Hari ke-239: Tadabbur Surah Al-Ahzab Ayat 51-62

Hari ke-239: Tadabbur Surah Al-Ahzab Ayat 51-62

Ayat 51 dan 52 masih meneruskan hukum pada ayat-ayat sebelumnya terkait Nabi Muhammad saw. dan kaum mukmin. Allah bebaskan Nabi saw. memilih wanita yang datang untuk dinikahi dan dibebaskan juga menggilir malam para istrinya. Namun demikian, Nabi saw. tetap menerapkan sistem giliran malam tersebut agar hati para istri Beliau tenteram, tidak bersedih dan ridha. Setelah ayat ini turun, Rasul saw. dilarang untuk menikah lagi, atau mengganti istrinya dengan istri yang lain kendati kecantikannya mengagumkan Beliau, kecuali hamba sahaya masih dibolehkan.

Ayat 53 dan 54 menjelaskan adab kaum  mukmin terhadap Rasul saw. Di antaranya, tidak boleh masuk ke rumah Rasul saw. kecuali setelah diizinkan dan tidak boleh menunggu makanan sampai matang. Kalau diundang makan, segera bubar setelah makan dan tidak  boleh mengobrol panjang, karena mengganggu dan membuat Nabi malu. Bila meminta keperluan kepada istri-istrinya maka mintalah  dari belakang hijab dan tidak boleh menikahi  mereka karena kedudukan mereka adalah ibu  bagi kaum mukmin. Allah Mengetahui apapun  yang kita tampakkan atau sembunyikan.

Ayat 55 masih meneruskan adab kaum mukmin dengan Rasul saw. dan para istrinya. Tidak  ada dosa atas istri-istri Nabi berjumpa tanpa  hijab dengan bapak-bapak, anak laki-laki, saudara laki-laki, anak laki-laki dari saudara laki-laki, anak laki-laki dari saudara perempuan, perempuan-perempuan beriman dan hamba sahaya mereka. Ini bagian takwa pada Allah.

Ayat 56 menjelasakan, Allah memerintahkan kaum mukmin membacakan salawat kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana Allah dan para malaikat-Nya bersalawat kepada Beliau.

Ayat 57 dan 58 menjelaskan bahwa Allah mengancam orang-orang yang melalaikan perintah-perintah-Nya dan melanggar larangan-larangan-Nya dan menyakiti Rasul-Nya, dengan laknat di dunia dan akhirat (neraka). Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukmin dan mukiminah tanpa kesalahan yang mereka lakukan, maka orang-orang tersebut telah melakukan kebohongan dan dosa yang nyata.

Ayat 59 menjelaskan kewajiban menutup aurat bagi istri-istri Rasul saw. anak-anak wanitanya dan wanita-wanita mukminah lainnya.

Ayat 60-62 menjelaskan, Allah memerintahkan Nabi saw. untuk menguasai kaum  munafik, pelaku-pelaku tindak kejahatan dan penebar-penebar berita bohong di Madinah, jika mereka tidak berhenti dan tidak boleh bertetangga dengan mereka. Inilah ketetapan Allah bagi kaum munafik sebagaimana juga  berlaku pada umat terdahulu.

 

Tafsir Ibnu Katsir

We will be happy to hear your thoughts

Leave a reply

Amaliyah
Logo