Ayat 1-6 dari surat Al-Ahzab ini menjelaskan tiga prinsip dalam Islam.
- Allah memerintahkan Muhammad saw. dan umatnya untuk bertakwa pada-Nya, tidak boleh taat pada orang-orang kafir dan munafik. Allah juga mewajibkan Nabi saw. dan semua umatnya untuk mengatur semua aktivitas kehidupan mereka sesuai wahyu yang diturunkan kepada Beliau. Dalam menerapkan wahyu tersebut pasti banyak rintangannya. Sebab itu, Allah memerintahkan agar bertawakkal kepada-Nya.
- Sebagaimana Allah tidak menjadikan dua jantung dalam diri manusia, demikian pula dalam satu masalah tidak boleh ada dua hukum. Istri yang dizhihar (dianggap sebagai ibu) dan anak angkat, tidaklah berubah statusnya menjadi ibu dan anak kandung. Anak angkat harus dipanggil atas nama bapaknya, kalau tidak tahu bapaknya, pangil ia “saudaraku seiman” atau ‘maula fulan’. Ini adalah ketentuan Allah yang tidak boleh dilanggar.
- Kaum mukmin harus mengutamakan Nabi Muhammad saw. dari pada diri mereka sendiri. Para istrinya sebagai ibu-ibu mereka. Yang memiliki hubungan darah (keturunan) lebih utama dari yang lain dalam masalah warisan. Inilah ketentuan Allah. Namun, membantu kaum muslimin juga sangat dianjurkan.
Ayat 7 dan 8 menjelaskan, Allah mengambil janji yang kuat bagi para Nabi-Nya, khususnya bagi Nabi Muhammad saw. Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa Ibnu Maryam untuk berpegang teguh pada wahyu yang diturunkan kepada mereka dan konsisten menyampaikannya kepada umat mereka. Yang beriman akan diuji kebenaran iman mereka dan siapa yang kafir, Allah sediakan bagi mereka azab neraka.
Ayat 9-15, Allah mengingatkan kaum mukmin agar selalu mengingat nikmat dan kebaikan Allah pada mereka. Di antaranya saat dikepung oleh kaum Quraisy, Bani Qathfan dan Bani Quraizhah waktu perang Khandak tahun ke 5 H. Suasana saat itu sangat sulit, seakan nafas kaum mukmin seakan sudah di tenggorokan dan mengalami kegoncangan yang berat. Lalu Allah kirimkan para Malaikat-Nya untuk menolong mereka sehingga mereka menang.
Sedangkan kaum munafik mengatakan janji Rasul saw. akan kemenangan itu adalah tipuan belaka. Ada lagi yang mengajak penduduk Madinah yang ikut berjaga di Khandak untuk kembali ke rumah mereka agar tidak dimasuki musuh. Sebagian mereka meminta izin kepada Nabi saw. untuk pulang dengan alasan di rumah mereka hanya kaum wanita. Itu hanya alasan belaka. Sebenarnya mereka ingin lari berperang. Kalau disuruh berbuat kerusakan mereka segara melakukannya. Padahal mereka bersumpah sebelumnya untuk tidak lari saat berperang. Allah pasti menuntut janji mereka.
Tafsir Ibnu Katsir