Yusuf, ayat 70-72

Yusuf, ayat 70-72

{فَلَمَّا جَهَّزَهُمْ بِجَهَازِهِمْ جَعَلَ السِّقَايَةَ فِي رَحْلِ أَخِيهِ ثُمَّ أَذَّنَ مُؤَذِّنٌ أَيَّتُهَا الْعِيرُ إِنَّكُمْ لَسَارِقُونَ (70) قَالُوا وَأَقْبَلُوا عَلَيْهِمْ مَاذَا تَفْقِدُونَ (71) قَالُوا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ (72) }

Maka tatkala telah disiapkan untuk mereka bahan makanan mereka, Yusuf memasukkan piala (tempat minum) ke dalam karung sauda­ranya. Kemudian berteriaklah seseorang yang menyerukan, “Hai kafilah, sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang mencuri.” Mereka menjawab sambil menghadap kepada penyeru-penyeru itu, “Barang apakah yang hilang dari kalian?” Penyeru-penyeru itu berkata, “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya.”

Setelah disiapkan bahan makanan mereka, lalu dimuatkan ke atas unta-unta mereka, Yusuf memerintahkan kepada salah seorang dari pelayannya untuk menaruh piala, yaitu tempat untuk minum yang terbuat dari perak, menurut kebanyakan ulama; menurut Ibnu Zaid terbuat dari emas. Piala ialah wadah minuman —juga dipakai untuk menakar makanan— yang mahal di saat itu, menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan Abdur Rahman ibnu Zaid.

Syu’bah telah meriwayatkan dari Abu Bisyr, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa piala raja adalah tempat minum yang terbuat dari perak, bentuknya seperti mangkuk. Al-Abbas memiliki hal yang serupa di masa Jahiliahnya.

Lalu piala itu diletakkan di tempat (karung) milik Bunyamin tanpa sepengetahuan seorang pun. Kemudian berserulah orang-orang yang berseru di antara mereka seraya mengatakan:

{أَيَّتُهَا الْعِيرُ إِنَّكُمْ لَسَارِقُونَ}

Hai kafilah, sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang mencuri. (Yusuf: 70)

Maka mereka menoleh kepada orang yang berseru itu, dan bertanya:

{مَاذَا تَفْقِدُونَ قَالُوا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ}

“Barang apakah yang hilang dari kalian?” Penyeru-penyeru itu berkata, “Kami kehilangan piala raja.” (Yusuf: 71-72)

Yakni sa’ atau alat takarnya.

{وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ}

dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan -makanan (seberat) beban unta. (Yusuf: 72)

Hal ini termasuk ke dalam Bab “Ju’alah” (hadiah).

{وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ}

dan aku menjamin terhadapnya. (Yusuf: 72)

Dalam hal ini termasuk ke dalam Bab “Daman” (garansi) dan “Kafalah (tanggungan).

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo