Al–An’am, ayat 160

Al–An’am, ayat 160

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ (160)

Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa membawa perbuatan yang jahat. maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedangkan mereka sedikit pun tidakdianiaya (dirugikan).

Ayat yang mulia ini merupakan rincian dari apa yang diglobalkan dalam ayat yang lain, yaitu firman-Nya:

{مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا}

Barang siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka bagi­nya (pahala) yang lebih baik dari pada kebaikannya itu. (Al-Qashash: 84 dan An-Naml 89)

Banyak hadis yang menyebutkan hal yang serupa dengan makna ayat ini, antara lain ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Al-Ja’d Abu Usman, dari Abu Raja Al-Utaridi, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda dalam riwayat yang dikemukakannya dari Tuhannya, yaitu: Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Maha Penyayang. Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia tidak mengerjakannya, dicatatkan baginya pahala satu kebaikan; dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan sampai tujuh ratus pahala kebaikan hingga lipat ganda yang sangat banyak Barang siapa berniat hendak mengerjakan suatu kejahatan, lalu ia tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan. Jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan atau Allah menghapuskan­nya. Dan tidak ada seorang pun yang binasa karena Allah melain­kan hanyalah orang yang (ditakdirkan) binasa.

Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Al-Ja’d Abu Usman dengan lafaz yang sama.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Al-Ma’rur ibnu Suwaid, dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. berfirman, “Barang siapa mengerjakan suatu kebaikan, maka baginya pahala sepuluh kebaikan yang semisal dengannya dan lebih dari itu. Dan barang siapa mengerjakan suatu kejahatan, maka balasannya adalah kejahatan yang semisal atau Aku ampuni (dia). Barang siapa yang mengerjakan sepenuh bumi berupa dosa, kemudian ia menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun, maka Aku jadikan baginya ampunan yang semisal dengan dosanya itu. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu jengkal, niscaya Aku mendekat kepadanya satu hasta. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada-Ku satu hasta, niscaya aku mendekatinya satu depa (rentangan tangan). Dan barang siapa yang datang kepada-Ku dengan berjalan kaki, niscaya Aku datangi dia dengan berlari kecil.

Imam Muslim meriwayatkannya dari Abu Kuraib, dari Abu Mu’awiyah dengan lafaz yang sama, dan dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Waki’, dari Al-A’masy dengan lafaz yang sama. Ibnu Majah meriwayat­kannya dari Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, dari Waki’ dengan lafaz yang sama.

Al-Hafiz Abu Ya’Ia Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Hammad. telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas ibnu Malik r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang berniat mengerjakan suatu kebaikan, lalu tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan: dan jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat melakukan suatu kejahatan, lalu tidak mengerjakannya, maka tidak dicatatkan sesuatu pun atasnya. Dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan.

Perlu diketahui bahwa orang yang meninggalkan kejahatan, yakni yang tidak mengerjakannya (padahal ia sudah berniat) ada tiga macam, yaitu: Seseorang yang meninggalkannya karena Allah, maka baginya dicatatkan pahala satu kebaikan karena berkat upayanya dalam menahan diri untuk tidak mengerjakan kejahatan demi karena Allah. Hal ini terdiri dari amal dan niat. Karena itu, disebutkan di dalam hadis bahwa dicatatkan baginya satu pahala kebaikan. Seperti yang disebutkan di dalam salah satu lafaz hadis sahih, yaitu:

Sesungguhnya dia meninggalkannya demi Aku.

Adakalanya seseorang meninggalkannya karena lupa dan tidak ingat lagi kepadanya. Maka orang yang demikian tidak beroleh pahala, tidak pula dosa, karena dia tidak berniat suatu kebaikan pun dan tidak pula mengerjakan suatu kejahatan pun.

Adakalanya seseorang meninggalkannya karena tidak mampu dan malas sesudah berupaya menelusuri penyebab-penyebabnya dan mengerjakan hal-hal yang mendekatkan dirinya kepada perbuatan jahat. Maka orang seperti ini sama kedudukannya dengan orang yang mengerjakannya, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih dari Nabi Saw, yang telah bersabda:

Apabila dua orang muslim bersua dengan pedangnya masing-masing, maka si pembunuh dan si terbunuh masuk neraka. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh sudah jelas, tetapi bagaimana dengan si terbunuh?” Rasulullah Saw. menjawab: Sesungguhnya dia sangat berkeinginan untuk membunuh temannya.

Imam Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mujahid ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnus Sabah serta Abu Khaisamah; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman; keduanya dari Musa ibnu Ubaidah, dari Abu Bakar ibnu Ubaidillah ibnu Anas, dari kakeknya (yaitu Anas) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa berniat melakukan suatu kebaikan, maka Allah men­catatkan satu pahala kebaikan baginya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan. Dan barang siapa berniat mengerjakan suatu kejahatan, maka tidak dicatatkan baginya sebelum dia mengerjakannya. Jika dia mengerjakannya, maka dicatatkan atas dirinya dosa satu kejahatan. Jika ia meninggalkannya (tidak mengerjakannya), maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan, Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya dia meninggalkannya karena takut kepada-Ku.”

Ini menurut lafaz hadis Mujahid, yakni Ibnu Musa.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Abdur Rahman, dari Ar-Rakiin ibnur Rabi’, dari ayahnya, dari pamannya (yaitu Fulan ibnu Amilah), dari Kharim ibnu Fatik Al-Asadi, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya manusia itu ada empat macam, dan amal perbuatan ada enam macam. Manusia yang diberi keluasan di dunia dan di akhirat; manusia yang diberi keluasan hanya di dunia, sedangkan di akhirat disempitkan; manusia yang disempitkan di dunianya, sedangkan di akhirat ia diberi keluasan; dan manusia yang celaka di dunia dan akhirat. Sedangkan amal perbuatan itu terdiri atas dua hal yang memastikan, pembalasan yang setimpal, sepuluh kali lipat pahala dan tujuh ratus kali lipat pahala. Dua hal yang mewajibkan ialah barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan muslim lagi mukmin, tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka wajib baginya (masuk) surga. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya (masuk) neraka. Dan barang siapa yang berniat mengerjakan suatu kebaikan, lalu ia tidak mengerjakannya dan Allah mengetahui bahwa niat itu timbul dalam kalbunya serta berkeinginan untuk mengerjakannya, maka dicatatkan baginya satu pahala kebaikan. Dan barang siapa yang berniat hendak melakukan suatu kejahatan, maka tidak dicatatkan hal itu atas dirinya; dan barang siapa yang mengerjakannya, dicatatkan atas dirinya dosa satu kejahatan tanpa dilipatgandakan. Barang siapa yang mengerjakan suatu kebaikan, baginya pahala sepuluh kali kebaikan yang semisal dengannya. Dan barang siapa yang mengeluarkan suatu pembelanjaan di jalan Allah Swt., maka dilipatgandakan (pahalanya) menjadi tujuh ratus kali lipat.

Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ar-Rakin ibnur Rabi, dari ayahnya, dari Basyir ibnu Amilah, dari Kharim ibnu Fatik dengan sanad yang sama, tetapi sebagian dari lafaznya saja.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai’, telah menceritakan kepada kami Habib ibnul MualJim, dari Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Yang menghadiri salat Jumat ada tiga macam orang, yaitu se­seorang yang menghadirinya dengan lagwu, maka perbuatannya yang lagwu itu adalah bagiannya dari salat Jumat (yakni tidak ada pahalanya). Seseorang yang menghadirinya dengan doa, maka dia adalah seseorang yang berdoa kepada Allah; jika Allah menghendaki, niscaya memberinya; dan jika Allah menghendaki yang lain, niscaya Dia tidak memberinya. Dan seseorang yang menghadirinya dengan insat, diam, tidak melangkahi leher seorang muslim pun dan tidak pula mengganggu seseorang pun, maka hal itu merupakan penghapus dosanya sampai Jumat berikutnya dan lebih tiga hari. Yang demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman, “Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya ” (Al-An’am: 160).

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnu Marsad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku Damdam ibnu Zur’ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy’ari yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Salat Jumat merupakan kifarat (penghapus dosa) yang terjadi antara Jumat itu dengan Jumat berikutnya dan lebih tiga hari. Demikian itu karena Allah Swt. telah berfirman, “Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya “(Al-An’am: 160).

Dari Abu Zar r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Barang siapa melakukan puasa tiga hari pada setiap bulan, maka sesungguhnya ia melakukan puasa setahun penuh.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan apa yang tertera di atas menurut lafaznya. Telah meriwayatkannya pula Imam Nasai, Ibnu Majah, dan Imam Turmuzi. Sedangkan Imam Turmuzi menambahkan:

Maka Allah menurunkan hal yang membenarkan itu dalam Kitab­nya, yaitu: “Barang siapa membawa amal yang baik. maka baginya {pahala) sepuluh kali lipat amalnya” (Al-An’am: 160). Satu hari sama dengan sepuluh hari.

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.

Ibnu Mas’ud sehubungan dengan firman-Nya: Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. (Al-An’am: 160) mengatakan bahwa barang siapa datang membawa kalimah ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’ dan barang siapa yang datang dengan membawa amal jahat, yakni musyrik.

Hal yang sama diriwayatkan dari sejumlah ulama Salaf, dan memang ada hadis marfu’ yang mengatakan demikian, tetapi kesahihan­nya hanya Allah yang mengetahui; hanya saya sendiri tidak meriwayatkannya dari jalur yang dapat dipegang. Hadis-hadis dan asar-asar mengenai masalah ini cukup banyak, apa yang telah kami sebutkan mudah-mudahan sudah mencukupi.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo