Tata Cara Wudhu untuk Shalat dalam Islam

Tata Cara Wudhu untuk Shalat dalam Islam

Tata Cara Wudhu untuk Shalat dalam Islam

thaharah

Wudhu dalam Islam adalah satu dari tiga cara membersihkan hadas, yakni dengan mandi, wudhu, dan terakhir adalah tayamum. Adapun tatacara berwudhu adalah sebagai berikut:

1.       Membaca “Bismillahirrahmanirrahim”

Berdasarkan hadis berikut:

 “Dari Anas ia berkata; Rasulullah  bersabda; “Berwudhulah kalian dengan membaca basmalah”. HR. An-Nasa’i (Thahârah: 77) 

Perintah membaca basmalah diperkuat lagi dengan hadis yang maknanya umum seperti berikut:

 “Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah bersabda: “Setiap perbuatan baik yang tidak dimulai dengan membaca basmalah maka terputus”. HR. ‘Abdul Qadir  Ar-Rahawi dalam al Arab’iin.

2.       Mengikhlaskan niat karena Allah

Berdasarkan hadis berikut:

 “Dari Umar Ibnu Khattab r.a. saat ia diatas mimbar, ia berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya semua pekerjaan itu disertai dengan niyatnya”. HR. Bukhari (Bad’ul wahyu:1) dan Muslim (Al-Imârah: 353)

Lafadz Niat Wudhu diucapkan dalam hati (bisa dalam bahasa arab atau bahasa lokal)

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhuu-a lirof’il hadatsil ashghori fardhon lillaahi ta’aalaa

“Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah Ta’ala”

3.       Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali

Berdasarkan hadis berikut:

“Dari Humran maula Utsman Ibnu ‘Affan, bahwasanya ia melihat Utsman telah minta air wudhu, kemudian ia menuangkan air atas  kedua tangannya, lalu ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu, lalu berkumur dan mengisap air dan menyemburkannya, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya sampai siku tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu membasuh kakinya tiga kali. Lalu ia berkata: “Aku melihat Rasulullah wudhu seperti wudhuku ini”. HR. Bukhari (Al-Wudhu: 159) 

4.       Disunahkan menggosok gigi

Berdasarkan hadis berikut:

“Dari Abu Hurairah, Bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Kalau aku tidak khawatir akan menyusahkan umatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok gigi) ketika setiap berwudhu”. HR. Ahmad: 9548, An-Nasa’i (Al-Thahârah: 7), Malik (Al-Thahârah: 133)

5.       Menghisap air dari telapak tangan sebelah, berkumur-kumur dan menyemburkannya tiga kali. Dan menyempurnakan dalam menghisap air ke hidung selama tidak dalam keadaan berpuasa.

 “Lalu berkumur dan mengisap air dan menyemburkannya,”. HR. Bukhari (Al-Wudhu: 159)

“Dari Abdu Khoir ia berkata, telah datang menemui kami Ali r.a, ia (bermaksud) mengerjakan) shalat, lalu ia meminta kami (sesuatu) untuk bersuci, lalu kami berkata;”Apa yang dapat digunakan untuk bersuci”. Lalu ia diberi bejana yang berisi air dan tempat membasuh tangan, kemudian ia menuangkan air dari bejana atas kedua tangannya tiga kali kemudian berkumur dan menyemburkannya tiga kali, lalu ia shalat. Ia melakukan hal itu tidak lain untuk mengajarkan kepada kami”. HR. Abu Dawud (Al-Thahârah: 99), An-Nasa’i (Al-Thahârah: 91)

“Dari Abdullah bin Zaid bin ‘Aashim al Anshari,  bahwasanya Nabi s.a.w menuangkan air dari bejana atas dua tangannya lalu membasuh keduanya, kemudian setelah membasuh, lalu berkumur dan mengisap air dari telapak tangan sebelah: beliau mengerjakan itu tiga kali”.  

“Dari ‘Ashim bin laqith bin shabirah ia berkata, aku berkata pada Rasulullah s.a.w: “Ajarkanlah kepadaku cara berwudhu, Lalu Rasul bersabda: Sempurnakanlah Wudhu, sela-selailah di antara jari-jari, dan sempurnakanlah dalam mengisap air; kecuali kamu sedang berpuasa”. HR. Tirmidzi (Al-Shaum an Al-Rasûl: 718), An-Nasa’i (Al-Thahârah: 86), Abu Dawud (Fi al-Istinsyâr: 183), dan Ibnu Majjah (Al-Mubâalahah fi al-Istinsaaq wa al-Istinsyâr: 401)

6.       Membasuh muka tiga kali, dengan mengusap kedua sudut mata dan melebihkan dalam membasuhnya.

Firman Allah:

 “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu ingin menyelenggarakan shalat, maka basuhlah mukamu”. (QS. Al-Maidah/5: 6)

“Dari Abu Umamah, ia menjelaskan wudhunya Nabi saw., ia berkata: “Adalah Rasulullah s.aw mengusap dua sudut mata dalam wudhu”. HR. Abu Dawud (Al-Thahârah: 110)

Melebihkan dalam membasuh:

“Dari Abu Hurairah ia berkata:”Rasulullah bersabda: “Kamu sekalian bersinar: muka, kaki dan tanganmu di hari kemudian sebab menyempurnakan wudhu, maka barangsiapa yang mampu diantaramu supaya melebihkan sinar muka tangan dan kakinya”. HR. Muslim (Al-Thahârah: 362) 

“Dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah s.a.w berwudhu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni menggosok”. HR. Ahmad: 15846

7.       Menyela-nyelai jenggot (kalau ada)

Berdasarkan hadis riwayat Timidzi dari Utsman bin ‘Affan:

“Dari Utsman bin Affan, bahwasanya Nabi saw. mensela-selai janggutnya”. HR. Tirmidzi (Al-Thahârah ‘an Rasûlillah:29)

8.       Membasuh kedua tangan sampai kedua sikut tiga kali tiga kali, dengan mendahulukan tangan kanan, menggosok-gosoknya dan menyela-nyelai jari tangan serta melebihkannya.

Firman Allah:

 “…Dan tanganmu sampai dengan siku”.(QS. Al-Maidah/5: 6)

“Kemudian  ia membasuh wajahnya tiga kali, lalu membasuh  kedua tangannya sampai siku tiga kali”. HR. Bukhari (Al-Wudhu: 159) 

“Kemudian membasuh tangannya yang kanan sampai sikunya tiga kali dan yang kiri seperti demikian itu pula”. HR. Muslim (Thahârah: 331)

Menggosok-gosok, berdasarkan hadis:

 “Dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah saw. Wudhu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni menggosok”. HR. Ahmad, dalam Musnadnya: 15846.

 “Dari Abdullah bin Zaid ia berkata: “Bahwa Nabi saw. Diberi air dua pertiga mud (± 1,5 liter) lalu menggosok dua lengannya”. HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban .

Mensela-selai jari-jari, berdasarkan hadis:

 “Sela-selailah di antara jari-jari”. HR. Tirmidzi (al Shaum an al Rasûl: 718), An-Nasa’i (Al-Thahârah: 86), Abu Dawud (fi al Istinsyaar: 183), dan Ibnu Majjah (al Mubaalahah fi al Istinsaaq wa al Istinsyaar: 401)

Melebihkan dalam membasuh, berdasarkan hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah:

 “Maka barangsiapa yang mampu diantaramu supaya melebihkan sinar muka tangan dan kakinya”. HR. Muslim (Al-Thahârah: 362) 

Mendahulukan yang kanan, berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah:

 “Dari ‘Aisyah ia berkata bahwa Rasulullah saw. suka mendahulukan (yang) kanannya, dalam memakai sandalnya, bersisir, bersuci dan dalam segala hal-nya”. HR. Bukhari (Al-Shalâh: 408), dan Muslim (Al-Thahârah: 396)

9.       Mengusap kepala (ubun) dan atas surbannya satu kali dengan cara menjalankan kedua telapak tangan dimulai dari ujung kepala hingga tengkuk dan mengembalikannya pada posisi semula, serta mengusap kedua telinga, bagian dalam dengan telunjuk dan telinga bagian dalam (daun telinga) dengan ibu jari.

Berdasarkan Firman Allah:

 “Dan sapulah kepalamu”. (QS. Al-Maidah/56)

Berdasarkan hadis riwayat Bukhari dari Humran:

 “Kemudian mengusapkepalanya”. HR. Bukhari (Al-Wudhu: 163) dan Muslim.  

Berdasarkan hadis riwayat Muslim, Tirmidzi dan Abu Dawud dari Mughiirah:

 “Dari Mughirah bin Syu’bah, bahwa Nabi saw. berwudhu, lalu mengusap ubun-ubunnya, dan atas surbannya”. HR. Muslim (Al-Thahârah: 412)

“Dari Abdullah bin Zaid ia berkata: “Dan memulai dengan permulaan kepalanya sehingga menjalankan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, kemudian mengembalikannya pada tempat memulainya”. HR. Bukhari (Al-Wudhu: 179) dan Muslim (Al-Thahârah: 346)

“Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “lalu mengusap kepalanya dan memasukkan kedua telunjuknya pada kedua telinganya dan mengusapkan kedua ibu jari pada kedua telinga yang luar, serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang sebelah dalam”. HR. Abu Dawud (Al-Thahârah:116)

10.   Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki sebanyak tiga kali-tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan, menggosok-gosoknya dan menyela-nyelai jari kaki serta melebihkan dalam membasuhnya.

Firman Allah:

 “Dan (membasuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah/5: 6) 

Berdasarkan hadis riwayat Muslim dari Humran:

 “Lalu membasuh kakinya yang kanan sampai kedua mata kaki tiga kali dan yang kiri seperti itu pula.”. HR. Muslim (Thahârah: 331)

Menggosok-gosok, berdasarkan hadis Ahmad dari ‘Abdullah bin Zaid:

 “Dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah saw.. Wudhu, maka beliau mengerjakan demikian, yakni menggosok”.

Mensela-selai jari-jari kaki, berdasarkan hadis riwayat Ahlus Sunan dari Laqit bin Shaburah:

 “Sela-selailah di antara jari-jari”. HR. Tirmidzi (Al Shaum an al Rasûl: 718), An-Nasa’i (Al-Thahârah: 86), Abu Dawud (fi al Istinsyaar: 183), dan Ibnu Majjah (al Mubaalahah fi al Istinsaaq wa al Istinsyaar: 401)

Melebihkan dalam membasuh, berdasarkan hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah:

 “Maka barangsiapa yang mampu diantaramu supaya melebihkan sinar muka tangan dan kakinya”. HR. Muslim (Al-Thahârah: 362) 

Mendahulukan yang kanan, berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah seperti di atas

11.  Membaca doa

أَشْهَدُ اَنْ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariikalah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warosuuluh

“Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan Rasul-Nya”

“Dari ‘Umar bin Khattab ia berkata: “Sungguh aku telah melihat engkau (Muhammad) tadi datang dan bersabda: “Tidak ada seorangpun dari kamu yang berwudhu dengan sempurna lalu mengucapkan: Asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘Abduhuu wa rasuuluh; melainkan akan dibukakanlah baginya pintu-pintu surga yang delapan, yang dapat dimasuki dari mana yang ia kehendaki”. HR. Muslim (Al-Thahârah: 345), Ibnu Majjah (Al-Thahârah wa al Sunanuha: 463), dan Ahmad (Musnad: 16752)

12.   Dalam keadaan-keadaan tertentu seperti dingin dan dalam perjalanan diperkenankan mengusap kedua sepatu (khuf) atau sorban sebagai pengganti membasuh (mencuci) kedua kaki dan mengusap kepala dalam wudhu.

Berdasarkan hadis dari Mughirah bin Syu’bah:

“Dari Mughirah bin Syu’bah r.a, bahwa sesungguhnya Nabi saw. mengusap (bagian) atas dua sepatu (khuf), maka saya berkata: “Wahai Rasulullah apakah tuan lupa?”Beliau menjawab: “Bahkan kamu yang lupa: dengan ini aku telah diperintahkan oleh Tuhanku”. HR. Abu Dawud (Al-Thahârah: 134) dan Ahmad (Musnad: 17443, 1751)

Adapun yang usap adalah sepatu (khuf) bagian atasnya, sementara bagian bawahnya tidak. Berdasarkan hadis berikut:

“Dari Ali r.a., ia berkata:”Jika agama itu mengikuti pendapat orang, niscaya yang bagian bawah khuf itu lebih hak untuk diusap daripada bagian atasnya. Sungguh aku telah melihat Rasulullah s.a.w. mengusap khuf yang bagian atas”. HR. Abu Dawud (Al-Thahârah: 140),

Hadis dari Bilal:

“Dari Bilal, ia berkata:”Adalah Rasulullah s.a.w keluar melepaskan hajatnya, maka aku datang dengan membawa air, beliau lalu berwudhu dan mengusap sorban dan kedua khufnya”. HR. Abu Dawud (Al-Thahârah: 131)

 “Karena hadis Sa’id bin Mansur dalam sunannya dari Bilal, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: “Usaplah pada ikat kepalamu dan atas khufmu”. Lihat Nailul Authaar, jilid I hal. 471.

 “Dari Mughirah bin Syu’bah, ia berkata:”Rasulullah s.a.w berwudhu dan mengusap atas kedua kaos kaki dan kedua sandalnya”. HR. Tirmidzi (Al-Thahârah ‘anil Rasûl: 92)

Batas waktunya tiga jika dalam perjalanan dan satu hari dalam jika tidak bepergian, sedang waktu memakainya diwaktu suci/belum batal wudhunya

 “Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata: “Nabi Muhammad saw. memerintah kami supaya mengusap atas kedua khuf, kalau kami memakai keduanya diwaktu suci, tiga hari jika kami bepergian dan satu hari satu malam jika tidak bepergian. Dan kami tidak perlu membuka keduanya karena buang air besar atau kecil dan karena tidur. Dan supaya kami tidak membuka keduanya kecuali karena janabah”. HR. Ahmad dan Ibnu Huzaimah

Daftar Isi

Amaliyah
Logo