Perintah Haji Pertama kali
Ibadah Haji sudah lama disyariatkan oleh Allah swt dan dilaksanakan ummat manusia sejak jaman Nabi Ibrahim as, jauh sebelum diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw.
Sebagian besar prosesi Ritual Ibadah Haji merupakan cermin kisah perjuangan Nabi Ibrahim dan keluarganya yang selama hidupnya terus menerus diuji Allah dengan berbagai tugas dan ujian untuk membuktikan kecintaannya kepada Allah. Namun dengan penuh keteguhan dan pengorbanan beliau lulus melewati berbagai ujian dan dijadikan contoh suri tauladan bagi ummat manusia hingga akhir jaman dengan diabadikan dalam Al Qur’an
Salah satu ujian yang diberikan kepada Ibrahim adalah membangun Kabah yang rusak akibat banjir jaman nabi Nuh sebagaimana firman Allah dalam QS Al Baqoroh 125 :
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”.
Selesai membangun Kabah, Allah swt memerintahkannya menyeru manusia untuk melaksanakan haji. Allah berfirman dalam QS Al Hajj 26-27:
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,
Nabi Ibrahim berkata kepada Allah Taala, “Wahai Tuhan! Bagaimana suaraku akan sampai?” Allah Taala berfirman, “Serulah! Aku yang akan membuat suaramu sampai”.
Kemudian Nabi Ibrahim as. naik ke gunung Qubaisy (pada riwayat lain, beliau menggunakan batu yang kini menjadi maqam Ibrahim yang secara otomatis naik melebihi ketinggian gunung yang ada di Mekah) sambil menghadapkan wajahnya ke Timur dan Barat beliau berseru, “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan kepadamu menunaikan ibadah haji ke Baitul Atiq, maka sambutlah perintah Tuhanmu Yang Maha Agung. “
Seruan tersebut didengar oleh setiap manusia baik yang sudah lahir maupun yang masih berada dalam sulbi laki-laki dan rahim wanita (manusia yang belum lahir) kemudian disambut oleh orang yang telah ditetapkan dalam ilmu Allah bahwa ia akan melaksanakan haji, dengan berkata “Telah saya penuhi panggilan-Mu, Ya Allah! Telah saya penuhi panggilan-Mu.”
Mereka yang menjawab sekali akan berhaji sekali yang menjawab dua kali akan berhaji dua kali dan seterusnya. Mreka yang tidak menjawab panggilan tersebut maka dia tidak akan melaksanakan haji seumur hidupnya.
Allah swt memuliakan Ibrahim as sebagai Kekasih Allah dan mengabulkan doanya agar Mekah menjadi negeri yang diberkati dan menurunkan seorang Rasul dari penduduk Mekah sebagaimana yang dinyatakan dalam QS Al Baqoroh: 126-129:
Perintah Haji kepada Nabi Muhammad
Perintah menunaikan ibadah haji turun pada tahun ke-9 Hijrah sesuai firman Allah dalam QS Ali Imron 96-97:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Walaupun ibadah haji merupakan syariat Nabi Ibrahim sebagaimana yang diajarkan Allah kepada beliau, namun Rasulullah Muhammad saw telah memperbaharui perintah ibadah haji dengan menunjukkan cara manasik yang benar dan membersihkannya dari kemusyrikan bada ditinggal Nabi Ibrahim as.
Kalaupun ada kesamaan ritual ibadah haji dengan jaman jahiliyah, Rasulullah Saw telah menghilangkan unsur syiriknya. Para sahabat mulanya khawatir ketika diperintahkan melaksanakan sa’i, karena di masa jahiliyah menjadi tempat berhala takut bercampur dengan kemusyrikan dan perbuatan Jahiliyah. Namun Allah menghapus kekhawatiran tersebut dalam firmannya :
“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati. Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. (QS Al Baqarah 158).
Sebagaimana wajibnya Ibadah Haji maka umrahpun hukumnya wajib yaitu umrah yang pertama kali dilakukan dan yang karena untuk menunaikan nazar. Umrah selanjutnya berubah hukumnya menjadi sunnah. Firman Allah dalam QS Al Baqarah 196:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), Maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. apabila kamu telah (merasa) aman, Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
Rasulullah hanya sekali melaksanakan ibadah haji seumur hidup yang sekaligus merupakan haji wada’ (Haji Perpisahan) pada tahun 10 H. Pelaksanaannya diikuti 100 Ribu kaum muslimin sehingga banyak saksi yang melihat bagaimana Rasulullah melaksanakan manasik haji.
Umrah dilaksanakan Rasulullah sebanyak 4 kali dalam tahun yang berbeda setelah beliau berada di Madinah yaitu :
1. Tahun ke 6 Hijrah diikuti 1400 sahabat, namun tidak terlaksana karena dihalangi kafir quraisy yang akhirnya melahirkan perjanjian Hudaibiyah.
2. Tahun ke 7 Hijrah sebagai umrah pengganti.
3. Tahun ke 8 H setelah penaklukan Thaif dengan miqat di Ji’ronah. Umrah ini juga sebagai umrah pengganti karena ketika Rasulullah menaklukkan Makah pada bulan Ramadhan tidak melakukan umrah.
4. Tahun ke 10 H, yang dilaksanakan bersamaan dengan Haji Wada dengan miqat dan ihram di Dzul Hulaifah (bir Ali).
Kepada orang yang mampu berhaji namun enggan mengerjakannya, Allah menyindirnya dengan firman :
”Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS Ali Imron:97).
Rasulullah saw pun menyampaikan ancaman dengan menyamakan orang yang mampu berhaji tapi tidak berhaji sebagai orang kafir ”Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu tidak berhaji maka bila mati, ia mati sebagai yahudi atau nasrani”.
Kepada orang yang menunda-nunda pelaksanaan ibadah hajinya, Rasulullah mengingatkan: “Bersegeralah melaksanakan haji, karena sesungguhnya seorang di antara kamu tidak mengetahui apa yang akan merintanginya.”( HR. Ahmad).
Jadi, janganlah enggan atau menunda-nunda pelaksanaan ibadah haji. Laksanakan ketika dirasa cukup memiliki bekal dan selagi masih muda. Insya Allah akan menjadi berkah bagi kehidupan kita.
Orang yang mendapat keutamaan Haji disebut Haji Mabrur. Mabrur berasal dari akar kata”al-birr” yang bermakna “ketaatan”. Haji yang Mabrur berarti tata cara hajinya dilaksanakan sesuai ketentuan Allah dan Rasulullah, tidak dicemari bid’ah, perbuatan dosa, serta mampu meningkatkan kualitas diri melalui kontribusi amar ma’ruf nahi munkar sehingga tampil sebagai sosok yang digambarkan Rasulullah yaitu : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat bagi manusia”.
Sabda Rasulullah saw:
“Dan haji mabrur itu tiada balasan bagi-nya melainkan Surga” (Al Hadits)
Sumber : http://dudyeffendi.wordpress.com/