Al-Baqarah, ayat 238-239

Al-Baqarah, ayat 238-239

{حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238) فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالا أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ (239) }

Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. Jika kalian dalam keadaan takut (bahaya), maka salatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kalian telah aman, maka sebutlah Allah (salatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui.

Allah memerintahkan agar semua salat dipelihara dalam waktunya masing-masing, dan memelihara batasannya serta menunaikannya di dalam waktunya masing-masing. Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Ibnu Mas’ud yang menceritakan:

Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., “Amal apakah yang paling utama?” Ia menjawab, “Mengerjakan salat pada waktunya.” Aku berkata lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Berjihad di jalan Allah.” Aku bertanya lagi, “Lalu apa lagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Ibnu Mas’ud mengatakan, “Semua itu diceritakan oleh Rasulullah Saw. kepadaku. Seandainya aku meminta keterangan yang lebih lanjut, niscaya beliau akan menambahkannya.”

Imam Ahmad mengatakan:

telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Abdullah ibnu Umar ibnu Hafs ibnu Asim, dari Al-Qasim ibnu Ganam, dari neneknya (yakni ibu ayahnya yang bernama Ad-Dunia), dari neneknya (yaitu Ummu Farwah). Ummu Farwah termasuk salah seorang sahabat wanita yang ikut ber-baiat kepada Rasulullah Saw. Bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. menyebut tentang berbagai amal perbuatan. Beliau Saw. bersabda: Sesungguhnya amal perbuatan yang paling disukai Allah ialah menyegerakan salat pada awal waktunya.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi, dan ia mengatakan, “Kami tidak mengetahui hadis ini melainkan hanya melalui jalur Al-Umari, sedangkan dia orangnya dinilai tidak kuat oleh kalangan ahli hadis.”

Allah Swt. menyebutkan sccara khusus di antara semua salat, yaitu salat wusta, dengan sebutan yang lebih kuat kedudukannya. Ulama Salaf dan Khalaf berselisih pendapat mengenai makna yang dimaksud dari salat wusta ini, salat apakah ia?

Menurut suatu pendapat, salat wusta itu adalah salat Subuh, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Muwatta’-nya melalui Ali dan Ibnu Abbas.

Hasyim, Ibnu Ulayyah, Gundar, Ibnu Abu Add:, Abdul Wahhab, dan Syarik serta lain-lainnya telah meriwayatkan dari Auf Al-A’rabi, dari Abu Raja Al-Utaridi yang mengatakan bahwa ia pernah salat Subuh bermakmum kepada Ibnu Abbas, lalu Ibnu Abbas membaca doa qunut seraya mengangkat kedua tangannya. Kemudian ia berkata, “Inilah salat wusta yang diperintahkan kepada kita agar kita berdiri di dalamnya seraya membaca doa qunut.” Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dan dia telah meriwayatkannya pula melalui Auf, dari Khallas ibnu Amr, dari Ibnu Abbas dengan lafaz yang semisal.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basvsyar, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abul Minhal, dari Abul Aliyah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia salat di masjid Basrah, yaitu salat Subuh, lalu ia melakukan doa qunut sebelum rukuk. Sesudah itu ia berkata, “Inilah salat wusta yang disebutkan oleh Allah di dalam Kitab (Al-Qur’an)-Nya,” lalu ia membacakan firman-Nya: Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. (Al-Baqarah: 238)

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Isa Ad-Damigani, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah yang mengatakan, “Aku pernah salat di belakang Abdullah ibnu Qais di Basrah, yaitu salat Subuh. Lalu aku bertanya kepada seorang lelaki dari kalangan sahabat Rasulullah Saw. yang berada di sebelahku, ‘Apakah salat wusta itu?’ Ia menjawab, ‘Salat wusta adalah salat sekarang ini (yaitu Subuh)’.”

Diriwayatkan melalui jalur lain, dari Ar-Rabi’, dari Abul Aliyah, bahwa ia pernah salat bersama sahabat Rasulullah Saw., yaitu salat Subuh. Ketika mereka selesai dari salatnya, maka aku bertanya kepada mereka, “Manakah yang dimaksud dengan salat wusta itu?” Mereka menjawab, “Salat yang baru saja kamu kerjakan.”

