Yusuf, ayat 24

Yusuf, ayat 24

{وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (24) }

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.

Pendapat ulama dan ungkapan mereka (yakni penafsirannya) sehubungan dengan makna ayat ini berbeda-beda. Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan banyak riwayat oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya yang bersumber dari Ibnu Abbas, Mujahid, Sa’id ibnu Jubair, dan sejumlah ulama Salaf lainnya.

Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dengan hamma dalam ayat ini ialah bisikan hati. Demikianlah menurut riwayat Al-Bagawi, dari sebagian ulama ahli tahqiq.

Kemudian Al-Bagawi —sehubungan dengan hal ini— mengetengahkan hadis Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Hammam, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Allah Swt. berfirman, “Apabila hamba-Ku berniat melakukan suatu amal kebaikan, maka catatlah untuknya pahala satu amal kebaikan. Jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah baginya sepuluh kali lipat amal kebaikannya. Dan jika dia berniat hendak melakukan suatu perbuatan buruk (dosa), lalu dia tidak mengerjakannya, maka catatkanlah satu kebaikan. Karena sesungguhnya dia meninggal­kannya sebab (takut kepada)-Ku, dan jika dia mengerjakannya, maka catatkanlah satu amal keburukan.

Hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain dengan berbagai lafaz dan apa yang disebutkan di atas merupakan salah satunya.

Menurut pendapat lain, makna hamma di sini ialah berniat hendak mengerjainya. Dan menurut pendapat yang lainnya, Yusuf berniat menjadikannya sebagai istrinya.

Menurut pendapat lainnya lagi, Yusuf tidak tergiur oleh godaannya. Tetapi bila ditinjau dari segi bahasa, pendapat ini masih perlu dipertim­bangkan kebenarannya, menurut riwayat Ibnu Jarir dan lain-lainnya.

Adapun mengenai tanda yang dilihat oleh Nabi Yusuf, sehubungan dengannya pendapat para ulama berbeda-beda pula. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Sa’id, Mujahid, Sa’id ibnu Jubair, Muhammad ibnu Sirin, Al-Hasan, Qatadah, Abu Saleh, Ad-Dahhak, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya, disebutkan bahwa Yusuf melihat gambar ayahnya Ya’qub sedang menggigit jari telunjuknya.

Menurut riwayat lain yang bersumber dari Muhammad ibnu Ishaq, disebutkan bahwa lalu ayah Yusuf memukul dada Yusuf.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Yusuf melihat bayangan tuannya. Hal yang sama dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq menurut riwayat sebagian di antara mereka, bahwa sesungguhnya tanda yang dilihat oleh Yusuf adalah bayangan tuannya —Qiftir— saat Qitfir mendekati pintu.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Amu Maudud; ia pernah mendengar Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi mengatakan bahwa Yusuf mengangkat pandangan matanya ke atap rumah, tiba-tiba di atap rumah itu terdapat tulisan firman-Nya yang mengatakan:

{وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا}

Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32)

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ma’syar Al-Madani, dari Muhammad ibnu Ka’b.

Abdullah ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nafi’ ibnu Yazid, dari Abu Sakhr yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Qurazi mengatakan sehubungan dengan makna tanda yang dilihat oleh Yusuf. Tanda tersebut merupakan tiga ayat dari Kitabullah, yaitu firman-Nya:

{وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ}

Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaan kalian). (Al-Infithar: 10)

{وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ}

Kamu tidak berada dalam suatu keadaan. (Yunus: 61), hingga akhir ayat.

{أَفَمَنْ هُوَ قَائِمٌ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ}

Maka apakah Tuhan yang menjaga setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya. (Ar-Ra’d: 33), hingga akhir ayat.

Nafi’ mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hilal mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan oleh Al-Qurazi, tetapi ia me­nambahkan ayat yang keempat, yaitu firman-Nya:

{وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا}

Dan janganlah kalian dekati zina. (Al-Isra: 32)

Al-Auza’i mengatakan bahwa Yusuf melihat suatu ayat dari Kitabullah di tembok rumah itu yang melarangnya berbuat hal itu.

Ibnu Jarir mengatakan, pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa Yusuf melihat suatu tanda dari tanda-tanda Allah yang mencegah­nya untuk melangsungkan niatnya. Mungkin saja tanda itu berupa gambar ayahnya, Nabi Ya’qub; mungkin berupa gambar tuannya, mungkin pula yang dilihatnya berupa tulisan larangan pada tembok rumah itu yang melarangnya berbuat demikian. Tetapi tidak ada bukti yang kuat yang menentukan sesuatu dari tanda-tanda tersebut. Maka yang benar ialah bila dimutlakkan sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat ini.

*******************

Firman Allah Swt.:

{كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ}

Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. (Yusuf: 24)

Yakni sebagaimana Kami memperlihatkan kepadanya suatu tanda yang memalingkannya dari apa yang diniatkannya, demikian pula Kami menjaganya dari perbuatan keji dan mungkar dalam semua urusannya.

{إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ}

Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (Yusuf: 24)

Yakni termasuk orang yang terpilih, disucikan, dan didekatkan kepada­Nya; semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya.

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo