Shalat Jum’at: Syarat dan Tata Cara Melaksanakannya

Shalat Jum’at: Syarat dan Tata Cara Melaksanakannya

Shalat Jum’at: Syarat dan Tata Cara Melaksanakannya

shalat jamaah

Shalat Jum’at adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan secara berjamaah pada waktu dzuhur hari Jum’at dan sebelumnya didahului dengan khutbah Jum’at.

Hukum melaksanakannya adalah fardhu (wajib) ain bagi setiap muslim laki-laki yang sudah dewasa, merdeka (tidak menjadi hamba sahaya), dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan jauh).

Firman Allah dalam Al Qur’an surat Al Jum’at ayat 9 :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at,maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jum’st : 9)

Syarat wajib shalat Jum’at

Shalat Jum’at hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi setiap laki-laki, muslim, berakal sehat, merdeka, dan muqim (tidak sedang berpergian jauh. Orang yang tidak melaksanakan shalat Jum’at mendapat dosa, dan yang melaksanakannya mendapat pahala dari Allah SWT.

Dalil tentang perintah shalat Jum’at adalah firman Allah SWT:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseur untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S Al-Jumu’ah ayat 9)

“Dari Ibnu Abbas r.a, dia berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, Jum’at itu hak yang wajib dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam dengan berjamaah bersama-sama, dikecualikan empat macam; 1) hamba sahaya, 2) perempuan, 3) anak-anak, 4) orang sakit.” (H.R Abu Dawud)

Syarat wajib shalat Jum’at merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga seseorang berkewajiban untuk melakukan shalat Jum’at. Dapat disimpulkan syarat wajib shalat Jum’at adalah sebagai berikut :

  1. Beragama Islam
  2. Sudah baligh (dewasa)
  3. Berakal sehat
  4. Laki-laki
  5. Sehat fisiknya
  6. Bermukim (menetap, tidak sedang bepergian jauh)

Syarat sah shalat Jum’at

Shalat Jum’at menjadi sah apabila persyaratan-persyaratan berikut ini terpenuhi :

  1. Diadakan di tempat yang biasa untuk melaksanakan shalat Jum’at

Yang dimaksud di sini adalah tempat bermukim penduduk secara menetap, jadi tidak sah melaksanakan shalat Jum’at di tempat penampungan sementara, seperti di kamp-kamp pengungsian, perkemahan, di ladang, kebun dan lain-lain.

  • Dilaksanakan secara berjamaah

Shalat Jum’at harus dilaksanakan secara berjamaah, sehingga tidak sah apabila shalat Jum’at dilakukan sendirian (munfarid). Adapun bilangan jamaah shalat Jum’at menurut sebagian ulama’ (Imam Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal) mensyaratkan paling sedikit 40 orang. Sedangkan ulama’ yang lain tidak mengharuskan 40 orang, kurang dari jumlah itu tidak masalah, yang penting berjamaah.

  • Dilaksanakan pada waktu dzuhur

“Biasanya kami berkumpul mendirikan shalat Jum’at bersama Rasulullah s.a.w ketika matahari telah tergelincir ke arah barat, kemudian pulang dengan mencari tempat yang teduh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Didahului dengan dua khutbah Jum’at

Shalat Jum’at tidak sah apabila tidak didahului dengan dua khutbah Jum’at. Oleh karena itu apabila khatib sedang menyapaikan khutbah Jum’at, kita harus mendengarkannya dan tidak boleh berbicara. Hadits Rasulullah saw. :

“Apabila engkau berkata kepada temanmu, “diamlah!” pada hari Jum’at. Padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu benar-benar telah melakukan satu perkara yang sia-sia yaitu lalai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Khutbah Jum’at sendiri harus memenuhi ketentuan yang meliputi syarat-syarat dan rukun sebagai berikut :

  1. Dimulai setelah masuk waktu dzuhur.
  2. Antara khutbah pertama dan kedua beriringan.
  3. Khutbah disampaikan dengan suara yang keras, sehingga jamaah  mendengarnya.
  4. Khatib berdiri, jika mampu.
  5. Khatib suci dari hadas dan najis.
  6. Khatib menutup aurat.

Rukun Khutbah :

  1. Membaca hamdalah.
  2. Membaca dua kalimah syahadat.
  3. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad S.A.W.
  4. Berwasiat taqwa.
  5. Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu dari dua khutbah.
  6. Duduk diantara dua khutbah
  7. Berdoa untuk muslimin muslimat pada khutbah yang kedua.

Tata Cara Shalat Jum’at

Shalat Jum’at dilaksanakan hanya sekali dala seminggu. Itulah sebabnya juamt disebut sebagai hari besar umat islam, dan merupakan induk semua hari. Berikut sabda Rasulullah saw :

Dengan demikian, sebagai muslim kita harus menghormati hari kebesaran agama Islam tersebut, salah satunya dengan cara mengerjakan shalat Jumat. Setiap hari Jumat tiba, hendaknya mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat Jumat di mana pun berada, missal di sekolat, di kantor, pasar, swah, lading atau di rumah. Meninggalkan shalat Jumat termasuk perbuatan dosa, dan shalat Jumat yang tertinggal tidak dapat diqada’ (diganti) dengan jenis ibadah apapun.

Sebagai seorang muslim, kita membiasakan diri menyambut dan mempratikkan shalat jumat dengan baik dan  benar. Pada awalnya mempraktikan shalat Jumat akan terasa berat, sebagaimana juga dalam mengerjakan ibadah shalat yang lainnya. Namun harus terus diusahakan dan dipaksakan untuk melakukannya agar pada kemudian hari menjadi terbiasa.

Berikut ini beberapa hal yang mesti dilakukan sesuai dengan anjuran Rasulullah saw untuk membiasakan diri mempratikkan shalat Jumat.

  1. Harus selalu ingat kapan hari Jumat tiba.
  2. Sambutlah hari Jumat dengan mandi besar (Keramas) pada pagi harinya.
  3. Persiapkan semua perlengkapan (pakian dan lainnya) yang hendak digunakan pada shalat Jumat.
  4. Segera bergegas menuju masjid ketika mendengar adzan atau tanda-tanda lain sebelumnya, seperti suara bacaan Al-Qur’an dan sebagainya.
  5. Tanamkan niat dalam hati untuk sengaja melaksanakan shalat Jumat karena Allah Swt.
  6. Ambillah tempat pada Saf (barisan) yang masih kosong.
  7. Laksanakan shalat sunnah Tahatul masjid (shalat untuk menghomati masjid) dua rakaat.
  8. Setelah selesai shalat Jumat ulurkan tangan untuk menyalami orang-orang yang di depan, belakang, sebelah kanan, dan sebelah kiri.
  9. Berniatlah I’tikaf karena Allah Swt seraya duduk di tempat sambil membaca tasbih, tahmid, tahlil, atau membaca Al-Qur’an selama menunggu datangnya waktu shalat Jumat.
  10. Jika terdengar suara azan, dengarkan dengan baik dan jawab dalam hati sesuai bacaan azan yang dikumandangkan.
  11. Setelah azan Jum’at, ada yang melaksanakan shalat sunnah Qabliyah Jum’at terlebih dahulu, kemudian azan Jum’at yang kedua. Ada pula yang langsung menyelenggrakan khutbah Jum’at. Kamu boleh memilih, shalat sunnah Qabliyah Jum’at ataupun tidak. Jika tidak, cukuplah duduk sambil menunggu khutbah Jum’at.
  12. Dengarkan khutbah dengan baik, simak maksud dan tujuannya. Selama khutbah berlangsung dilarang mengobrol dengan  Jemaah lain.
  13. Setelah khatib berhenti berkhutbah, bersiaplah melaksanakan shalat Jum’at.
  14. Isi shaf (barisan) yang masih kosong dan rapatkan, seraya hadapkan wajah kea rah kiblat.
  15. Tanamkan niat dalam hati sengaja hendak melaksanakan shalat jum’at karena Allah.  Adapun untuk bacaan niat shalat jum’at dalam bahasa arab adalah sebagai berikut :

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardhol jumu’ati rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma`muuman lillaahi ta’aala.

Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta’ala.

Bacaan niat shalat jum’at diatas adalah khusus untuk yang menjadi makmum. Adapun jika Anda menjadi imam, maka bacaan ma’muuman diganti menjadi imaaman. Lafadz niat shalat jum’at sebagai imam selengkapnya adalah sebagai berikut:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli fardhol jumu’ati rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala.

Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta’ala.

  1. Ikuti semua gerakan imam dan simak bacaannya selama shalat Jum’at berlangsung.
  2. Ucapkan salam ketika imam sudah mengucapkannya, seraya panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas nikmatNya yang telah memberi kesempatan kepada kita untuk melaksanakan shalat Jum’at.

Sunah-sunah Shalat Jum’at

Untuk lebih menambah keutamaan shalat Jum’at yang kita laksanakan, maka disunahkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mandi sebelum pergi ke masjid.

Artinya : “Barangsiapa diantara kamu hendak menunaikan shalat Jum’at,  maka mandilah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Memakai pakaian yang bagus, lebih utama yang berwarna putih.

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki)masjid …” (Q.S Al-A’raf ayat 31)

  • Memakai wangi-wangian.
  • Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
  • Bersegera pergi ke masjid.
  • Memperbanyak dzikir, shalawat dan membaca Al Qur’an sebelum khutbah.
  • Makan setelah melaksanakan shalat Jum’at

Halangan Shalat Jum’at

Bagi seorang laki-laki muslim, shalat Jum’at merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan kecuali terdapat halangan sebagai berikut :

  1. Sakit.

“Shalat Jum’at merupakan hak yang diwajibkan kepada setiap muslim denganberjamaah, kecuali empat macam orang : (yaitu) hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang yang sedang sakit.” (HR. Abu Dawud)

  • Dalam perjalanan jauh (musafir).
  • Karena hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan terselenggaranya shalat Jum’at.

Hikmah Shalat Jumat

Shalat Jumat selain merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah balig dan berakal sehat, juga mengandung hikmah yang sangat dalam bagi pelakunya. Diantara hikmah shalat jumat yang mesti dipahami dengan baik oleh setiap muslim adalah sebagai berikut.

  1. Dapat meningkatkan ukhuwah islamiah

Shalat jumat dapat menjalin dan meningkatkan ukhuwah islamiah antara sesame kaum muslim. Dalam melaksanakan shalat Jumat setiap kaum muslim mendapat tempat dan posisi yang sama di umah Allah. Tidak ada perbedaan antara yang satu orang atau satu kelompok orang dengan lainnya. Melalui shalat jumat setiap muslim dapat berkenalan denga saudara seiman, dan dapat membicarakan perihal agama Islam secara bersama.

  • Menunjukan perasaan derajat di antara kaum muslimin

Shalat Jumat mengandung hikmah bahwa setiap muslim di hadapan Allah itu sama. Dir umah Allah (masjid) setiap orang diberi kehormatan yang sama. Siapa yang datang duluan, boleh menduduki tempat paling depan, dan yang datang kemudian, harus bersedia duduk di belakang. Di dalam pandangan Allah swt orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertakwa.

  • Dapat menambah ilmu pengetahuan

Dalam shalat Jumat wajib dibacakan dua khotbah sebelum shalat tersebut dilaksanakan. Dalam khutbah itu, khatib memberikan tausiah iman, takwa, dan ilmu kepada jemaah. Dengan demikian, setiap muslim yang melakukan shalat jumat, selain mendapat pahala dari Allah Swt juga mendapat berbagai il;mu pengethauan, khususnya ilmu-ilmu agama Islam yang disampaikan oleh khatib.

  • Meningkatkan iman dan takwa

Sebagai muslim yang beriman, kita mempunyai kewajiban untuk senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Allah Swt. Shalat jumat merupakan salah satu sarana bagi kaum muslimin untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Beberapa di antaranya adalah membiasakan diri taat kepada perintah Allah serta dengan meraih ilmu dari isi khutbah yang disampaikan.

  • Dapat melatih sikap disiplin

Ketika shalat Jumat tiba setiap muslim hendaknya segera meninggalakn semua aktifitas, apa pun jenis kegiatan dan pekerjaannya tersebut. Bersamaan dengan seruan adzan, semua kaum muslimin harus segera bergegas menuju masjid. Ketika khutbah dibacakan oleh khatib, semua jamaah hendaknya mendengarkan, memperhatikan dan menyimak agar khutbah yang disampaikan khatib dapat diterima dan dipahami. Hal itu mengajarkan kita agar senantiasa bersikap displin dan taat asas dalam menjalani kehidupan. Di dalam kehidupan orang yang tidak disiplin akan merugi, dan yang tidak taat asa akan terkena sanksi.

  •  Sebagai pengganti shalat Dzuhur pada setiap hari jumat

Seorang muslim yang telah melaksanakan salaat Jumat, tidak wajib melaksanakan shalat Dzuhur, sebab shalat Dzuhur pada hari Jumat telah digantikan dengan shalat Jumat dua rakaat ditambah dengan dua khutbah.

Baca artikel terkait:

Tags:

Amaliyah
Logo