Kesalahan dalam Sa’i Saat Menunaikan Haji / Umrah

Kesalahan dalam Sa’i Saat Menunaikan Haji / Umrah

Kesalahan dalam Sa’i Saat Menunaikan Haji / Umrah

umrah dan haji

Sa’i merupakan berjalan dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali yang berakhir di Marwah. Artinya perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, begitu pula dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali. Dalam praktiknya, rincian perjalanan itu empat kali dari Shafa ke Marwah dan tiga kali dari Marwah ke Shafa secara berurutan.

Berikut kesalahan dalam sa’i :

1. Ada sebagian jamaah haji, ketika naik ke atas Shafa dan Marwah, mereka menghadap Ka’bah dan mengangkat tangan ke arahnya sewaktu membaca takbir, seolah-olah mereka bertakbir untuk shalat. Hal ini keliru, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua telapak tangan beliau yang mulia hanyalah disaat berdoa.

Di bukit itu, cukuplah membaca tahmid dan takbir serta berdoa kepada Allah sesuka hati sambil menghadap Kiblat. Dan lebih utama lagi membaca dzikir yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau di bukit Shafa dan Marwah.

2. Berjalan cepat pada waktu Sa’i antara Shafa dan Marwa pada seluruh putaran. Padahal menurut sunnah Rasul, berjalan cepat itu hanyalah dilakukan antara kedua tanda hijau saja. Adapun yang lain cukup dengan berjalan biasa.

Sumber : Petunjuk Haji dan Umrah, Kantor Dakwah Dan Penyuluhan, Al Sulay – Riyadh

1. Ada sebagian jamaah haji, ketika naik ke atas Shafa dan Marwah, mereka menghadap Ka’bah dan mengangkat tangan ke arahnya sewaktu membaca takbir, seolah-olah mereka bertakbir untuk shalat. Hal ini keliru, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua telapak tangan beliau yang mulia hanyalah disaat berdoa.

Di bukit itu, cukuplah membaca tahmid dan takbir serta berdoa kepada Allah sesuka hati sambil menghadap Kiblat. Dan lebih utama lagi membaca dzikir yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau di bukit Shafa dan Marwah.

2. Berjalan cepat pada waktu Sa’i antara Shafa dan Marwa pada seluruh putaran. Padahal menurut sunnah Rasul, berjalan cepat itu hanyalah dilakukan antara kedua tanda hijau saja. Adapun yang lain cukup dengan berjalan biasa.

Sumber : Petunjuk Haji dan Umrah, Kantor Dakwah Dan Penyuluhan, Al Sulay – Riyadh

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo