Al-Ma’arij, ayat 8-18

Al-Ma’arij, ayat 8-18

يَوْمَ تَكُونُ السَّمَاءُ كَالْمُهْلِ (8) وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ (9) وَلَا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا (10) يُبَصَّرُونَهُمْ يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ (11) وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ (12) وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيهِ (13) وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ (14) كَلَّا إِنَّهَا لَظَى (15) نَزَّاعَةً لِلشَّوَى (16) تَدْعُو مَنْ أَدْبَرَ وَتَوَلَّى (17) وَجَمَعَ فَأَوْعَى (18)

Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak. Dan gunung-gunung menjadi seperti bulu (yang beterbangan). Dan tidak ada seorang teman akrabpun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istri, dan saudaranya. Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kernudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat. Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. Yang mengelupaskan kulit kepala, Yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama), serta mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya.

Allah Swt. berfirman bahwa azab itu pasti akan menimpa orang-orang kafir.

{يَوْمَ تَكُونُ السَّمَاءُ كَالْمُهْلِ}

Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak (Al-Ma’arij: 8)

Ibnu Abbas, Mujahid, Ata, Sa’id ibnu Jubair, Ikrimah, dan As-Saddi serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa langit menjadi seperti minyak yang mendidih.

{وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ}

Dan gunung-gunung menjadi seperti bulu (yang beterbangan). (Al-Ma’arij: 9)

Yakni seperti bulu yang beterbangan karena tertiup angin kencang. Demikianlah menurut Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi. Ayat ini semakna dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan:

وَتَكُونُ الْجِبالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ

dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Al-Qari’ah: 5)

Adapun firman Allah Swt.:

{وَلا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا يُبَصَّرُونَهُمْ}

Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. (Al-Ma’arij: 10-11)

Maksudnya, tiada seorang pun yang menanyai kerabatnya tentang keadaannya, padahal dia melihatnya dalam keadaan yang paling buruk karena dia sendiri disibukkan dengan keadaan dirinya yang tak kalah buruknya. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, pada mulanya sebagian dari mereka mengenal sebagian yang lainnya, lalu mereka berkenalan di antara sesama mereka, sesudah itu masing-masing menyelamatkan dirinya sendiri. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya:

لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (‘Abasa: 37)

Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah Swt.:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْماً لَا يَجْزِي والِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلا مَوْلُودٌ هُوَ جازٍ عَنْ والِدِهِ شَيْئاً إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ

Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar. (Luqman: 33)

وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلى حِمْلِها لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كانَ ذا قُرْبى

Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. (Fathir: 18)

Semakna pula dengan firman-Nya:

فَإِذا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَساءَلُونَ

Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. (Al-Mu’minun: 101)

Dan sama dengan firman-Nya:

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya, Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (‘Abasa: 34-37)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيهِ وَمَنْ فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ كَلا}

Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istri, dan saudaranya. Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat. (Al-Ma’arij: 11-15)

Yakni tidak dapat diterima darinya tebusan apa pun, sekalipun dia datang dengan membawa semua penduduk bumi dan semua harta benda yang paling disayanginya, walaupun jumlahnya mencapai sepenuh bumi dalam bentuk emas, atau anaknya yang sewaktu di dunia merupakan belahan hatinya. Pada hari kiamat saat ia melihat peristiwa-peristiwa yang sangat menakutkan, timbullah keinginan dirinya untuk menebus dirinya dari azab Allah yang pasti menimpa dirinya itu. Akan tetapi, apa pun tidak dapat diterima darinya.

Mujahid dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: dan kaum familinya. (Al-Ma’arij: 13) Yaitu kabilah dan sanak familinya. Ikrimah mengatakan, puak kabilahnya yang dia merupakan seseorang dari mereka.

Asyhab telah meriwayatkan dari Malik sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kaum familinya. (Al-Ma’arij: 13) Bahwa yang dimaksud adalah ibunya.

Firman Allah Swt.:

{إِنَّهَا لَظَى}

Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. (Al-Ma’arij: 15)

Ini menggambarkan sifat neraka dan panasnya yang tak terperikan.

{نزاعَةً لِلشَّوَى}

Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma’arij: 16)

Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan bahwa syawa artinya kulit kepala.

Menurut riwayat Al-Aufi, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma’arij: 16) Artinya, kulit kepala dan kepalanya. Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah daging yang menutupi batok kepala. Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua otot dan urat-uratnya.

Abu Saleh mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma’arij: 16) Yakni jari jemari kedua tangan dan kedua kakinya. Ia mengatakan pula sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa yang dimaksud ialah daging kedua betis.

Al-Hasan Al-Basri dan Sabit Al-Bannani telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma’arij: 16) Yaitu bagian-bagian wajahnya yang terhormat. Al-Hasan telah mengatakan pula bahwa api neraka itu membakar segala sesuatu yang ada pada tubuh orang kafir, dan yang tersisa adalah hatinya, lalu hatinya menjerit.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma’arij: 16) Maksudnya, mengelupaskan kulit kepalanya dan bagian wajahnya yang terhormat serta tubuhnya dan semua jari jemarinya.

Ad-Dahhak mengatakan bahwa daging dan kulit terkelupas semuanya dari tulangnya masing-masing hingga tiada yang tersisa pada tulangnya sesuatu pun dari dagingnya.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa asy-syawa artinya tulang-tulang anggota tubuhnya. Nazza ‘atari menurutnya berarti menghancurkan tulang-tulangnya, kemudian kulit dan tubuh mereka diganti dengan yang baru lagi.

*******************

Firman Allah Swt.:

{تَدْعُوا مَنْ أَدْبَرَ وَتَوَلَّى وَجَمَعَ فَأَوْعَى}

Yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama), serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma’arij: 17.-18)

Yaitu neraka memanggil anak-anaknya yang diciptakan oleh Allah untuk menjadi isinya, dan telah ditakdirkan bagi mereka bahwa selama di dunia mereka beramal untuk neraka, maka kelak di hari kiamat neraka memanggil mereka untuk memasukinya dengan lisan yang fasih lagi jelas. Kemudian neraka memunguti mereka di antara ahli mahsyar, sebagaimana burung memunguti biji-bijian. Demikian itu karena mereka sebagaimana yang disebutkan oleh firman Allah Swt. termasuk orang yang membelakang dan yang berpaling. Yakni hatinya mendustakan dan anggota tubuhnya tidak mau beramal.

{وَجَمَعَ فَأَوْعَى}

serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma’arij: 18) Yakni mengumpulkan harta sebagian darinya dengan sebagian yang lain, lalu ia menyimpannya dan tidak mau menunaikan hak Allah yang ada pada hartanya, baik nafkah maupun zakat yang diwajibkan atasnya.

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

“وَلَا تُوعي فَيُوعي اللَّهُ عَلَيْكِ”

Janganlah kamu menyimpan harta, maka kelak Allah akan menghisabkannya terhadap dirimu.

Disebutkan bahwa Abdullah ibnu Akim tidak pernah mengikat tali pundinya atau tali karung makanannya, dan ia mengatakan bahwa ia telah mendengar Allah Swt. berfirman: serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma’arij: 18)

Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan, “Hai anak Adam, engkau telah mendengar ancaman Allah, tetapi engkau tetap menghimpun harta benda”

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma’arij: 18) Bahwa orang tersebut gemar menghimpun harta lagi getol mengerjakan dosa-dosa yang keji.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo