Suatu Pagi di Majlis Ta'lim

Suatu Pagi di Majlis Ta'lim

Pemandangan yang biasa. Di pagi itu di hari Rabu di perumahan menengah ke atas itu, seperti biasanya ada pengajian rutin Majlis Ta’lim kaum ibu di masjid setempat.
Ada beribu-ribu pengajian seperti itu di seluruh Indonesia. Majlis Ta’lim kaum ibu konon lebih eksis dari pada majlis rutin bagi kaum bapak maupun yang campuran. Alasannya sederhana: kaum ibu konon lebih banyak waktu untuk menghadiri aktivitas sosial keagamaan daripada kaum bapak yang sibuk cari nafkah. Dalam majlis ta’lim, sebagaimana namanya, dibahaslah berbagai topik-topik keIslaman, sejak urusan ibadah khusus seperti thaharah (bersuci) hingga penyadaran sosial semisal masalah kekerasan di masyarakat dan lain-lain.
Pagi ini, sebelum pengajian dimulai, sebagian ibu-ibu yang sudah hadir bersantai di dalam masjid sambil berbincang.
“Eh, tau gak, semalam aku nonton sinetron….. (sensor) aku kesel deh, masa’ di sinetron itu anak kecil pacaran! Umur sekitar lima tahun, coba bayangkan!”
“Iya tuh aku juga nonton, serem deh. Gimana sih stasiun teve-nya. Itu kan sama juga memberi contoh!”
“Huh, makanya, memang sekarang nonton tayangan-tayangan lokal kadang lebih brengsek daripada teve asing!”
“Eeit, nanti dulu Jeng. Koq jadi seperti bela-bela teve asing? Memangnya mereka pasti lebih baik? Enggak lah yao. Lebih vulgar!”
“Sudah-sudah, jangan adu mulut pagi-pagi! Kita semua patut mengakui, memang sekarang nonton serba gak aman! Gak aman buat aqidah, akhlaq, kepribadian dan semuanya deh!”
“Cie-cie ibu ustadzah kita sudah angkat bicara nih. Tapi sekarang jangan cuma ngomel, kita bisa berbuat apa?”

Syahdan kemudian pengajian tersebut dimulailah. Tema bahasan: Pendidikan Anak menurut Islam. Bisa ditebak bahwa topik obrolan sebelum mulai tadi kembali terangkat, dan terangkat pulalah pertanyaan para ibu tersebut: Jadi apa yang bisa dilakukan para ibu yang peduli pendidikan anaknya untuk mengatasi masalah ini?
Pelik memang, apalah kesanggupan para ibu untuk melawan kepentingan konglomerasi media? Belum lagi kalau para pengelola media tersebut sebenarnya sedang memperjuangkan kepentingan negara-negara adidaya yang sarat dengan kemauan Yahudi. Wah-wah-wah, tambah pelik. Ya, benar, apalah kesanggupan “para ibu” (baca: beberapa orang ibu) tersebut?
Apa iya sama sekali tidak sanggup melakukan apa-apa selain mematikan televisi?
Kalau kita ingat, sebuah masyarakat terdiri dari sekumpulan orang. Sebuah kumpulan orang berkumpul lagi dengan kumpulan-kumpulan orang lain membentuk suatu tatanan masyarakat. Dan setiap elemen masyarakat pada dasarnya selalu saling tergantung.
Stasiun televisi mendapatkan bahan bakar kehidupan mereka dari dana-dana yang masuk, katakanlah dari iklan dan investor. Investor mendapat keuntungannya dari laba perusahaan di pasar modal. Iklan semakin banyak masuk karena stasiun televisi semakin dipercaya masyarakat untuk ditonton.
Tidak ada perusahaan yang mau memasang iklan di stasiun televisi yang diboikot masyarakat, misalnya. Juga demikian dengan pasar modal. Tak mungkin saham stasiun televisi tersebut memberikan keuntungan kepada investor jika masyarakat tak sudi menonton acara-acaranya. Saling terkait. Hukum ekonomi yang sangat biasa.
Sebuah masyarakat, baik buruknya sangat tergantung dengan sikap anggota-anggotanya sendiri. Jika mayoritas anggota suatu masyarakat peduli akan kebaikan, maka masyarakat tersebut akan menjadi masyarakat yang baik. Sebaliknya, jika anggota masyarakat cu-ek atau tidak peduli dengan baik buruknya masyarakat tempat hidupnya, jangan heran kalau ia mendapati suatu hari ia sendiri terkena keburukannya. Seorang warga yang tak peduli keamanan lingkungannya, tak usah heran kalau suatu hari mobilnya dicuri orang tepat di depan mata para tetangganya, dan mereka tak membantu mencegah pencurian tersebut. Inipun hukum yang sangat logis.
Konon istilah “amar ma’ruf nahi mungkar”, mempunyai filosofi ini. Amar ma’ruf nahi mungkar secara konsep berarti semua set tingkah laku baik dan buruk yang sudah difahami secara fitrah (manusiawi) oleh setiap manusia waras. Misal, tidak ada orang yang mau barang miliknya dicuri, oleh karena itu, menasehati seseorang agar tidak mencuri adalah bagian dari yang “ma’ruf” tadi. Bahkan mencegah orang dari perbuatan mencuri adalah bagian dari nahi mungkar. Harfiahnya “ma’ruf” berarti “sudah umum diketahui oleh siapapun”, atau “sudah luas dikenal”, sedangkan “nahi mungkar” harfiahnya berarti “menolak kemungkaran”.
Kalau di lingkungan negeri kita ini kita biarkan berbagai tayangan merusak merajalela tanpa kontrol anggota masyarakat, maka jangan heran kalau semakin banyak kejadian kriminal terjadi di sekitar kita, ini sebuah rumus langsung. Sebab televisi merupakan alat hiburan yang saat ini paling luas hadir di masyarakat.
Majlis Ta’lim adalah majlis ilmu yang Insya Allah dimuliakan Allah SWT. Sebab barangsiapa menempuh jalan mencari ilmu, setiap langkahnya merupakan tambahan kemuliaan sekaligus keberkahan ampunan atas kesalahan orang itu.
Alangkah lebih mulia lagi jika Majlis Ta’lim juga bisa menjadi alat kontrol masyarakat, khususnya media. Majlis Ta’lim bisa dan pasti mampu menjadi penyeru “amar ma’ruf nahi mungkar” agar semua media, baik elektronik maupun cetak selalu sadar untuk bertanggung-jawab terhadap pendidikan masyarakat dalam meluncurkan produk-produk mereka. Majlis Ta’lim sebagai bagian dari elemen sebuah masyarakat, berhak dan wajib menjalankan fungsi ini, sebab Majlis Ta’lim adalah Majlis ilmu yang mulia. Untuk apa menggali berkarung-karung kitab jika tidak untuk dimanfaatkan ilmunya?
Tidak sulit bagi setiap Majlis Ta’lim untuk mengangkat topik-topik ini kemudian bukan hanya sekedar tahu ilmunya bahwa tidak boleh menonton tayangan merusak akhlaq, juga kemudian melakukan aksi amalnya yaitu melayangkan surat protes kepada stasiun televisi dan bahkan menulis surat pembaca di media cetak tentang keresahan atau ketidak sukaan kita atas tayangan tertentu. Jika masih tak digubris, masih ada satu cara yang lebih keras, tapi mudah-mudahan tak perlu ditempuh, yaitu: anjuran memboikot stasiun televisi tersebut.
Teori sapu lidi adalah teori logika sederhana. Sebatang lidi tak bisa digunakan untuk menyapu, beberapa batang lidi berserak juga tak bisa melakukan tugasnya untuk menyapu. Tapi jika batang-batang lidi tersebut disatukan dan diikat jadi satu dengan kokoh, bahkan benda-benda yang lebih berat dari sebatang lidi akan dengan mudah disapu oleh sapu lidi tersebut. Wahai muslimah! Berdayakanlah Majlis Ilmu-mu untuk kebaikan masyarakat tempat hidupmu. Iman-Ilmu-Amal. Wallahu’alam.
Oleh Siti Aisyah Nurmi
Sumber: www.eramuslim.com

support by:

umroh-haji.net

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo