{وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ فَنَذَرُ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (11) }
Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. Maka Kami biarkan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami, bergelimang di dalam kesesatan mereka.
Allah Swt. menyebutkan tentang sifat penyantun dan lemah lembutNya terhadap hamba-hamba-Nya. Dia tidak memperkenankan bagi mereka jika mereka mendoakan kejahatan buat diri mereka sendiri atau harta benda dan anak-anak mereka, di saat mereka sedang marah dan emosi. Allah Swt. pun mengetahui bahwa mereka tidak sengaja melakukan hal itu, karena itulah maka Dia tidak mengabulkan doa mereka, sebagai kasih sayang dan rahmat buat mereka. Perihalnya berbeda jika mereka mendoakan kebaikan, keberkahan, dan kesuburan buat diri, harta benda, dan anak-anak mereka, maka Allah memperkenankannya bagi mereka. Untuk itulah Allah Swt. berfirman:
{وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ}
Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan ragi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. (Yunus: 11), hingga akhir ayat.
Dengan kata lain, seandainya setiap mereka mendoakan kejahatan dalam hal tersebut diperkenankan oleh Allah, niscaya doanya itu akan membinasakan diri mereka.
Karena itulah tidak diperkenankan banyak melakukan doa seperti itu, seperti apa yang disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar di dalam kitab Musnad-nya. Disebutkan bahwa:
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ma’mar, telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Hatim ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Mujahid Abu Jazarah, dari Ubadah ibnul Walid; Jabir telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Janganlah mendoakan untuk kebinasaan diri kalian, janganlah mendoakan kecelakaan bagi anak-anak kalian, dan janganlah mendoakan kehancuran bagi harta benda kalian, agar kalian tidak menepati suatu saat ijabah dari Allah, yang karenanya doa kalian diperkenankan.
Imam Abu Daud meriwayatkannya melalui hadis Hatim ibnu Ismail dengan sanad yang sama. Imam Al-Bazzar mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan secara munfarid oleh Ubadah ibnul Walid ibnu Ubadah ibnus Samit Al-Ansari, tanpa ada seorang pun yang menemaninya. Hal ini semakna dengan firman Allah Swt.:
{وَيَدْعُ الإنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الإنْسَانُ عَجُولا}
Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. (Al-Isra: 11). hingga akhir ayat.
Mujahid di dalam tafsir ayat ini. yaitu firman-Nya: Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan. (Yunus: 11). hingga akhir ayat. mengatakan bahwa perumpamaannya ialah seperti perkataan seorang tua kepada anaknya atau harta bendanya jika ia marah terhadapnya, “Ya Allah, janganlah Engkau berkati dia, dan laknatilah dia.” Seandainya permintaan mereka itu dikabulkan dengan segera sebagaimana dikabulkan bagi mereka dalam hal kebaikan, niscaya akan binasalah mereka.