Al-Baqarah ayat 61

Al-Baqarah ayat 61

{وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الأرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ}

Dan (ingatlah) ketika kalian berkata, “Hai Musa, kami tidak sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayur, mentimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya.” Musa berkata, “Maukah kalian mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kalian ke suatu kota, pasti kalian memperoleh apa yang kalian minta.”

Allah berfirman, “Ingatlah kalian akan nikmat-Ku yang telah Kulimpahkan kepada kalian di kala Aku menurunkan manna dan salwa kepada kalian sebagai makanan yang baik, bermanfaat, enak, dan mudah. Ingatlah ungkapan keluhan serta kebosanan kalian terhadap apa yang telah Kami limpahkan kepada kalian, dan kalian meminta kepada Musa menggantinya dengan makanan yang bermutu rendah, seperti sayur mayur dan lain-lainnya yang kalian minta.”

Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa mereka terlanjur terbiasa dengan hal tersebut, maka mereka tidak sabar terhadap makanan manna dan salwa. Mereka teringat kepada kehidupan sebelumnya yang biasa mereka jalani. Mereka merupakan kaum yang biasa memakan kacang adas, bawang merah, sayur-sayuran, dan bawang putih (vegetarian). Lalu mereka berkata: Hai Musa, kami tidak sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, mentimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya. (Al-Baqarah: 61)

Sesungguhnya mereka mengatakan satu jenis makanan karena makanan yang mereka konsumsi hanyalah manna dan salwa saja, setiap harinya hanya itu saja yang mereka makan.

Al-buqul (sayur mayur), al-qissa (mentimun), al-‘adas (kacang adas), dan al-basal (bawang merah), semuanya sudah dikenal. M-ngenai al-Jum menurut qiraat Ibnu Mas’ud disebut sum dengan memakai huruf sa yang artinya ialah bawang putih. Hal yang sama ditafsirkan oleh Mujahid di dalam riwayat Lais ibnu Abu Salim, dari Ibnu Mas’ud, bahwa al-Jum artinya saum (bawang putih). Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas dan Sa’id ibnu Jubair.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Rafi’, telah menceritakan kepada kami Abu Imarah (yakni Ya’qub ibnu Ishaq Al-Basri), dari Yunus, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Wafumifta.” Menurut Ibnu Abbas artinya bawang putih, dan di dalam bahasa kuno disebutkan fummu lana yang artinya ‘buatkanlah roti untuk kami’.

Ibnu Jarir mengatakan, apabila hal tersebut benar, maka lafaz fumiha termasuk di antara huruf-huruf yang ada penggantian di dalamnya, seperti perkataan mereka, “Waqa’ufi ‘asuri syarrin (mereka terjerumus di dalam kemelut keburukan),” dikatakan ‘afur syarrin (huruf sa diganti menjadi fa). Contoh lainnya ialah asafi diucapkan menjadi asasi, magafir diucapkan menjadi magasir, dan lain sebagainya yang serupa; di mana huruf fa diganti menjadi sa, dan huruf sa diganti menjadi fa, karena makhraj keduanya berdekatan.

Ulama lainnya mengatakan bahwa al-fum artinya gandum yang biasa dipakai untuk membuat roti.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A’la secara bacaan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb secara bacaan, telah menceritakan kepadaku Nafi’ ibnu Abu Na’im, bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah ditanya mengenai firman-Nya wajumiha: “Apakah yang dimaksud dengan fumiha?” Ibnu Abbas menjawab, “Gandum.” Selanjutnya Ibnu Abbas mengatakan, “Bukankah kamu pernah mendengar ucapan Uhaihah ibnul Jallah yang mengatakan dalam salah satu bait syairnya, yaitu:

“Dahulu aku adalah orang yang paling berkecukupan secara pribadi, akulah yang mula-mula melakukan penanaman gandum di Madinah.”

Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Muslim Al-Juhani, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, dari Rasyid ibnu Kuraib, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, “Wa-fumiha.” Disebutkan bahwa al-Jum adalah gandum menurut dialek Bani Hasyim. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ali ibnu Abu Tal-hah dan Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas; juga oleh Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa al-Jum artinya gandum.

Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Ibnu Juraij, dari Mujahid dan Ata mengenai firman-Nya, “Wajumiha.” Keduanya mengatakan, yang dimaksud ialah rotinya.

Hasyim meriwayatkan dari Yunus, dari Al-Husain dan Husain, dari Abu Malik mengenai firman-Nya, “Wafumiha,” bahwa Jum artinya gandum. Pendapat ini dikatakan oleh Ikrimah, As-Saddi, Al-Ha-san Al-Basri, Qatadah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lain-lainnya.

Al-Jauhari mengatakan bahwa al-Jum artinya gandum. Ibnu Duraid mengatakan, al-Jum artinya sunbulah (bulir gandum).

Al-Qurtubi meriwayatkan dari Ata dan Qatadah, bahwa al-Jum ialah segala jenis biji-bijian yang dapat dijadikan roti. Sebagian ulama mengatakan bahwa al-Jum adalah kacang hums menurut dialek Syamiyah, dan orang yang menjualnya disebut fami yang diambil dari kata Jumi setelah diubah sedikit.

Imam Bukhari mengatakan, sebagian ulama mengatakan bahwa Jum artinya segala jenis biji-bijian yang dapat dimakan.

**********

Firman Allah Swt.:

{قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ}

Musa berkata, “Maukah kalian mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” (Al-Baqarah: 61)

Di dalam ungkapan ayat ini terkandung teguran dan celaan terhadap permintaan mereka yang meminta jenis-jenis makanan yang rendah ini, padahal mereka sedang dalam kehidupan yang menyenangkan dan memiliki makanan yang enak lagi baik dan bermanfaat.

*********

Firman Allah Swt.:

{اهْبِطُوا مِصْرًا}

Pergilah kalian ke suatu kota (Al-Baqarah: 61)

Demikianlah bunyinya dengan di-tanwi’n-kan serta ditulis dengan memakai alif pada akhirnya menurut mushaf para Imam Usmaniyah. Qiraat inilah yang dipakai oleh jumhur ulama. Ibnu Jarir mengatakan, “Aku tidak memperbolehkan qiraat selain dari qiraat ini, karena semua mushaf telah sepakat membacanya demikian.”

Ibnu Abbas mengatakan, ihbitu misran artinya ‘pergilah kalian ke suatu kota’.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari hadis Abu Sa’id Al-Baqqal (yaitu Sa’id ibnul Mirzaban), dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Hal yang semisal telah diriwayatkan pula dari As-Saddi, Qatadah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas.

Ibnu Jarir mengatakan, telah didapati di dalam qiraat Ubay ibnu Ka’b dan Ibnu Mas’ud bacaan ihbitu misra, yakni tanpa memakai tanwin, yang artinya ‘pergilah kalian ke negeri Mesir’.

Kemudian diriwayatkan dari Abul Aliyah dan Ar-Rabi’ ibnu Anas, bahwa keduanya menafsirkan hal tersebut sebagai negeri Mesir tempat Fir’aun berkuasa. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, dari Abul Aliyah dan Ar-Rabi’, dari Abul A’masy.

Ibnu Jarir mengatakan, dapat pula diinterpretasikan makna yang dimaksud ialah negeri Mesir Fir’aun menurut qiraat orang yang mem-fathah-kannya (tanpa tanwin). Dengan demikian, berarti hal ini termasuk ke dalam Bab “Ittiba’ dalam Menulis Mushaf, seperti yang dilakukan terhadap firman-Nya, “Qawariran qawarira,” kemudian di-waqaf-kan bacaannya.

Permasalahannya terletak pada makna misra, apakah makna yang dimaksud adalah Mesir negerinya Fir’aun, atau salah satu negeri (kota) secara mutlak? Pendapat yang mengatakan bahwa kota tersebut adalah negeri Mesir masih perlu dipertimbangkan. Tetapi yang benar ialah suatu kota secara mutlak, seperti yang disebut oleh riwayat Ibnu Abbas dan lain-lainnya.

Berdasarkan pengertian ini makna ayat adalah seperti berikut “Musa berkata kepada mereka, ‘Apa yang kalian minta itu bukanlah merupakan hal yang sulit, bahkan hal tersebut banyak didapat di kota mana pun yang kalian masuki, dan tidaklah pantas bagi kalian meminta kepada Allah Swt. hal yang serendah itu lagi banyak didapat’.” Karena itulah maka Musa berkata kepada mereka yang disitir oleh firman-Nya:

{أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ}

Maukah kalian mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kalian ke suatu kota, pasti kalian memperoleh apa yang kalian minta. (Al-Baqarah: 61)

Ma sa-altum artinya apa yang kalian minta; dan mengingat permintaan mereka itu termasuk ke dalam kategori keterlaluan dan sangat buruk, maka bukan merupakan suatu keharusan untuk diperkenankan.

 

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo