Ayat 29-33 menjelaskan prinsip dasar terkait harta. Secara prinsip, kaum Mukminin diharamkan untuk memakan atau menguasai harta dengan cara yang batil, seperti penipuan, korupsi, riba, dan sebagainya. Salah satu cara yang dibolehkan meraih harta itu ialah dengan berdagang dengan syarat jujur dan saling ridha. Curang dalam berdagang itu sama dengan bunuh diri karena pelakunya akan kehilangan kepercayaan dari orang lain.
Allah menjanjikan penghapusan kesalahan dan surga bagi mereka yang meninggalkan berbagai kecurangan dalam berdagang. Sebab itu, jangan berangan-angan menjadi kaya, karena kekayaan itu akan Allah tetapkan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Terkait sistem waris sudah ada sistemnya dari Allah. Di luar jalur waris tersebut tidak ada yang berhak lagi mendapatkannya kendati sudah ada komitmen atau perjanjian sebelumnya, karena sudah dinasakhkan oleh ayat 75 surah Al-Anfal.
Ayat 34-37 masih menjelaskan beberapa prinsip dasar berumah tangga. Diantaranya bahwa suami itu adalah pemimpin rumah tangga. Di atas pundaknyalah tergantung amanah istri dan anak-anaknya, baik yang terkait dengan nafkah lahir maupun nafkah batin. Istri yang salehah itu ialah yang taat pada Allah, Rasul-Nya dan suaminya dan bisa menjaga dirinya dari berbuat serong, Jika ada indikator sang istri memiliki kecenderungan menyimpang maka suami wajib menasihatinya, pisah ranjang dan jika masih belum ada indikasi perbaikan maka boleh dipukul dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau disuruh untuk taat, maka tidak boleh mencari-cari alasan untuk menyusahkannya.
Allah memotivasi suami istri agar tetap menjaga keutuhan rumah tangga kendati menghadapi masalah. Kalau dikhawatirkan perpecahan akan menimpa rumah tangga, maka keluarga dari kedua belah pihak harus bermusyawarah mencari solusinya. Jika suami istri menginginkan ishlah (perbaikan) maka Allah berjanji akan memberikan taufik-Nya. Sebab itu, bangunlah rumah tangga di atas dasar tauhid, ibadah pada Allah, berbuat baik pada kedua orangtua, karib kerabat, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, orang mengalami kesulitan dalam perjalanannya dan budak (dianjurkan untuk membebaskan budak). Dalam hidup berumah tangga, hindari sifat kikir, apalagi menganjurkan orang lain untuk kikir. Ingat, semua harta yang kita raih itu adalah murni karunia Allah. Kekikiran itu akan menyebabkan kufur nikmat. Sedangkan orang-orang kafir tempat kembali mereka kelak dalam neraka yang amat menyakitkan dan menghinakan.
Tafsir
- An-Nisa, ayat 26-28
- An-Nisa, ayat 29-31
- An-Nisa, ayat 32
- An-Nisa, ayat 33
- An-Nisa, ayat 34
- An-Nisa, ayat 35
- An-Nisa, ayat 36
- An-Nisa, ayat 37-39