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ibnu Yasyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Asmah, dari Sa’id ibnu Basyir, dari Qatadah, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan: Salat wusta adalah salat Subuh.

Asar ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim melalui Ibnu Umar, Abu Umamah, Anas, Abul Aliyah, Ubaid ibnu Umair, Ata, Mujahid, Jabir ibnu Zaid, Ikrimah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abdullah ibnu Syaddad ibnul Had. Hal inilah yang dinaskan oleh Imam Syafii rahimahullah seraya berdalilkan firman-Nya: Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan membaca doa qunut. (Al-Baqarah: 238) Doa qunut menurut Imam Syafii di dalam salat Subuh.

Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa salat ini dinamakan wusta karena mengingat tidak dapat diqasar dan terletak di antara dua salat ruba’iyyah yang dapat diqasar. Menurut pendapat lain, salat wusta adalah salat Magrib, karena letak waktunya di antara dua salat jahriyyah di malam hari dan dua salat siang yang sirri (perlahan bacaannya).

Menurut pendapat yang lain, salat wusta adalah salat Lohor. Abu Daud At-Tayalisi di dalam kitab musnadnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zi’b, dari Az-Zabarqan (yakni Ibnu Amr), dari Zahrah (yakni Ibnu Ma’bad) yang menceritakan, “Ketika kami sedang berada di dalam majelis sahabat Zaid ibnu Sabit, mereka (jamaah yang hadir) mengirimkan utusan kepada sahabat Usamah untuk menanyakan kepadanya tentang salat wusta. Maka ia berkata: ‘Salat wusta adalah salat Lohor, dahulu Rasulullah Saw. selalu mengerjakannya di waktu hajir (panas matahari terik sekali)’.”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Abu Hakim, bahwa ia pernah mendengar Az-Zabarqan menceritakan hadis berikut dari Urwah ibnuz Zubair, dari Zaid ibnu Sabit yang menceritakan: Rasulullah Saw. melakukan salat Lohor di waktu hajir (panas matahari sangat terik), tiada suatu salat pun yang dirasakan amat berat oleh sahabat-sahabat Rasul Saw. selain dari salat Lohor. Maka turunlah firman-Nya, “Peliharalah semua salat-(mu), dan (peliharalah) salat wusta. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk” (Al-Baqarah: 238). Beliau mengatakan:

bahwa sebelum salat Lohor terdapat dua salat lain, dan sesudahnya terdapat pula dua salat lainnya.

Imam Abu Daud meriwayatkannya pula di dalam kitab sunannya melalui hadis Syu’bah dengan lafaz yang sama.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Da’b, dari Az-Zabarqan, bahwa segolongan orang-orang Quraisy dijumpai oleh Zaid ibnu Sabit ketika mereka sedang berkumpul. Lalu mereka mengutus dua orang budak kepada Zaid ibnu Sabit untuk menanyakan kepadanya tentang apa yang dimaksud dengan salat wusta. Maka Zaid ibnu Sabit menjawab, bahwa salat wusta adalah salat Asar. Mereka kurang puas, lalu berdirilah dua orang lelaki dari kalangan mereka. Kemudian keduanya menanyakan hal tersebut kepada Zaid, maka Zaid ibnu Sabit menjawab bahwa salat wusta itu adalah salat Lohor. Kemudian keduanya berangkat menuju sahabat Usamah ibnu Zaid, lalu keduanya menanyakan hal tersebut kepadanya, dan ia menjawab bahwa salat wusta adalah salat Lohor. Sesungguhnya Nabi Saw. selalu mengerjakan salat Lohornya di waktu hajir, maka orang-orang yang bermakmum di belakangnya hanya terdiri atas satu atau dua saf saja, karena saat itu orang-orang sedang dalam istirahat siang harinya dan di antara mereka ada yang sibuk dengan urusan dagangnya. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Peliharalah semua salal(mu) dan (peliharalah) salat wusta. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. (Al-Baqarah: 238); Maka Rasulullah Saw. bersabda:

Hendaklah kaum lelaki benar-benar berhenti (dari meninggalkan salat jamaah Lohor) atau aku benar-benar akan membakar rumah mereka.

Az-Zabarqan adalah Ibnu Amr ibnu Umayyah Ad-Dimri, ia belum pernah menjumpai masa seorang sahabat pun.

Hal yang benar ialah apa yang telah disebutkan sebelum ini, yaitu riwayatnya yang dari Zuhrah ibnu Ma’bad dan Urwah ibnuz Zubair.

Syu’bah, Hammam meriwayatkan dari Qatadah, dari Sa’id ibnul Musayyab, dari Ibnu Umar, dari Zaid ibnu Sabit yang mengatakan, “Salat wusta adalah salat Lohor.”

Abu Daud At-Tayalisi dan lain-lainnya meriwayatkan dari Syu’bah, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu Umar (salah seorang anak Umar ibnul Khattab r.a.) yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar dari Abdur Rahman ibnu Aban ibnu Usman menceritakan asar berikut dari ayahnya, dari Zaid ibnu Sabit yang mengatakan, “Salat wusta adalah salat Lohor.”

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Zakaria ibnu Yahya ibnu Abu Zai-dah, dari Abdus Samad, dari Syu’bah, dari Umar ibnu Sulaiman, dari Zaid ibnu Sabit di dalam hadis marfu’-nya yang mengatakan: Salat wusta adalah salat Lohor.

Di antara orang-orang yang meriwayatkan darinya (Zaid ibnu Sabit), bahwa salat wusta itu adalah salat Lohor ialah Ibnu Umar, Abu Sa’id, dan Siti Aisyah, sekalipun masih diperselisihkan keabsahannya dari mereka. Pendapat inilah yang dikatakan oleh Urwah ibnuz Zubair dan Abdullah ibnu Syaddad ibnul Had, serta salah satu riwayat dari Imam Abu Hanifah.

Menurut pendapat yang lain, salat wusta itu adalah salat Asar. Imam Turmuzi dan Imam Bagawi mengatakan bahwa hal inilah yang dikatakan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat dan lain-lainnya.

Al-Qadi Al-Mawardi mengatakan bahwa pendapat inilah yang dikatakan oleh jumhur ulama dari kalangan tabi’in.

Al-Hafiz Abu Umar ibnu Abdul Bar mengatakan bahwa pendapat inilah yang dikatakan oleh kebanyakan ahli asar. Abu Muhammad ibnu Atiyyah di dalam tafsirnya mengatakan, hal inilah yang dikatakan oleh mayoritas ulama.

Al-Hafiz Abu Muhammad Abdul Mumin ibnu Khalaf Ad-Dimyati di dalam kitabnya yang berjudul Kasyful Gita fi Tabyini Salatil Wusta (Menyingkap Tabir Rahasia Salat Wusta) mengatakan, telah di-naskan bahwa yang dimaksud dengan salat wusta adalah salat Asar. Ia meriwayatkannya dari Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Abu Ayyub, Abdullah ibnu Amr, Samurah ibnu Jundub, Abu Hurairah, Abu Sa’id, Hafsah, Ummu Habibah, Ummu Salamah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Siti Aisyah, menurut pendapat yang sahih dari mereka.

Ubaidah, Ibrahim An-Nakha’i, Razin, Zur ibnu Hubaisy, Sa’id ibnu Jubair, Ibnu Sirin, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, Al-Kalbi, Muqatil, Ubaid ibnu Maryam dan lain-lainnya mengatakan bahwa pendapat inilah yang dianut oleh mazhab Imam Ahmad ibnu Hambal.

Al-Qadi Al-Mawardi dan Imam Syafii mengatakan bahwa Ibnul Munzir pernah mengatakan, “Pendapat inilah yang sahih dari Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Muhammad, dipilih oleh Ibnu Habib Al-Maliki.”

