Al—A’raf, ayat 26

Al—A’raf, ayat 26

{يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (26) }

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

Allah Swt. menyebutkan anugerah yang telah diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, antara lain Dia telah menjadikan untuk mereka pakaian dan perhiasan. Pakaian untuk menutupi aurat, sedangkan perhiasan untuk memperindah penampilan lahiriah. Pakaian termasuk kebutuhan pokok, sedangkan perhiasan termasuk keperluan sampingan.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ar-riyasy menurut istilah bahasa Arab ialah perabotan rumah tangga dan aksesori pakaian.

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan Imam Bukhari meriwayatkan pula darinya, bahwa ar-riyasy ialah harta benda.

Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Urwah ibnuz Zubair, As-Saddi, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ar-risy artinya pakaian, sedangkan al-disy artinya kemewahan.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa ar-riyasy artinya kecantikan.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Asbag, dari Abul Ala Asy-Syami yang menceritakan bahwa Abu Umamah memakai pakaian baru, ketika pakaiannya sampai pada tenggorokannya, ia mengucapkan doa berikut: Segala puji bagi Allah yang telah memberi saya pakaian untuk menutupi aurat saya dan untuk memperindah penampilan dalam hidup saya. Kemudian Abu Umamah mengatakan, ia pernah mendengar Umar ibnul Khattab bercerita bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa memakai pakaian baru dan di saat memakainya hingga sampai pada tenggorokannya ia mengucapkan doa berikut, “Segala puji bagi Allah yang telah memberi saya pakaian untuk menutupi aurat saya dan untuk memperindah penampilan dalam hidup saya,” kemudian ia menuju ke pakaian bekasnya dan menyedekahkannya, maka ia berada di dalam jaminan Allah dan berada di sisi Allah serta berada di dalam pemeliharaan Allah selama hidup dan mati(nya).

Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui riwa­yat Yazid ibnu Harun, dari Asbag (yaitu Ibnu Zaid Al-Juhani) yang dinilai siqah oleh Yahya ibnu Mu’indan lain-lainnya. Gurunya bernama Abul Ala Asy-Syami, ia tidak dikenal melainkan hanya melalui hadis ini, tetapi hadis ini tidak ada seorang pun yang mengetengahkannya.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Mukhtar ibnu Nafi’, dari Abu Matar, bahwa ia melihat Ali r.a. mendatangi seorang penjual kain, kemudian ia membeli sebuah baju gamis darinya dengan harga tiga dirham. Lalu ia memakainya di antara persendian tangan dan kedua mata kakinya. Ketika memakainya, ia mengucapkan doa berikut: Segala puji bagi Allah yang telah memberikan rezeki pakaian kepadaku untuk memperindah penampilanku di kalangan manusia dan untuk menutupi auratku. Ketika ditanyakan kepadanya, “Apakah doa ini darimu sendiri, ataukah engkau riwayatkan dari Nabi Saw.?” Ali r.a. menjawab bahwa doa itu ia dengar dari Rasulullah Saw. yang membacakannya di saat memakai jubah, yaitu: Segala puji bagi Allah yang telah memberiku rezeki berupa per­hiasan untuk memperindah penampilan diriku di kalangan orang-orang lain dan untuk menutupi auratku.

Hadis riwayat Imam Ahmad.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ}

Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik. (Al-A’raf: 26)

Sebagian ulama membacanya libasat taqwa dengan harakat nasab, sedangkan sebagian yang lain membacanya rafa’ sebagai mubtada, dan zalika khair berkedudukan menjadi khabar-nya. Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai maknanya.

Ikrimah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan libasut taqwa ialah pakaian yang dikenakan oleh orang-orang yang bertakwa kelak di hari kiamat. Demikian menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Zaid ibnu Ali, As-Saddi, Qatadah, dan Ibnu Juraij mengatakan bahwa libasut taqwa ialah iman. Sedangkan menurut Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, libasut taqwa ialah amal saleh.

Ad-Dayyal ibnu Amr meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa makna yang dimaksud ialah pertanda baik yang ada pada wajah. Disebutkan dari Urwah ibnuz Zubair bahwa libasut taqwa ialah takut kepada Allah.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa libasut taqwa ialah bertakwa kepada Allah; dengan pakaian itu seseorang menutupi auratnya, demikianlah pengertian libasut taqwa.

Pengertian semua pendapat tersebut mirip. Hal ini diperkuat dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir; ia mengatakan bahwa:

telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu Ismail, dari Sulaiman ibnu Arqam, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa ia pernah melihat Khalifah Usman ibnu Affan r.a. berada di atas mimbar Rasulullah dengan memakai baju gamis berkancing yang terbuka kancing-kancingnya. Lalu ia mendengarnya memerintahkan agar semua anjing dibunuh, dan ia melarang bermain burung merpati. Kemudian Khalifah Usman berkata, “Hai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah dalam lubuk hati kalian, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: ‘Demi Tuhan yang jiwa Muhammad ada pada genggaman kekuasaan-Nya, tidak sekali-kali seseorang memendam sesuatu dalam lubuk hatinya, melainkan Allah akan memakaikan kepadanya hal itu dalam bentuk kain selendang secara lahiriah (kelak di hari kiamat). Jika apa yang dipendamnya itu baik, maka pakaiannya baik; dan jika yang dipendamnya itu jahat, maka pakaiannya jahat (buruk) pula’.” Kemudian Khalifah Usman membacakan firman-Nya: dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. (Al-A’raf: 26); Khalifah Usman mengatakan, libasut taqwa ialah tanda yang baik.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui riwayat Sulaiman ibnu Arqam, tetapi di dalamnya terkandung ke-daif-an (kelemahan).

Imam Syafii, Imam Ahmad, dan Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Kitabul Adab (Pembahasan Etika) melalui berbagai jalur yang sahih dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa ia pernah mendengar Amirul Mukminin Usman ibnu Affan memerintahkan untuk membunuh semua anjing dan menyembelih burung-burung merpati. Hal ini dikemukakan-nya pada hari Jumat di atas mimbarnya.

Adapun mengenai hadis marfu’ yang melaluinya, telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani di dalam kitab Mu’jamul Kabir­nya. Hadisnya ini mempunyai syahid dari jalur lain, yang menyebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami…..

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo