Ayat 1 – 5 dari suar Al-Mumtahanah ini menjelaskan masalah wala’ (loyalitas) yang merupakan salah satu prinsip keimanan yang wajib dipegang teguh kaum mukmin. Sebab itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Allah mengharamkan atas kaum mukmin memberikan wala’ dan kasih sayang kepada orang atau kaum kafir, khususnya yang memerangi Rasul Saw. dan kaum Mukminin dan mengusir mereka dari negeri mereka sendiri.
- Memberikan wala’ dan kasih sayang kepada kaum kafir dapat menghambat program berjihad di jalan Allah dan menyebabkan murka-Nya serta tersesat dari jalan-Nya yang lurus.
- Jika kaum kafir menangkap kaum Mukmin, mereka perlakukan sebagai musuh; menghina dan menyiksa mereka. Mereka berharap agar kaum mukmin itu murtad (keluar dari Islam).
- Nabi Ibrahim dan para pengikutnya adalah teladan yang baik dalam masalah wala’. Mereka menyatakan berlepas diri dari kaum mereka dan segala tuhan yang disembah selain Allah dan mengingkari Kekufuran mereka. Permusuhan dan kebencian akan tetap terjadi di antara mereka selama kaum mereka tidak mentauhidkan Allah. Sebab itu dia bertawakal kepada Allah, mengharap bertemu dengan-Nya, berharap agar mereka tidak menjadi sasaran penyiksaan kaum kafir. Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana.
Ayat 6-9 meneruskan ayat sebelumnya terkait keteladanan Nabi Ibrahim dan pengikutnya dalam hal loyalitas dan kasih sayang terhadap orang kafir. Hanya orang yang mengharap rahmat Allah dan kebahagiaan akhirat yang dapat menjadikan mereka teladan. Kasih sayang itu bisa saja terjadi jika Allah kehendaki, khususnya setelah mereka masuk Islam. Allah tidak melarang kaum Mukmin berbuat kebaikan kepada orang kafir yang tidak memerangi mereka dan tidak mengusir mereka. Kepada kaum kafir yang memerangi dan mengusir mereka, berbuat baik kepada mereka adalah kezaliman dan haram.
Ayat 10 dan 11 menjelaskan:
- Harus menguji kebenaran niat wanita-wanita mukminah yang hijrah apakah benar-benar karena Allah atau tidak.
- Istri atau suami yang masuk Islam secara otomatis pernikahannya batal jika pasangan mereka tidak ikut masuk Islam. Istri yang masuk Islam harus mengembalikan mahar kepada mantan suaminya jika diminta. Istri yang sudah Islam, kemudian bergabung dengan orang kafir, maka pengembalian maharnya boleh dari ghanimah, jika suaminya tidak mampu.
Ayat 12 dan 13 dari surah Al-Mumtahanah ini menjelaskan wanita-wanita yang masuk Islam juga berbai’at kepada Rasul Saw. Namun tidak dengan salaman. Isi ba’iatnya ialah komitmen untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak, tidak melakukan berita palsu dan tidak durhaka kepada Rasul Saw. dalam kebaikan. Allah melarang kaum Mukmin agar tidak mengangkat kaum yang dimurkai Allah, baik Ahlul Kitab maupun lainnya, sebagai pemimpin atau teman setia. Mereka adalah orang-orang yang tidak mengharapkan kehidupan akhirat.
Tafsir Ibnu Katsir