Hari ke-46: Tadabbur Surah An-Nisa’ Ayat 52-65

Hari ke-46: Tadabbur Surah An-Nisa’ Ayat 52-65

Ayat 52 menjelaskan pembangkangan Ahlul Kitab kepada Allah dan Rasul sebabkan mereka dilaknat Allah.

Ayat 53 dan 54 menjelaskan sikap sombong Ahlul Kitab tidak beralasan karena mereka sedikitpun tidak ikut memiliki kerajaan Allah di alam ini. Demikian pula kebencian mereka kepada Muhammad karena diangkat menjadi Rasul. Sebelumnya Allah sudah mengangkat keluarga Ibrahim dan Allah berikan pula kepada mereka Kitab, Hikmah dan kerajaan. Semua itu murni menjadi hak dan ketentuan Allah.

Dalam ayat 55 dan 56, Allah menjelaskan sebagian dari Ahlul Kitab itu ada yang beriman dan sebagian lainnya berupaya menghalangi manusia dari jalan Allah. Maka Allah mengancam akan memasukkan mereka di akhirat kelak ke dalam neraka jahanam. Allah menegaskan, siapa saja yang kafir atau menolak Al-Qur’an maka Allah akan masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, maka Allah menggantinya dengan kulit yang baru, dan begitulah seterusnya agar mereka merasakan sakitnya azab neraka itu.

Ayat 57 menjelaskan, siapa saja yang beriman pada Allah, semua Rasul-Nya dan semua kitab-Nya, termasuk Al-Qur’an, maka Allah masukkan mereka ke surga yang mengalir di bawahnya berbagai macam sungai dan mereka kekal di dalamnya. Sedangkan mereka mendapatkan istri-istri yang bersih (tidak ada haid) dan naungan Allah.

Ayat 58-59 menjelaskan beberapa prinsip sistem pemerintahan Islam. Di antaranya:

  1. Kewajiban menyerahkan amanah kepada ahlinya, termasuk amanah kepemimpinan
  2. Menegakkan hukum dengan adil
  3. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa syarat. Sedangkan taat pada pemimpin dengan syarat pemimpin itu Muslim dan tidak dalam hal maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
  4. Menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai sumber hukum termasuk terhadap apa saja yang diperselisihkan sebagai bukti iman pada Allah dan Rasul-Nya dan cara tersebut adalah yang paling baik, lurus dan adil.

Ayat 60-65 masih menjelaskan orang-orang yang menolak Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai landasan hukum adalah munafik sedangkan yang menerimanya adalah Mukmin.

Lalu Allah menjelaskan kriteria kaum munafik itu seperti:

  1. mereka mengklaim beriman, namun mereka tetap berhukum kepada ṭagut.
  2. Mereka menolak atau menghindar jika diajak berhukum Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
  3. Jika mereka mendapat musibah disebabkan diri merek sendiri, mereka datang kepada Rasul sambil bersumpah bahwa mereka sebenarnya menginginkan kebaikan. Lalu Allah menjelaskan kepada Nabi Muhammad bahwa Dia Tahu apa yang ada dalam hati mereka dan memerintahkan menjauh dari mereka, beri mereka pelajaran dan berikan kepada ucapan yang membekas.

Allah menegaskan bahwa Dia mengutus Rasul-Nya untuk ditaati oleh umatnya, bukan untuk dijauhi apalagi diperangi. Alangkah baiknya jika mereka (kaum munafik) itu sadar dan datang kepada Rasul Saw sambil minta ampun pada Allah dan meminta agar Rasul memintakan ampuan bagi mereka. Pasti Allah ampuni mereka.

Sesungguhnya berhukum Rasul dalam mengatur dan memutuskan semua aspek kehidupan ini adalah konsekuensi logis keimanan pada Allah. Dalam menjadikan Rasul sebagai sumber hukum atau hakim pemutus perkara tidak boleh ada rasa keberatan dalam diri dan harus menerima dengan penerimaan yang sempurna.

Tafsir

Amaliyah
Logo