Al-An’am, ayat 102-103

Al-An’am, ayat 102-103

ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ (102) لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (103)

Yang (memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kalian, tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Mahahalus lagi Maha Mengetahui.

Adapun firman Allah Swt.:

{ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ}

Yang demikian itu adalah Allah Tuhan kalian. (Al-An’am: 102)

Maksudnya, yang menciptakan segala sesuatu, tidak beranak, dan tidak pula beristri.

{لَا إِلَهَ إِلا هُوَ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ}

tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia. (Al-An’am: 102)

Artinya, sembahlah Dia semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan akuilah ketauhidan-Nya (keesaaan-Nya), bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, Dia tidak beranak, tidak diperanakkan, tidak beristri, dan tidak ada yang menyamai dan menandingi-Nya.

{وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ}

dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. (Al-An’am: 102)

Yakni Dialah Yang memelihara. Yang Mengawasi dan Yang mengatur semua yang selain-Nya, Dia memberi mereka rezeki dan memelihara mereka sepanjang malam dan siang hari.

****

Firman Allah Swt.:

{لَا تُدْرِكُهُ الأبْصَارُ}

Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An’am: 103)

Sehubungan dengan makna ayat ini, ada beberapa pendapat di kalangan para imam dari kalangan ulama Salaf.

Menurut pendapat pertama, Allah tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata di dunia, sekalipun nanti di akhirat dapat dilihat. Demikianlah menurut apa yang disebutkan oleh banyak hadis mutawatir dari Rasulullah Saw. melalui berbagai jalur periwayatan yang telah ditetapkan di dalam kitab-kitab Sahih, kitab-kitab Musnad, dan kitab-kitab Sunnah.

Sehubungan dengan hal ini Masruq telah meriwayatkan dari Siti Aisyah yang mengatakan, “Barang siapa yang menduga bahwa Muhammad telah melihat Tuhannya, sesungguhnya ia telah berdusta.” Menurut riwayat lain ‘melihat Allah’, karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103)

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim, melalui hadis Abu Bakar ibnu Ayyasy, dari Asim ibnu Abun Nujud, dari Abud Duha, dari Masruq.

Hadis ini telah diriwayatkan pula oleh bukan hanya seorang, dari Masruq. Telah ditetapkan pula di dalam kitab Sahih dan kitab-kitab lainnya, dari Siti Aisyah melalui berbagai jalur periwayatan. Tetapi Ibnu Abbas berpendapat berbeda; menurut riwayat yang bersumberkan darinya, penglihatan ini bersifat mutlak (yakni di dunia dan akhirat). Menurut suatu riwayat yang bersumberkan darinya, Nabi Saw. pernah melihat Tuhannya dengan pandangan kalbunya sebanyak dua kali. Masalah ini disebutkan di dalam permulaan tafsir surat An-Najm, Insya Allah.

Ibnu Abu Hatim menuturkan bahwa Muhammad ibnu Muslim pernah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ibrahim Ad-Dauraqi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Mu’in; ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Isma’il ibnu Ulayyah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An?am: 103) Hal ini di dunia.

Ayah Ibnu Abu Hatim pernah mengatakan dari Hisyam ibnu Ubaidillah yang telah mengatakan hal yang sama.

Pendapat lain mengatakan bahwa makna firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An?am: 103) Yakni semua penglihatan mata. Hal ini telah di-takhsis oleh hadis yang menyatakan bahwa orang-orang mukmin kelak di akhirat dapat melihat Tuhannya.

Pendapat lain —yaitu dari kalangan Mu’tazilah— mengatakan sesuai dengan pemahaman mereka terhadap makna ayat ini, yaitu bahwa Allah tidak dapat dilihat, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian, mereka berpendapat berbeda dengan ahli sunnah wal jama’ah dalam masalah ini karena ketidakmengertian mereka kepada apa yang ditunjukkan oleh Kitabullah dan sunnah Rasulullah.

Adapun dalil dari Al-Qur’an ialah firman Allah Swt.:

{وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ. إِلَى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ}

Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri, kepada Tuhannyalah mereka melihat. (Al-Qiyamah: 22-23)

Allah Swt. telah berfirman pula, menceritakan perihal orang-orang kafir:

{كَلا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ}

Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari (melihat) Tuhan mereka. (Al-Muthaffifin: 15)

Imam Syafii mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa orang-orang mukmin tidak terhalang untuk melihat Tuhan mereka Yang Mahasuci lagi Mahatinggi. Adapun mengenai dalil dari sunnah, maka banyak hadis mutawatir diriwayatkan dari Abu Sa’id, Abu Hurairah, Anas, Juraij, Suhaib, Bilal, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan sahabat, dari Nabi Saw.; semuanya menyebutkan bahwa orang-orang mukmin kelak di akhirat dapat melihat Allah di ‘Arasat (halaman-halaman surga) dan di taman-taman surga. Semoga Allah menjadikan kita dari golongan mereka berkat karunia dan kemuliaan­Nya, amin.

Menurut pendapat lain sehubungan dengan makna firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An’am: 103) Yakni oleh rasio (akal). Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim, dari Ali ibnul Husain, dari Al-Fallas, dari Ibnu Mahdi, dari Abul Husain Yahya ibnul Husain qari’ ahli Mekah, bahwa dia telah mengatakan hal tersebut. Tetapi pendapat ini garib sekali, dan berbeda dengan makna lahiriah ayat. Seakan-akan dia berpandangan bahwa lafaz idrak di sini bermakna ru-yah.

Ulama lain mengatakan bahwa tidak ada pertentangan antara ketetapan melihat dan pe-nafi’-an idrak dan yang lebih khusus daripada ru-yah (melihat), karena sesungguhnya pengertian idrak (mencapai) tidak memastikan adanya pe-nafi-an hal yang lebih khusus dengan pe-nafi-an yang lebih umum.

Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai pengertian pencapaian yang ditiadakan (yang di-nafi-kan), yakni bagaimana hakikatnya? Menurut suatu pendapat, yang di-nafi-kan adalah mengetahui hakikat-Nya, karena sesungguhnya tidak ada yang mengetahui-Nya selain Dia sendiri, sekalipun orang-orang mukmin dapat melihat-Nya. Perihalnya sama dengan orang yang melihat rembulan, sesungguhnya dia tidak dapat mengetahui hakikat, keadaan, dan materinya. Maka Tuhan Yang Mahabesar lebih utama daripada hal tersebut, dan hanya Dialah Yang memiliki perumpamaan Yang Maha­tinggi.

Ibnu Ulayyah mengatakan bahwa pengertian tersebut (yakni mustahil mengetahui hakikat Allah) hanya terjadi di dunia. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Pendapat lainnya lagi mengatakan bahwa makna pengetahuan atau idrak lebih khusus daripada ru-yah (penglihatan), makna idrak sama dengan meliputi. Mereka mengatakan bahwa tidak adanya peliputan bukan berarti memastikan tidak adanya penglihatan, sebagaimana tidak adanya ilmu yang meliputi bukan berarti memastikan tidak adanya ilmu.

Allah Swt. telah berfirman:

{وَلا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا}

sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi-Nya. (Thaha: 110)

Di dalam sebuah hadis sahih Muslim disebutkan:

Saya tidak dapat meliputi pujian kepada-Mu, pujian-Mu hanyalah seperti apa yang Engkau pujikan terhadap diri-Mu.

Hal ini tidaklah memastikan tidak adanya pujian kepada Dia. Maka demikian pula dalam masalah tersebut.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103) Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna ayat ialah penglihatan seseorang tidak dapat meliputi Kerajaan (Allah).

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hammad ibnu Talhah Al-Qannad, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari Sammak, dari Ikrimah, bahwa pernah ditanyakan kepadanya mengenai makna firman Allah Swt.: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (Al-An’am: 103) Ikrimah berkata, “Tidakkah engkau melihat langit?” Si penanya menjawab, “Ya, tentu saja melihat.” Ikrimah berkata, “Apakah semuanya dapat terlihat?”

Sa’id ibnu Arubah telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103) Bahwa Dia Mahabesar dari kemampuan penglihatan mata untuk dapat melihat-Nya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa’d ibnu Abdullah ibnu Abdul Hakam, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Abu Urfujah, dari Atiyyah Al-Aufi sehubungan dengan makna firman-Nya: Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannyalah mereka melihat. (Al-Qiyamah: 22-23) Atiyyah mengatakan bahwa mereka melihat Allah, tetapi pandangan mereka tidak dapat meliputi-Nya karena Kebesaran-Nya, sedangkan pandangan Allah meliputi mereka semuanya. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103)

Sehubungan dengan makna ayat ini, ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dalam bab ini. Untuk itu Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Minjab ibnul Haris As-Sahmi, telah menceritakan kepada kami Bisyr Ammarah, dari Abu Rauq, dari Atiyyah Al-Aufi, dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103) Nabi Saw. bersabda: Seandainya jin dan manusia, dan setan serta para malaikat—sejak mereka diciptakan hingga semuanya mati— dibariskan menjadi satu saf, niscaya mereka masih belum dapat meliputi Allah selama-lamanya.

Tetapi hadis ini garib dan tidak dikenal, melainkan hanya melalui jalur ini; tidak ada seorang pun dari pemilik kitab Sittah yang meriwayat­kannya.

