Zakat Salah Satu Rangka dalam Pembinaan Islam

Zakat Salah Satu Rangka dalam Pembinaan Islam

Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyuruh, memerintah dan mengajurkan kita menunaikan zakat.

Sedemikian pula banyak sekali hadis Nabi yang memerintahkan kita memberikan zakat itu.

Di antara firman Allah yang berkenaan dengan zakat yaitu dalam surat Al-Baiyinah ayat 5.

“Dan tidak diperintahkan mereka melainkan menyembang Allah, sambil mengikhlaskan ibadat dan ta’at kepadaNya serta berlaku condong kepada ibadat itu dan mendirikan sholat dan memberikan zakat ; itulah agama yang lurus”.

Serta dalam surat Al-Baqarah ayat 43.

“Dan dirikanlah sholat dan berikanlah zakat”.

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Saw bersabda:

“Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu”.

Allah Azza wa Jalla menyandingkan perintah menunaikan zakat dengan perintah melaksanakan shalat di dua puluh delapan tempat dalam al-Qur`ân.

Ini menunjukkan betapa urgen dan tinggi kedudukannya dalam Islam. Kemudian penyebutan kata shalat dalam banyak ayat di al-Qur`ân terkadang disandingkan dengan iman dan terkadang dengan zakat. Terkadang ketiga-tiganya disandingkan dengan amal shalih adalah urutan yang logis.

Iman yang merupakan perbuatan hati adalah dasar, sedangkan amal shalih yang merupakan amal perbuatan anggota tubuh menjadi bukti kebenaran iman.

Amal perbuatan pertama yang dituntut dari seorang mukmin adalah shalat yang merupakan ibadah badaniyah (ibadah dengan gerakan badan) kemudian zakat yang merupakan ibadah harta.

Oleh karena itu, setelah ajakan kepada iman didahulukan ajakan shalat dan zakat sebelum rukun-rukun Islam lainnya. 

Menurut garis besarnya zakat terbagi menjadi dua:

  1. Zakat Mal (Harta) meliputi emas, perak, binatang, tumbuh-tumbuhan (buah-buahan dan biji-bijian) dan barang perniagaan.
  2. Zakat Nafs, zakat jiwa yang disebut juga “zakatul fitrah”. (zakat yang diberikan berkenaan dengan selesainya mengerjakan puasa yang difardhukan).

Baca artikel terkait:

Amaliyah
Logo