Dalil yang memperkuat pendapat ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Muslim, dari Syittir ibnu Syakl, dari Ali yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda dalam Perang Ahzab:

Mereka menyibukkan kami dari salat wusta, yaitu salat Asar. Semoga Allah memenuhi hati dan rumah mereka dengan api. Kemudian Rasulullah Saw. mengerjakannya di antara salat Magrib dan Isya.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui hadis Abu Mu’awiyah dan Muhammad ibnu Hazm yang tuna netra, sedangkan Imam Nasai meriwayatkannya dari jalur Isa ibnu Yunus. Keduanya meriwayatkan hadis ini dari Al-A’masy, dari Muslim ibnu Sabih, dari Abud Duha, dari Syittir ibnu Syakl ibnu Humaid, dari Ali ibnu Abu Talib, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.

Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui jalur Syu’bah, dari Al-Hakam ibnu Uyaynah, dari Yahya ibnul Jazzar, dari Ali ibnu Abu Talib.

Syaikhain, Abu Daud, Turmuzi, dan Imam Nasai serta bukan hanya seorang dari kalangan pemilik kitab musnad, sunah, dan sahih telah mengetengahkannya melalui berbagai jalur yang amat panjang bila dikemukakan, melalui Ubaidah As-Salmani, dari Ali dengan lafaz yang sama.

Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkannya pula melalui jalur Al-Hasan Al-Basri, dari Ali dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan, “Belum pernah dikenal bahwa Al-Hasan Al-Basri pernah mendengar dari Ali.”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Sufyan, dari Asim, dari Zur yang menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Ubaidah, “Tanyakanlah kepada sahabat Ali tentang makna salat wusta.” Lalu Ubaidah menanyakan hal ini kepadanya. Maka Ali menjawab, “Dahulu kami menganggapnya salat fajar yakni salat Subuh, hingga aku mendengar dari Rasulullah Saw. yar.g telah bersabda dalam Perang Ahzab:

‘Mereka menyibukkan kami dari salat wusta, yaitu salat Asar. Semoga Allah memenuhi kubur mereka dan perut mereka atau rumah mereka dengan api’.”

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir, dari Bandar, dari Ibnu Mahdi dengan lafaz yang sama.

Hadis mengenai Perang Ahzab dan kaum musyrik yang membuat Rasulullah Saw. dan para sahabatnya sibuk hingga tidak dapat mengerjakan salat Asar pada hari itu diriwayatkan oleh banyak perawi dari para sahabat yang bila disebutkan akan panjang sekali. Hal yang dimaksud dalam pembahasan ini hanyalah menerangkan tentang pendapat orang yang mengatakan bahwa salat wusta itu adalah salat Asar dengan berdalilkan hadis ini.

Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Mas’ud dan Al-Barra ibnu Azib r.a.

Hadis lainnya diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Salat wusta adalah salat Asar.

Telah menceritakan kepada kami Bahz dan Affan; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, bahwa Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta. (Al-Baqarah: 238) Lalu beliau Saw. menyebutkan keterangannya kepada kami sebagai salat Asar.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far dan Rauh; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa’id, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah ibnu Jundub, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda sehubungan dengan salat wusta: Ia adalah salat Asar,

Ibnu Ja’far mengatakan bahwa Nabi Saw. bersabda demikian karena ditanya mengenai maksud salat wusta.

Imam Turmuzi meriwayatkan pula hadis ini melalui hadis Sa’id ibnu Abu Arubah, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih. Imam Turmuzi pernah mendengar hadis lainnya (mengenai masalah yang sama) dari Sa’id ibnu Abu Arubah.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Mani’, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata, dari At-Taimi, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Salat wusta adalah salat Asar.

Jalur yang lain —dan bahkan hadis yang lain— diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, bahwa Al-Musanna telah menceritakan kepadanya, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad Al-Jarasyi Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim yang pernah mengatakan, telah menceritakan kepadanya Sadaqah ibnu Khalid, telah menceritakan kepadanya Khalid ibnu Dihqan, dari Khalid ibnu Sailan, dari Kahil ibnu Harmalah yang pernah menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah ditanya mengenai makna salat wusta. Maka ia menjawab, “Kami pernah berselisih pendapat mengenainya sebagaimana kalian berbeda pendapat mengenainya. Saat itu kami berada di halaman rumah Rasulullah Saw. dan di kalangan kami terdapat seorang lelaki yang saleh, yaitu Abu Hasyim ibnu Atabah ibnu Rabi’ah ibnu Abdu Syams. Ia berkata, ‘Akulah yang akan memberitahukannya kepada kalian.’ Lalu ia meminta izin untuk menemui Rasulullah Saw. Setelah diberi izin, ia masuk menemuinya. Kemudian ia keluar menemui kami, lalu berkata, ‘Beliau telah bersabda kepada kami bahwa yang dimaksud dengan salat wusta adalah salat Asar’.” Ditinjau dari segi sanad ini predikat hadis garib jiddan.

Hadis lainnya diriwayatkan oleh Imam Ibnu Jarir yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abdus Salam, dari Muslim maula Abu Jubair, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Yazid Ad-Dimasyqi yang menceritakan asar berikut: Ketika aku sedang duduk di majelis Abdul Aziz ibnu Marwan, maka Abdul Aziz ibnu Marwan berkata, “Hai Fulan, berangkatlah kepada si anu dan tanyakanlah ‘apa saja yang pernah ia dengar dari Rasulullah Saw. tentang salat wusta’.” Maka seorang lelaki dari hadirin yang ada di majelis berkata, “Abu Bakar dan Umar pernah mengutusku, ketika itu aku masih kecil untuk menanyakan kepada beliau Saw. tentang salat wusta. Maka beliau Saw. memegang jari kecilku, lalu bersabda, ‘Ini adalah salat Subuh,’ lalu memegang jari sesudahnya dan bersabda, ‘Ini salat Lohor.’ Lalu memegang jari jempolku dan bersabda, ‘Ini salat Magrib,’ lalu beliau memegang jari sesudahnya (yakni jari telunjukku) dan bersabda, ‘Ini salat Isya.’ Kemudian beliau Saw. bersabda, ‘Jarimu yang manakah yang belum terpegang?’ Aku menjawab, ‘Jari tengah.’ Dan beliau saw. bersabda, ‘Salat apakah yang belum disebutkan?’ Aku menjawab, ‘Salat Asar.’ Maka beliau bersabda, ‘Salat wusta adalah salat Asar’.”

Akan tetapi, hadis ini pun berpredikat garib (aneh).

Hadis lainnya, Imam Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Auf At-Ta-i, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail ibnu Iyasy, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku Abu Damdam ibnu Zar’ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy’ari yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Salat wusta adalah salat Asar.

Sanad hadis ini tidak mengandung cela.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Abu Hatim ibnu Hibban yang mengatakan di dalam kitab sahihnya bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Yahya ibnu Zuhair, telah menceritakan kepada kami Al-Jarrah ibnu Makhlad, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Hammam ibnu Mauriq Al-Ajali, dari Abul Ahwas, dari Abdullah yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Salat wusta adalah salat Asar.

Dan sesungguhnya Imam Turmuzi meriwayatkan melalui hadis Muhammad ibnu Talhah ibnu Musarrif, dari Zubaid Al-Yami, dari Mur-rah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Salat wusta adalah salat Asar.

Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya melalui jalur Muhammad ibnu Talhah yang lafaznya seperti berikut: Mereka telah menyibukkan kita dari salat wusta, yaitu salat Asar.

Semua dalil dalam masalah ini tidak mengandung suatu takwil pun (karena sudah jelas), dan hal ini diperkuat dengan adanya perintah yang menganjurkan untuk memelihara salat wusta. Dalil lainnya ialah sabda Nabi Saw. di dalam sebuah hadis sahih melalui riwayat Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Barang siapa yang meninggalkan salat Asarnya, maka seakan-akan ia seperti orang yang kehilangan keluarga dan harta bendanya.

Di dalam kitab sahih pula dari hadis Al-Auza’i, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Abu Qilabah, dari Abu Kasir, dari Abul Mujahir, dari Buraidah ibnul Hasib, dari Nabi Saw., disebutkan seperti berikut, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

Bersegeralah dalam melakukan salat (yakni di awal waktunya) pada hari yang berawan; karena sesungguhnya barang siapa yang meninggalkan salat Asar, niscaya amal perbuatannya dihapuskan.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, dari Abdullah ibnu Hubairah, dari Abu Tamim, dari Abu Nadrah Al-Gifari yang menceritakan hadis berikut:  Kami salat dengan Rasulullah Saw. di sebuah lembah milik mereka yang dikenal dengan nama Al-Hamis, yaitu salat Asar. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya salat ini pernah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, lalu mereka menyia-nyiakannya. Ingatlah, barang siapa yang mengerjakannya, maka dilipatgandakan pahalanya menjadi dua kali lipat. Ingatlah, tiada salat (sunat) sesudahnya sebelum kalian melihat asy-syahid (matahari tenggelam dan malam hari mulai gelap).

Kemudian Imam Ahmad mengatakan bahwa dia meriwayatkannya pula dari Yahya ibnu Ishaq, dari Al-Lais, dari Jubair ibnu Na’im, dari Abdullah ibnu Hubairah dengan lafaz yang sama.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Muslim dan Imam Nasai secara bersamaan, dari Qutaibah, dari Al-Lais.

Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib; keduanya menerima hadis ini dari Jubair ibnu Na’im Al-Hadrami, dari Abdullah ibnu Hubairah As-Siba-i dengan lafaz yang sama.

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad adalah seperti berikut:

Telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepadaku Malik, dari Zaid ibnu Aslam, dari Al-Qa’qa ibnu Hakim, dari Abu Yunus maula Aisyah yang menceritakan hadis berikut: Siti Aisyah pernah memerintahkan kepadaku agar menuliskan buatnya sebuah mushaf. Ia berkata, “Apabila tulisanmu sampai pada ayat berikut, yaitu firman-Nya, ‘Peliharalah semua salat kalian dan (peliharalah) salat wusta’ (Al-Baqarah: 238), maka beri tahukanlah aku.” Ketika tulisanku sampai pada ayat ini, maka kuberi tahu dia. Lalu ia mengimlakan kepadaku yang bunyinya menjadi seperti berikut, “Peliharalah semua salat kalian dan (peliharalah) salat wusta, yaitu salat Asar, dan berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.” Lalu Siti Aisyah-berkata bahwa ia mendengarnya dari Rasulullah Saw.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Yahya ibnu Yahya, dari Malik dengan lafaz yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Al-Hajjaj, telah menceritakan ke-pada kami Hammad, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa di dalam mushaf Siti Aisyah disebutkan seperti berikut: Peliharalah semua salat (kalian) dan (peliharalah) salat wusta, yaitu salat Asar.

Hal yang sama diriwayatkan pula melalui jalur Al-Hasan Al-Basri, seperti berikut: Bahwa Rasulullah Saw. membacanya seperti itu (yakni memakai tafsirnya).

Imam Malik meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, dari Amr ibnu Rafi’ yang mengatakan, “Dahulu aku pernah menuliskan sebuah mushaf untuk Siti Hafsah, istri Nabi SAW. Lalu ia berkata, ‘Apabila tulisanmu sampai kepada firman-Nya: Peliharalah semua salat{mu) dan (peliharalah) salat wusta. (Al-Baqarah: 238) maka beri tahukanlah aku.’ Ketika tulisanku sampai kepadanya, aku beri tahu dia, dan ia mengirimkan kepadaku ayat tersebut yang bunyinya seperti berikut: ‘Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta, yaitu salat Asar, dan berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk’.”

Hal yang sama diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar. Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Ja’far (yaitu Muhammad ibnu Ali dan Nafi’ maula Ibnu Umar), bahwa Amr ibnu Rafi’ menceritakan hadis ini dengan lafaz yang semisal. Akan tetapi, di dalam riwayat ini ditambahkan bahwa Siti Hafsah berkata, “Seperti yang aku hafalkan dari Nabi Saw.”

Jalur lain dari Hafsah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bisyr, dari Abdullah ibnu Yazid Al-Azdi, dari Salim ibnu Abdullah, bahwa Siti Hafsah memerintahkan seseorang untuk menuliskan sebuah mushaf buatnya, lalu ia berpesan, “Jika kamu sampai pada ayat berikut, yaitu firman-Nya: ‘Peliharalah semua salat{mu) dan (peliharalah) salat wusta’ (Al-Baqarah: 238). maka beri tahukanlah aku.” Ketika si penulis sampai pada ayat tersebut, ia memberitahukannya kepada Siti Hafsah. Lalu Siti Hafsah memerintahkan kepadanya agar mencatat apa yang diucapkannya, yaitu: Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta, yaitu salat Asar.

Jalur lain diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepadaku Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Nafi’, bahwa Siti Hafsah pernah memerintahkan kepada salah seorang maula (pelayan)nya untuk menuliskan sebuah mushaf untuknya. Ia berpesan kepada maulanya, “Apabila tulisanmu sampai kepada ayat ini, yaitu firman-Nya: ‘Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta’ (Al-Baqarah: 238). janganlah kamu tulis, karena aku yang akan mengimlakannya kepadamu seperti apa yang pernah kudengar Rasulullah Saw. membacakannya.” Setelah Nafi’ sampai kepada ayat ini, maka Hafsah memerintahkan kepadanya untuk menulisnya seperti berikut:

Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta, yaitu salat Asar, dan berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.

Nafi’ mengatakan bahwa ia membaca mushaf tersebut, dan ternyata ia menjumpai adanya huruf wawu.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Abbas dan Ubaid ibnu Umair, bahwa keduanya membaca ayat ini dengan bacaan tersebut (yakni memakai wasalatil asri).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ubaidah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, telah menceritakan kepadaku Abu Salamah, dari Amr ibnu Rafi’ maula Urnar yang menceritakan bahwa di dalam mushaf Siti Hafsah terdapat: Peliharalah semua salat(mu) dan (peliharalah) salat wusta, yaitu salat Asar, dan berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.

Menurut analisis dari orang-orang yang menentang pendapat ini, lafaz salatil ‘asri di-‘ataf-kan kepada salatil wusta dengan memakai wawu ‘ataf. Hal ini menunjukkan makna mugayarah (perbedaaan antara ma’tuf dan ma’tuf ‘alaih). Maka demikian itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan salat wusta adalah selain salat Asar.

Akan tetapi, sanggahan tersebut dapat dibantah dengan berbagai alasan, antara lain ialah ‘jika hal ini diriwayatkan dengan anggapan bahwa ia merupakan kalimat berita, maka hadis Ali lebih sahih dan lebih jelas darinya’. Hal ini dapat diinterpretasikan bahwa wawu yang ada merupakan huruf zaidah (tambahan), seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:

وَكَذلِكَ نُفَصِّلُ الْآياتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ

Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Qur’an, supaya jelas jalan orang-orang yang berdosa. (Al-An’am: 55)

وَكَذلِكَ نُرِي إِبْراهِيمَ مَلَكُوتَ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ وَلِيَكُونَ مِنَ الْمُوقِنِينَ

Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan (Kami yang terdapat) di langit dan di bumi, agar dia termasuk orang-orang yang yakin. (Al-An’am: 75)

Atau huruf wawu pada ayat untuk tujuan ‘ataf sifat kepada sifat yang lain, bukan zat kepada zat. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

وَلكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخاتَمَ النَّبِيِّينَ

tetapi dia adalah Rasulullah dan penulup nabi-nabi. (Al-Ahzab: 40)

سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدى وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعى

Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan dan menyempurnakan (ciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk, dan yang menumbuhkan rumput-rumputan. (Al-A’la: 1-4)

Ayat-ayat lainnya yang serupa cukup banyak. Sehubungan dengan hal ini seorang penyair mengatakan:

Kepada raja yang agung yaitu anak orang yang berkuasa, harimau dalam barisan perang bila perang berkobar.

 Abu Daud Al-Iyadi mengatakan dalam salah satu bait syairnya:

Semoga maut dan ajal menguasai mereka, maka tempat mereka hanyalah kuburan.

Al-main dan al-kazib artinya sama, yakni dusta. Imam Sibawaih —Syekh ilmu Nahwu— menaskan bahwa seseorang diperbolehkan mengatakan, “Aku bersua dengan saudaramu yang juga temanmu.” Dengan demikian, berarti pengertian teman adalah saudara juga, yakni keduanya adalah orang yang sama.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo