Rukun-rukun Shalat Yang Harus Diperhatikan dalam Islam

Rukun-rukun Shalat Yang Harus Diperhatikan dalam Islam
shalat

Rukun shalat terbagi atas 13 bagian:

Niat.

Niat adalah rukun shalat bermaksud melaksanakan sesuatu disertai dengan perbuatan. Letaknya dalam hati, sunah dilafadzkan menjelang takbiratul ihram dan wajib menentukan jenis shalat yang dilakukan begitu pula bilangan raka’atnya. Rasulallah saw bersabda:

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya (HR Muslim).

Fungsi melafadzkan niat adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam melaksanakan shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu’an dan menjauhkan dari waswas.

Takbiratul Ihram

Yaitu mengucapkan “Allahu Akbar” pada saat memulai shalat.

Sesuai dengan Hadits dari Abu Hurairah ra. ia berkata:

Rasulullah saw. pernah masuk masjid. Lalu ada seorang lelaki masuk dan melakukan shalat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat. Lelaki itu kembali shalat. Setelah shalatnya yang kedua ia mendatangi Nabi saw. dan memberi salam. Kemudian beliau bersabda lagi: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat. Sehingga orang itu mengulangi shalatnya sebanyak tiga kali. Lelaki itu berkata: Demi Dzat yang mengutus Kamu dengan membawa kebenaran, saya tidak dapat mengerjakan yang lebih baik daripada ini semua. Ajarilah saya. Beliau bersabda: Bila kamu melakukan shalat, bertakbirlah. Bacalah bacaan dari Al Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu ruku’ hingga kamu tenang dalam ruku’mu. Bangunlah hingga berdiri tegak. Lalu bersujudlah hingga kamu tenang dalam sujudmu. Bangunlah hingga kamu tenang dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam seluruh shalatmu (HR Bukhari Muslim)

Berdiri bagi yang mampu (sehat)

Rukun shalat ini yaitu berdiri tegak. Jika tidak mampu maka shalat dalam keadaan duduk, jika tidak mampu juga maka shalat sambil berbaring diatas rusuk kanan menghadap kiblat. Jika tidak mampu juga maka shalat sambil tidur terlentang.

Sesuai dengan sabda Nabi saw kepada ’Imran bin al-Hushain ra

”Shalatlah kamu dalam keadaan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dalam keadaan duduk, jika tidak mampu maka shalatlah kamu sambil berbaring” (HR Bukhari).

Dari Abi Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda:

“Jika aku perintahkan kalian atas satu perkara maka lakukanlah sedapat mungkin” (HR Bukhari Muslim)

Membaca surat al-Fatihah

Rukun shalat selanjutnya yaitu membacanya dalam shalat dengan bacaan yang benar tajwid dan tartibnya. Membaca surat al-Fatihah hukumnya wabjib bagi imam dan ma’mum atau orang yang shalat sendirian, dibaca setiap raka’at. Semua ulama berpendapat bahwa hukum membaca Al-Fatihah di dalam shalat adalah wajib, tidak sah shalat tanpanya.

Dari Ubadah bin ash-Shamit ra, Rasulallah saw bersabda:

“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari Muslim).

Dari Ubadah bin Shamit ra berkata:

”Rasulullah saw shalat berjama’ah bersama kami shalat subuh. Maka Rasulullah saw membaca suatu bacaan, kemudian beliau merasa berat dengan bacaan itu. Setelah selesai, beliau bersabda: ”Apakah kamu membaca (sesuatu) di belakang imam kamu?” Kami menjawab:”Benar, ya Rasulullah.” Beliau bersabda:”Janganlah kamu mengerjakan hal itu kecuali membaca al-Fatihah (ummil al-kitab), karena sesungguhnya tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR Abu Dawud, At-tirmidzi dll).

Basmalah (Bismillah ar-rahman ar-rahim) temasuk awal ayat dari surat al-Fatihah dan surat surat lainya kecuali surat Baraah.

Dari Ummu Salamah ra. bahwa,

“Rasulallah saw. membaca Bismillahi Ar-Rahmaan Ar-Rahiim di awal surat al-Fatihah dalam shalat, dan beliau menganggapnya sebagai satu ayat”. (HR. Shahih Ibnu khuzaimah).

Ruku

Yaitu menundukan kepala, tidak mengangkatnya dan disejajarkan dengan punggung beberapa saat sehingga tenang dalam ruku. Begitu pula meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan sebaik-baiknya, lalu merenggangkan jari-jari seolah-olah menggenggam kedua lutut. Sesuai dengan hadits sebelumnya dari Abu Hurairah ra:

“Setelah itu ruku’lah hingga kamu tenang dalam ruku’mu”.(HR Bukhari Muslim)

I’tidal (Kembali berdiri dari ruku)

Yaitu mengangkat punggung dari ruku sehingga posisinya kembali berdiri dengan syarat harus thuma’ninah. Sesuai dengan hadist yang tersebut di atas. Sesuai dengan hadits sebelumnya dari Abu Hurairah ra:

“Bangunlah hingga berdiri tegak” (HR Bukhari Muslim).

Sujud

Yaitu sekurang kurangnya meletakan kedua lutut, kedua telapak tangan dengan seluruh jari jarinya, begitu pula dahi dan hidung ditempelkan ke lantai dan menegakan kedua kaki serta menghadapkan ujung jari kaki ke kiblat begitu pula berthuma’anih dalam sujud. Sesuai dengan hadits sebelumnya dari Abu Hurairah ra:

“Lalu bersujudlah hingga kamu tenang dalam sujudmu”. (HR Bukhari Muslim)

Dari Khabbab bin al-Aret Ra, ia berkata:

“Kami pernah mengadu kepada Rasulallah saw tentang panas batu yang kami jadikan tempat meletakan kening kami dan telapak tangan kami, beliau tidak menerima pengaduan kami”. (HR Muslim)

Dari ibnu Abbas ra, Rasulallah saw bersabda:

“Aku diperintahkan sujud dengan dengan tujuh anggota, dengan  kening, kemudian memberi isyarat dengan hidungnya, dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.” (HR Bukhari Muslim).

Duduk antara kedua sujud dalam keadaan thuma’ninah. 

Sesuai dengan hadits sebelumnya dari Abu Hurairah ra:

“Bangunlah hingga kamu tenang dalam dudukmu” (HR Bukhari Muslim)

Membaca tasyahhud akhir (kedua).

Syaratnya harus tetib dan dengan bahasa Arab. Sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata:

“Rasulallah saw mengajarkan kami membaca tasyahhud seperti beliau mengajarkan surat al-Qur’an, maka beliau besabda: katakanlah: “Segala penghormatan, keberkahan dan solat adalah untuk Allah. Salam sejahtera atas engkau wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkatannya. Sejahtera ke atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang soleh. Aku bersaksi bahawa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahawasanya Muhammad itu adalah pesuruh Allah.” (HR Bukhari Muslim)

Duduk untuk bertasyahud akhir (kedua).

Dari Ibnu Mas’ud ra ia berkata:

“Ketika kami bersama-sama Rasulallah saw dalam shalat, kami membaca tasyahud: “salam atas Allah dari hamba-Nya dan salam atas Jibril dan Mikail, salam atas si fulan dan si fulan, maka beliau bersabda : “Janganlah kamu membaca As-salaamu ‘alallahi (salam atas Allah), karena sesungguhnya Allah adalah As-salaam, tetapi bacalah : ATTAHIYATU LILLAHI (segala penghormatan untuk Allah). (HR Baihaqi, Darquthni).

Dalam hadist ini kita bisa mengambil kesimpulan, jika telah diterangkan wajibnya  bertasyahud dalam shalat maka wajib pula duduk di saat bertasyahud.

Membaca shalawat atas Nabi saw pada tasyahud akhir.

Sedikitnya membaca:”Allahumma shalli ‘ala sayyidinah Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad” (Ya Allah berilah shalawat atas Sayyidina Muhammad dan keluarganya). Hukumnya wajib dalam shalat. Allah berfirman: 

 “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (Qs Al-Ahzab ayat: 56)

Salam

Mengucapkan salam, sekurang kurangnya mengucapkan “Assalamu’alikum” satu kali. Dari Abi Said ra, Rasulallah saw bersabda:

“Kunci shalat adalah bersuci, tahrimnya adalah takbir dan tahlilnya adalah taslim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dengan sanad shahih)

Tertib

Yaitu seluruh rukun shalat yang disebut di atas wajib dilakukan dengan tertib pada waktu shalat. Rasulallah saw bersabda:

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari)

Baca artikel terkait :

Amaliyah
Logo