Ulama lainnya lagi mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini dengan mengetengahkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi di dalam kitab Jami-nya, Ibnu Abu Asim di dalam kitab Sunnah-nya, Ibnu Abu Hatim di dalam kitab Tafsir-nya, Ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya, dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Al-Hakam ibnu Aban yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ikrimah berkata, “Aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan, ‘Muhammad pernah melihat Tuhannya Yang Mahasuci lagi Mahatinggi.’ Maka aku berkata, ‘Bukankah Allah telah berfirman: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103)?’ Ibnu Abbas berkata kepadaku, ‘Semoga engkau tidak beribu (yakni celakalah kamu). Yang demikian itu adalah nur-Nya yang juga merupakan nur-Nya. Apabila Allah menampakkan nur-Nya, maka tidak ada sesuatu pun yang dapat melihat-Nya’.” Menurut riwayat lain, tidak ada sesuatu pun yang dapat tegak karena-Nya. Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih dengan syarat Syaikhain (Bukhari dan Muslim), tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.

Semakna dengan asar ini ada sebuah hadis yang ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Musa Al-Asy’ari r.a. secara marfu’ yaitu:

Sesungguhnya Allah tidak pernah tidur, dan tidak layak bagi-Nya tidur; Dia merendahkan timbangan (amal) dan meninggikannya. Dilaporkan kepada-Nya amal perbuatan siang hari sebelum malam tiba, dan amal malam hari sebelum siang hari tiba. Hijab (penghalang)-Nya adalah nur (atau api), seandainya Dia membuka hijab~Nya, niscaya kesucian Zat-Nya akan membakar semua makhluk-Nya sepanjang penglihatan-Nya.

Di dalam kitab-kitab terdahulu disebutkan bahwa sesungguhnya Allah berfirman kepada Musa ketika Musa memohon agar dapat melihat-Nya, “Hai Musa, sesungguhnya tidak ada makhluk hidup pun yang melihat­Ku melainkan pasti mati, dan tidak ada benda mati pun (yang Aku menampakkan diri-Ku kepadanya) melainkan pasti hancur lebur.” Dan Allah Swt. telah berfirman:

{فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهُ لِلْجَبَلِ جَعَلَهُ دَكًّا وَخَرَّ مُوسَى صَعِقًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ سُبْحَانَكَ تُبْتُ إِلَيْكَ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُؤْمِنِينَ}

Tatkala Tuhannya tampak bagi gunung itu, kejadian itu membuat gunung itu hancur lebur dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata, “Mahasuci Engkau, aku bertobat kepada Engkau, dan aku orang yang pertama-tama beriman.” (Al-A’raf: 143)

Yang di-nafi-kan (ditiadakan) oleh asar ini adalah idrak secara khusus, tetapi bukan berarti me-nafi-kan dapat melihat-Nya kelak di hari kiamat; kelak di hari kiamat Allah menampakkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin menurut apa yang dikehendaki-Nya. Adapun mengenai keagungan dan kebesaran-Nya, sesuai dengan Zat-Nya Yang Mahatinggi lagi Mahasuci serta Mahabersih, tidak dapat dicapai oleh pandangan mata. Karena itulah Ummul Mu’minin Siti Aisyah r.a. menetapkan adanya penglihatan (dapat melihat Allah) di akhirat dan me-nafi-kan (meniadakan)nya di dunia. Siti Aisyah mengatakan demikian dengan berdalilkan firman-Nya yang mengatakan: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103)

Hal yang di-nafi-kan oleh Siti Aisyah ialah pencapaian yang dengan kata lain melihat kebesaran dan keagungan Allah sesuai dengan keadaan Zat-Nya, karena sesungguhnya hal tersebut tidak mungkin bagi manusia, tidak mungkin bagi para malaikat, tidak mungkin pula bagi makhluk lainnya.

*****

{وَهُوَ يُدْرِكُ الأبْصَارَ}

sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103)

Artinya, Dia meliputi semuanya dan mengetahui seluk-beluknya, karena sesungguhnya semuanya itu adalah makhluk-Nya, seperti yang disebutkan di dalam ayat lain:

{أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ}

Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kalian lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Mahahalus lagi Maha Mengetahui? (Al-Mulk: 14)

Adakalanya pengertian absar diungkapkan menunjukkan makna orang-orang yang melihat, seperti yang dikatakan oleh As-Saddi dalam takwil firman-Nya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat segala yang kelihatan. (Al-An’am: 103) Yakni tiada sesuatu pun yang dapat melihat-Nya, sedangkan Dia melihat semua makhluk.

Abul Aliyah telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan Dialah Yang Mahahalus lagi Maha Mengetahui. (Al-An’am: 103) Yakni Mahahalus untuk mengeluarkannya lagi Maha Mengetahui tentang tempatnya, Wallahu A lam. Takwil ini sama pengertiannya dengan nasihat Luqman terhadap anaknya, seperti yang disitir oleh firman Allah Swt. berikut:

{يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الأرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ}

(Luqman berkata), “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allah Mahahalus lagi Maha Mengetahui.” (Luqman: 16)

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo