Hari ke-198: Tadabbur Surah An-Nur Ayat 59-64

Hari ke-198: Tadabbur Surah An-Nur Ayat 59-64

Ayat 59-61 meneruskan penjelasan ayat 58 terkait sebagian etika di rumah.

  1. Anak-anak yang sudah dewasa wajib meminta izin terlebih dahulu jika mereka hendak masuk ke kamar orang tua mereka, sebagaimana cara yang dijelaskan pada ayat 58. Ini adalah sistem Allah yang nyata manfaatnya  dan sangat bijaksana.
  2. Wanita-wanita yang sudah tua dan tidak ada lagi hasrat untuk menikah, dibolehkan membuka sebagian pakaian luar, tanpa berdandan. Namun demikian, menjaga kesucian dengan menutup semua aurat lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar isi hati mereka dan Maha Mengetahui tingkah laku mereka.
  3. Di zaman Nabi Saw. ada orang yang tidak mau makan bersama anggota keluarga yang cacat seperti buta, pincang dan sakit, karena takut memakan hak makanan mereka. Mereka khawatir lebih cepat makan dari saudara-saudara yang cacat itu. Setelah turun ayat ini maka diboleh makan bersama mereka untuk merealisaikan makna ukhuwah dan kebersamaan.
  4. Begitu pula di zaman Nabi Saw. banyak yang tidak mau makan sendirian, kecuali jika ditemani, khususnya di rumah ibu, bapak, saudara laki-laki, saudara perempuan, saudara laki-laki dari bapak, saudara perempuan dari bapak, saudara laki-laki dari ibu, saudara perempuan dari ibu, atau rumah yang diamanahkan untuk menjaganya, atau teman akrab. Setelah turun ayat ini dibolehkan makan di rumah-rumah tersebut di atas, baik makan bersama-sama ataupun sendiri-sendiri.
  5. Sebelum masuk ke dalam rumah sendiri hendaklah memberi salam terlebih dahulu sebagai ucapan penghormatan yang penuh berkah dan kebaikan dari Allah Ta’ala. Salamnya ialah: as-salāmu ‘alainā wa ‘alā ‘ibadillāhis-salihīn. Selamat sejahtera bagi kami dan hamba-hamba Allah yang saleh.
  6. Sistem-sistem Allah tersebut sangat jelas manfaatnya bagi orang-orang yang mau menggunakan akalnya dengan baik.

Ayat 62-64 dari surah An-Nur ini menjelaskan sebagian kriteria orang-orang beriman:

  1. Beriman kepada Allah dan Rasul Muhammad Saw.
  2. Jika bersama Rasul Saw. dalam suatu urusan atau majelis, maka ia tidak meninggalkan beliau begitu saja sebelum meminta izin. Minta izin kepada Rasul saw. itu bukti keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah Saw. berhak mengizinkan siapa yang diinginkannya.
  3. Panggilan Rasul saw. itu tidak sama dengan panggilan manusia lainnya, karena mengandung hukum dalam Islam. Sebab itu, setiap panggilannya harus didengar dan tidak boleh menghindar. Karena sikap demikian itu menyalahi perintahnya dan akan menyebabkan  turunnya musibah dan azab dari Allah.
  4. Semua ucapan, perbuatan dan sikap kita akan dicatat Allah dan akan diperlihatkan kepada kita di akhirat kelak. Karena Allah Maha Mengetahui atas segala sesuatu.

 

Tafsir Ibnu Katsir

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo