‘Adiyat: 1) Maka aku menjawab, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika digunakan untuk menyerang di jalan Allah, kemudian di malam hari diistirahatkan dan mereka membuat makanan (memasak makanan)nya, dan untuk itulah maka mereka menyalakan api (dapur)nya buat masak. Setelah itu lelaki tersebut pergi meninggalkan diriku menuju ke tempat Ali berada, yang saat itu berada di tempat minum air zamzam (dekat sumur zamzam). Lalu lelaki itu menanyakan kepada Ali makna ayat tersebut, tetapi Ali r.a. balik bertanya, “Apakah engkau pernah menanyakannya kepada seseorang sebelumku?” Lelaki itu menjawab, “Ya, aku telah menanyakannya kepada Ibnu Abbas, dan ia mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika menyerang di jalan Allah.”

Ali berkata, “Pergilah dan panggillah dia untuk menghadap kepadaku.” Ketika Ibnu Abbas telah berada di hadapan Ali, maka Ali r.a. berkata, “Apakah engkau memberi fatwa kepada manusia dengan sesuatu yang tiada pengetahuan bagimu mengenainya. Demi Allah, sesungguhnya ketika mula-mula perang terjadi di masa Islam (yaitu Perang Badar), tiada pada kami pasukan berkuda kecuali hanya dua ekor kuda. Yang satu milik Az-Zubair dan yang lainnya milik Al-Miqdad. Maka mana mungkin yang dimaksud dengan al-‘adiyati dabhan adalah kuda. Sesungguhnya yang dimaksud dengan al-‘adiyati dabhan ialah bila berlari dari ‘Arafah ke Muzdalifah dan dari Muzdalifah ke Mina.”

Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu ia mencabut ucapannya itu dan mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ali r.a. Dan berdasarkan sanad ini dari Ibnu Abbas dapat disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan bahwa menurut Ali, al-‘adiyati dabhan bila jarak yang ditempuhnya dari ‘Arafah ke Muzdalifah; dan apabila mereka beristirahat di Muzdalifah, maka mereka menyalakan apinya (untuk memasak makanannya).

Al-Aufi dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda. Dan ada sejumlah ulama yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kumpulan unta (yang digunakan untuk kendaraan perang di jalan Allah), di antara mereka adalah Ibrahim dan Ubaid ibnu Umair. Sedangkan ulama lainnya mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, antara lain ialah Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak; dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Abbas dan Ata mengatakan bahwa tiada yang mengeluarkan suara dengusan napas saat berlari kecuali hanya kuda dan anjing. Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas memperagakan tentang makna ad-dabhu, yaitu suara dengusan napas.

Kebanyakan ulama mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (kuku kakinya). (Al-‘Adiyat: 2) Yakni dengan teracaknya, dan menurut pendapatyang lain menyebutkan bila kuda-kuda itu menyalakan peperangan di antara para penunggangnya, menurut Qatadah.

Telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-‘Adiyat: 2) Yaitu menyalakan api untuk tipu muslihat dalam peperangan. Menurut pendapat yang lain, menyalakan api bila kembali ke tempat tinggal mereka di malam hari. Menurut pendapat yang lainnya lagi, makna yang dimaksud ialah apinya para kabilah. Dan menurut orang yang menafsirkannya dengan kuda mengartikannya dengan pengertian menyalakan api di Muzdalifah.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah yang pertama. Yaitu yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kuda ketika memercikkan bunga api dari kaki teracaknya saat berlari kencang dan beradu dengan batu-batuan.

Firman Allah Swt.:

{فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا}

dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-‘Adiyat: 3)

Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah pasukan berkuda yang menyerang di pagi hari buta di jalan Allah. Dan menurut ulama yang menafsirkannya dengan unta, makna yang dimaksud ialah berangkat di waktu subuh dari Muzdalifah ke Mina. Dan mereka semuanya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

{فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا}

maka ia menerbangkan debu. (Al-‘Adiyat: 4)

Yakni tempat yang kuda-kuda dan unta-unta itu berada, baik dalam ibadah haji maupun dalam jihad, debu-debu beterbangan karenanya.

Firman Allah Swt.:

{فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا}

dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-‘Adiyat: 5)

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ata, Ikrimah, Qatadah, dan Ad-Dahhak (yang semuanya dari Ibnu Abbas), bahwa makna yang dimaksud ialah kumpulan pasukan musuh yang kafir. Dapat pula ditakwilkan dengan pengertian bahwa kuda-kuda itu berkumpul di tengah-tengah tempat medan pertempuran. Dengan demikian, berarti lafaz jam’ah di-nasab-kan menjadi hal (kata keterangan keadaan) yang menguatkan makna wasata.

Abu Bakar Al-Bazzar sehubungan dengan hal ini telah meriwayatkan sebuah hadis yang garib sekali. Untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdah, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Jami’, telah menceritakan kepada kami Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan berkuda, maka berlalulah masa satu bulan tanpa ada kabar beritanya. Lalu turunlah firman Allah Swt.: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-‘Adiyat: 1) Yakni menghentak-hentakkan kakinya dengan cepat dalam larinya. dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-‘Adiyat: 2) Artinya, teracaknya memercikkan bunga-bunga api karena menginjak bebatuan, seperti halnya batu pemantik api apabila diadukan. dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-‘Adiyat: 3) Yaitu menyerang musuh di pagi buta dengan serangan yang mengejutkan. maka ia menerbangkan debu. (Al-‘Adiyat: 4) Yakni debu beterbangan karena injakan teracak-teracaknya. dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-‘Adiyat: 5) Maksudnya, menyerbu ke tengah-tengah kantong musuh semuanya di waktu pagi buta.

Firman Allah Swt:

{إِنَّ الإنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ}

sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Al-‘Adiyat: 6)

Inilah subjek sumpahnya, dengan pengertian bahwa sesungguhnya manusia itu benar-benar mengingkari nikmat-nikmat Tuhannya.

Ibnu Abbas, Mujahid, Ibrahim An-Nakha’i, Abul Jauza, Abul Aliyah, Abud Duha, Sa’id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Qais, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan Ibnu Zaid telah mengatakan bahwa al-kanud artinya pengingkar. Al-Hasan mengatakan bahwa al-kanud artinya orang yang mengingat-ingat musibah dan melupakan nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari Ja’far ibnuz Zubair, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar tidak berterima kasih kepada Tuhannya. (Al-‘Adiyat: 6)

Beliau bersabda, bahwa al-kanud artinya orang yang makan sendirian dan memukul budaknya serta menolak kehadirannya. Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya pula melalui jalur Ja’far ibnuz Zubair, tetapi dia orangnya tidak terpakai hadisnya, dan sanad hadis ini lemah. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya pula melalui hadis Hirriz ibnu USmam, dari Hamzah ibnu Hani’, dari Abu Umamah secara mauquf.

Firman Allah Swt.:

{وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ}

dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya. (Al-‘Adiyat: 7)

Qatadah dan Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa sesungguhnya Allah benar-benar menyaksikan hal tersebut. Dapat pula ditakwilkan bahwa damir yang ada merujuk kepada manusia, ini menurut Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi. Dengan demikian, berarti maknanya ialah sesungguhnya manusia itu benar-benar menyaksikan sendiri (mengakui) akan keingkaran dirinya melalui sepak terjangnya, yakni terlihat jelas hal itu dari ucapan dan perbuatannya, sebagaimanayangdisebutkan dalam firman-Nya:

مَا كانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَساجِدَ اللَّهِ شاهِدِينَ عَلى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. (At-Taubah: 17)

Adapun firman Allah Swt.:

{وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ}

dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta. (Al-‘Adiyat: 8)

Yakni sesungguhnya kecintaannya kepada harta benda benar-benar sangat berat. Sehubungan dengan makna ayat ini, ada dua pendapat; pendapat pertama mengatakan bahwa sesungguhnya manusia itu sangat mencintai harta. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa sesungguhnya karena kecintaannya kepada harta, dia menjadi seorang yang kikir. Kedua makna sama-sama benarnya.

Kemudian Allah Swt. menganjurkan kepada manusia untuk berzuhud terhadap duniawi dan menganjurkan mereka untuk menyukai pahala akhirat. Yang hal ini diungkapkan-Nya melalui peringatan terhadap mereka tentang apa yang akan terjadi sesudah kehidupan dunia ini, yaitu banyak peristiwa yang menakutkan yang akan dihadapinya.

{أَفَلا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ مَا فِي الْقُبُورِ}

Maka apakah dia tidak mengetahui apabila dibangkitkan apa yang ada di dalam kubur? (Al-‘Adiyat: 9)

Maksudnya, dikeluarkan orang-orang yang telah mati dari dalam kuburnya.

{وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ}

dan dilahirkan apa yang ada di dalam dada. (Al-‘Adiyat: 10)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah apabila dilahirkan dan ditampakkan apa yang selama itu mereka sembunyikan dalam diri dan hati mereka.

{إِنَّ رَبَّهُمْ بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَخَبِيرٌ}

sesungguhnya Tuhan mereka pada hari itn Maha Mengetahui keadaan mereka. (Al-‘Adiyat: 11)

Tuhan mereka benar-benar mengetahui semua yang diperbuat dan yang dikerjakan oleh mereka, dan Dia kelak akan membalaskannya terhadap mereka dengan balasan yang sempurna; Dia tidak akan berbuat aniaya barang seberat zarrah pun terhadap seseorang.

Demikianlah akhir tafsir surat Al-‘Adiyat, segala puji bagi Allah atas semua karunia yang telah dilimpahkan-Nya.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo