Fushilat, ayat 33-36

Fushilat, ayat 33-36

{وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33) وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) وَإِمَّا يَنزغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نزغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (36) }

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”? Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak ‘dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar, dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Firman Allah Swt.:

{وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ}

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah. (Fushshilat: 33)

Yakni menyeru manusia untuk menyembah Allah semata.

{وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ}

mengerjakan amal saleh dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”? (Fushshilat: 33)

Yaitu dirinya sendiri mengerjakan apa yang dikatakannya dengan penuh konsekuen sehingga bermanfaat bagi dirinya, juga bagi orang lain yang mengikuti jejaknya. Dan dia bukan termasuk orang-orang yang memerintahkan kepada kebajikan, sedangkan mereka sendiri tidak mengerjakannya; bukan pula termasuk orang-orang yang mencegah perkara yang mungkar, sedangkan mereka sendiri mengerjakannya. Bahkan dia menganjurkan kepada kebaikan dan meninggalkan keburukan, dan menyeru manusia untuk kembali ke jalan Khaliq.

Ayat ini mengandung makna yang umum mencakup setiap orang yang menyeru manusia kepada kebaikan, sedangkan dia sendiri mengerja­kannya dengan penuh konsekuen, dan orang yang paling utama dalam hal ini adalah Rasulullah Saw. Demikianlah menurut pendapat Muhammad ibnu Sirin, As-Saddi, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.

Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud adalah para juru azan yang saleh, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui salah satu hadisnya yang mengatakan:

juru azan adalah orang yang paling panjang lehernya (terhormat) kelak di hari kiamat.

Dan di dalam kitab sunan disebutkan melalui salah satu hadisnya yang berpredikat marfu’:

Imam adalah penjamin, dan juru azan adalah orang yang dipercaya. Maka Allah memberi petunjuk kepada para imam, dan memberi ampun bagi para juru azan.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Urwah, telah menceritakan kepada kami Gassan kadi Hirah. Abu Zar’ah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnuTuhman, dari Matar, dari Al-Hasan, dari Sa’d ibnu Abu Waqqas r.a. yang mengatakan bahwa anak panah juru azan di sisi Allah Swt. pada hari kiamat sama dengan anak panah mujahidin. Seorang juru azan di antara azan dan iqamahnya sama (pahalanya) dengan seorang mujahid yang berlumuran darahnya di jalan Allah.

Ibnu Mas’ud r.a. telah mengatakan bahwa seandainya dirinya ditugaskan menjadi juru azan, maka ia tidak peduli lagi dengan ibadah haji, tidak pula dengan ibadah umrah, tidak pula dengan jihad.

Umar ibnul Khattab r.a. telah mengatakan, “Seandainya aku menjadi juru azan, sempurnalah urusanku dan aku tidak mempedulikan lagi untuk tidak berdiri di malam hari salat sunat, tidak pula puasa (sunat) di siang harinya, karena aku pernah mendengar Rasulullah Saw. berdoa:

‘Ya Allah, berilah ampunan bagi orang-orang yang azan.’

sebanyak tiga kali. Lalu aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, engkau tinggalkan kami (dalam doamu), padahal kami berjuang dengan pedang untuk membela seruan azan.’ Rasulullah Saw. bersabda:

‘Bukan itu, hai Umar. Sesungguhnya kelak akan datang suatu masa bagi manusia, di masa itu manusia meninggalkan azan (dan menyerahkannya) kepada orang-orang lemah mereka. Dan daging itu diharamkan oleh Allah Swt. masuk neraka, yaitu daging para juru azan’.”

Siti Aisyah r.a. mengatakan bahwa berkenaan dengan para juru azanlah ayat berikut diturunkan, yaitu firman-Nya: Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”? (Fushshilat: 33)

Siti Aisyah r.a. mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seruan juru azan saat mengucapkan, “Hayya ‘alas salah (marilah kita kerjakan salat),” dan sesungguhnya dia menyeru (manusia) kepada Allah.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Umar dan Ikrimah, bahwa sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan juru azan.

Al-Bagawi telah meriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahili r.a. yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mengerjakan amal yang saleh. (Fushshilat: 33) Yakni salat dua rakaat di antara azan dan iqamah. Kemudian Al-Bagawi mengetengahkan hadis Abdullah ibnul Mugaffal r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Di antara dua azan (azan dan iqamah) terdapat salat (sunat) —kemudian pada yang ketiga kalinya beliau Saw. bersabda— bagi orang yang menghendaki (nya).

Jamaah telah mengetengahkan di dalam kitab mereka masing-masing melalui hadis Abdullah ibnu Buraidah, dari Abdullah ibnul Mugaffal r.a. Juga melalui hadis Ats-Tsauri, dari Zaid Al-Ama, dari Abu Iyas Mu’awiyah ibnu Qurrah, dari Anas ibnu Malik r.a. Ats-Tsauri mengatakan, ia merasa yakin bahwa Anas ibnu Malik me-rafa ‘-kan hadis ini sampai kepada Nabi Saw., yaitu:

Doa yang dipanjatkan di antara azan dan iqamah tidak ditolak.

Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah telah meriwayatkan semuanya melalui hadis Ats-Tsauri dengan sanad yang sama.

Pendapat yang benar menunjukkan bahwa makna ayat ini bersifat umum menyangkut para juru azan dan lain-lainnya. Adapun mengenai saat diturunkannya ayat ini, azan salat masih belum disyariatkan sama sekali karena ayat ini Makkiyyah; sedangkan azan baru disyariatkan hanya di Madinah sesudah hijrah ketika kalimat-kalimat azan diperlihatkan kepada Abdullah ibnu Abdu Rabbih Al-Ansari dalam mimpinya, lalu ia menceritakannya kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. memerintahkan kepadanya agar mengajarkan azan kepada Bilal r.a. karena sesungguhnya Bilal memiliki suara yang keras dan lantang, sebagaimana yang telah disebutkan di tempatnya.

Dengan demikian, berarti yang benar makna ayat ini bersifat umum. Seperti yang diriwayatkan oleh Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa ia membaca firman-Nya: Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (Fushshilat: 33)

Lalu Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa orang yang dimaksud adalah kekasih Allah, dia penolong (agama) Allah, dia orang pilihan Allah, dia orang yang diutamakan oleh Allah, dia adalah orang yang paling disukai Allah di antara penduduk bumi. Dia memenuhi seruan Allah dan menyeru manusia untuk memenuhi seruan Allah seperti yang dilakukan olehnya, dan ia beramal saleh sebagai pengamalan seman Allah, lalu ia berkata, “Aku termasuk orang-orang yang berserah diri,” dan ini menjadikannya sebagai khalifah Allah.

*************

Firman Allah Swt.:

{وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ}

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. (Fushshilat: 34)

Yakni alangkah besarnya perbedaan di antara keduanya.

{ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ}

Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik. (Fushshilat: 34)

Maksudnya, barang siapa yang berbuat jahat terhadap dirimu, tolaklah kejahatan itu darimu dengan cara berbuat baik kepada pelakunya. Seperti yang dikatakan oleh Umar r.a., “Hukuman yang setimpal bagi orang yang durhaka kepada Allah karena menyakitimu ialah dengan cara kamu berbuat taat kepada Allah dalam menghadapinya.”

*********

Firman Allah Swt.:

{فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ}

maka tiba-tiba orang yang antaramu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34)

Yang dimaksud dengan hamim ialah teman setia. Yakni jika engkau berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepadamu, maka kebaikan yang kamu ulurkan kepadanya akan melunakkan hatinya dan berbalik menyukai dan menyenangimu, hingga seakan-akan dia menjadi teman yang dekat denganmu dan akan tertanamlah di dalam hatinya rasa kasihan kepadamu dan ingin berbuat baik kepadamu. Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:

{وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا الَّذِينَ صَبَرُوا}

Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar. (Fushshilat: 35)

Artinya, perintah ini tidak dapat diterima, tidak dapat pula diamalkan kecuali hanyalah oleh orang yang sabar dalam menjalaninya, karena sesungguhnya hal ini amat berat pengamalannya.

{وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ}

dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. (Fushshilat: 35)

Yakni orang yang mempunyai kebahagiaan yang besar dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk bersabar saat sedang marah (emosi), penyantun dalam menghadapi orang yang tidak mengerti, dan memaaf bila disakiti. Apabila mereka melakukan pekerti ini, maka Allah akan memelihara mereka dari godaan setan, dan menundukkan bagi mereka musuh-musuh mereka sehingga seakan-akan menjadi teman yang sangat dekat.

**********

Firman Allah Swt.:

{وَإِمَّا يَنزغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نزغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ}

Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. (Fushshilat: 36)

Kalau setan manusia barangkali dapat ditundukkan dengan bersikap baik kepadanya. Sedangkan setan jin, maka tiada cara bagi orang mukmin untuk menghindarinya bila melancarkan godaannya selain memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Menciptakannya, karena Dialah Yang menguasakannya terhadapmu. Apabila engkau memohon perlindungan kepada Allah, maka Dia akan menghindarkannya darimu dan menolak tipu dayanya. Dan Rasulullah Saw. apabila berdiri untuk salatnya selalu mengucapkan doa berikut:

Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk, yaitu dari bisikan, godaan, dan rayuannya.

Dalam pembahasan yang lalu telah kami sebutkan bahwa konteks ini di dalam Al-Qur’an tiada bandingannya kecuali di dalam surat Al-A’raf, yaitu pada firman-Nya:

{خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ وَإِمَّا يَنزغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نزغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}

Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-A’raf: 199-200)

Dan firman Allah Swt. dalam surat Al-Mu’minun, yaitu:

{ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ}

Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Dan katakanlah, “Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau, ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”(Al-Mu’minun: 96-98)

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo