Ayat 24-26 masih menjelaskan perilaku buruk Bani Israel terhadap Allah dan Rasul-Nya saat diperintahkan masuk ke Palestina. Mereka berkata kepada nabi Musa: Kami tidak akan masuk ke Palestina selama kaum gagah perkasa itu masih di sana. Pergilah kamu dan Tuhanmu (Allah) untuk berperang di sana. Kami duduk saja di sini menunggu hasilnya. Akibat ucapan yang tidak bermoral itu, Nabi Musa meminta kepada Allah agar ia dan Harun dipisahkan dari kaum mereka yang fasik itu. Lalu Allah menjawab permintaan tersebut dan mengutuk mereka sehingga Palestina diharamkan atas mereka. Mereka pun terlunta-lunta di muka bumi selama 40 tahun. Sebab itu, Yahudi tidak punya hak sama sekali atas Palestina.
Ayat 27-31 menceritakan peristiwa pembunuhan pertama kali yang terjadi di atas muka bumi, yakni bermula dari perselisihan antara dua anak nabi Adam yang bernama Qabil dan Habil. Qabil membunuh saudaranya Habil karena tidak puas dengan keputusan Allah yang menerima korban Habil dalam hal keputusan pemilihan pasangan hidup (istri)-nya. Sedangkan Habil memiliki hati yang sangat mulia, kendati Qabil hendak membunuhnya, dia tidak berniat melakukan hal yang sama karena takut Pada Allah. Dia lebih mementingkan tobat kepada Allah ketimbang ribut dan saling membunuh.
Saat Qabil berhasil membunuh Habil, ia kebingungan apa yang harus dilakukan. Lalu Allah mengirim seekor burung gagak untuk mengajarinya cara menguburkan mayat saudaranya. Saat itulah Qabil menyesali perbuatannya dan mengakui dirinya lebih bodoh dari burung gagak itu.
Sebab itu, orang yang tidak mau mengikuti sistem Allah dan mengikuti hawa nafsunya, maka ia akan berbuat seperi binatang dan lebih rendah derajatnya dari binatang.
Ayat 32-36 menjelaskan status kejahatan pembunuhan terhadap manusia tanpa alasan yang dibenarkan Allah, hukuman bagi pelakunya dan hukuman orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul Muhammad saw.
Pembunuhan terhadap manusia tanpa alasan yang ditetapkan Allah, seperti qisash (hukuman mati bagi pembunuh, murtad dari Islam dan sebagainya) adalah kejahatan kemanusiaan yang berdampak atas kerusakan yang luas. Seperti itu juga halnya dengan kejahatan perusakan terhadap alam dan lingkungan seperti akibat pertambangan dan aktivitas bisnis lainnya. Bila tindakan kejahatan pembunuhan dan pengrusakan alam tersebut tidak dicegah dan dihukum berat berat para pelakunya, maka akan mendorong masyarakat hidup dengan brutal dan hukum rimba. Yang kaya dan yang berkuasa akan dengan mudah menghilangkan nyawa orang yang dianggap lawannya dan menguasai lahan atau tanah yang bukan hak mereka.
Sebab itu, tindakan pembunuhan terhadap satu jiwa di mata Allah sama dengan melakukan pembunuhan terhadap segenap manusia dan tindakan tersebut sama dengan memerangi Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan melakukan kerusakan di atas muka bumi adalah dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara silang, atau dibuang ke tempat yang terisolasi. Itu adalah hukuman dunia, sedangkan hukuman akhirat adalah neraka. Namun jika mereka taubat sebelum hukum ditegakkan, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya takwa pada Allah dan bersungguh-sungguh mencari ridha-Nya serta berjihad di jalan-Nya adalah solusi meraih kemenangan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, pengingkaran dan pembangkangan terhadap sistem atau agama Allah adalah penyebab kegagalan di dunia dan akhirat, kendati memiliki harta yang banyak dan kekuasaan yang besar. Karena harta yang banyak dan kekuasaan itu tidak berguna di akhirat kelak.