Al-Hajj, ayat 34-35

Al-Hajj, ayat 34-35

{وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (34) الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (35) }

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan salat, dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka.

Allah Swt. menyebutkan bahwa penyembelihan hewan kurban dengan menyebut nama Allah telah disyariatkan di semua agama.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban). (Al-Hajj: 34) Bahwa yang dimaksud dengan mansak ialah hari raya.

Ikrimah mengatakan menyembelih kurban.

Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban). (Al-Hajj: 34) Sesungguhnya yang dimaksud adalah Makkah. Allah sama sekali belum pernah menjadikan buat suatu umat suatu mansak-pun selain dari Makkah.

*******************

Firman Allah Swt.:

{لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ}

supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (Al-Hajj: 34)

Seperti yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui sahabat Anas yang telah menceritakan:

Didatangkan kepada Rasulullah Saw. dua ekor domba yang berbulu putih, berbelang hitam lagi bertanduk, lalu beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kakinya pada lambung kedua domba itu (untuk menyembelihnya).

Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Salam ibnu Miskin, dari Aizullah Al-Mujasyi’i, dari Abu Daud (yakni Nufai’ ibnul Haris), dari Zaid ibnu Arqam yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, atau mereka (para sahabat) pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan hewan-hewan kurban ini? Rasulullah Saw. menjawab: “Ini adalah sunnah bapak moyang kalian, yaitu Nabi Ibrahim.” Mereka bertanya, “Lalu apakah yang kami peroleh darinya?” Rasulullah Saw. menjawab, “Pada setiap helai bulunya (yakni unta) terdapat satu pahala kebaikan.” Mereka bertanya, “Bagaimanakah dengan bulu (domba)nya?” Rasulullah Saw. menjawab, “Pada setiap helai bulu wolnya terdapat satu pahala kebaikan.”

Abu Abdullah Muhammad ibnu Yazid ibnu Majah telah mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sunannya melalui riwayat Salam ibnu Miskin dengan sanad yang sama.

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا}

maka Tuhan kalian ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kalian kepadanya. (Al-Hajj: 34)

Yakni sembahan kalian adalah satu, sekalipun syariat para nabi itu bermacam-macam, yang sebagian darinya menghapuskan sebagian yang lainnya; tetapi pada garis besarnya semua syariat nabi-nabi menyerukan untuk menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya.

{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku.” (Al-Anbiya: 25)

Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:

{فَلَهُ أَسْلِمُوا}

karena itu berserah dirilah kalian kepada-Nya. (Al-Hajj: 34)

Yaitu ikhlaslah dan berserah dirilah kalian kepada hukum-Nya dan taat kepada-Nya.

{وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ}

Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al-Hajj: 34)

Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan mukhbitin ialah orang-orang yang tumaninah (tenang).

Menurut Ad-Dahhak dan Qatadah, maksudnya orang-orang yang merendahkan dirinya.

As-Saddi me­ngatakan orang-orang yang takut kepada Allah.

Sedangkan menurut Amr ibnu Aus, mukhbitin ialah orang-orang yang tidak aniaya; dan apabila mereka dizalimi, maka mereka tidak mendapat pertolongan (dari orang lain).

As-Sauri telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al-Hajj: 34) Yakni tenang lagi rida dengan keputusan Allah, berserah diri kepada-Nya, dan yang terbaik ialah apa yang dijelaskan dalam firman berikutnya yang berfungsi menjelaskannya, yaitu: (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka. (Al-Hajj: 35) Maksudnya, hati mereka bergetar karena takut kepada Allah. orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka. (Al-Hajj: 35) Yaitu musibah-musibah yang menimpa diri mereka.

Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa hendaknya kita bersabar dalam menghadapi musibah atau kita binasa.

*******************

{وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ}

Orang-orang yang mendirikan salat. (Al-Hajj: 35)

Jumhur ulama membacanya dengan meng-idafah-kan lafaz Al-Muqimina kepada As-Salata, hingga menjadi Wal Mua’iminas Salata. Dan ulama Sab’ah serta tiga ulama lainnya yang tergabung dalam ulama ‘asyrah membacanya demikian pula.

Lain halnya dengan Ibnus Sumaifa’ dia membacanya Wal Muqimi na As-Salata dengan bacaan nasab yakni tidak di-mudaf-kan.

Al-Hasan Al-Basri mengatakan pula sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang mendirikan salat. (Al-Hajj: 35)

Huruf nun dalam ayat ini dibuang untuk tujuan takhftf atau meringankan bacaan (menurut orang yang membacanya As-Salata). Seandainya di­buang karena di-idafah-kan (digandengkan), tentulah dibaca As-Salati. Yakni orang-orang yang menunaikan hak Allah terhadap apa yang telah diwajibkan-Nya kepada mereka, yaitu mengerjakan salat-salat fardu.

{وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}

dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka. (Al-Hajj: 35)

Artinya, mereka membelanjakan apa yang diberikan oleh Allah kepada mereka berupa rezeki yang baik kepada keluarga mereka, kaum kerabatnya, dan orang-orang fakir serta orang-orang miskin mereka. Mereka senang berbuat baik kepada semua orang; selain itu mereka juga memelihara batasan-batasan Allah. Hal ini berbeda dengan sifat-sifat kaum munafik, mereka bersifat kebalikan dari ini, seperti yang telah disebutkan di dalam tafsir surat At-Taubah.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo