Shalat Ghaib atau Shalat Jenazah? Ini Perbedaannya.

Shalat Ghaib atau Shalat Jenazah? Ini Perbedaannya.

Shalat Ghaib atau Shalat Jenazah? Ini Perbedaannya.

shalat

Pengertian shalat ghaib yaitu shalat sunnah pengganti dari shalat jenazah, dimana shalat ini dilakukan kepada seorang muslim yang meninggal akan tetapi keberadaan orang yang meninggal itu jauh maka kita menggantinya dengan shalat ghaib ini. Berbeda jika orang yang meninggal jaraknya dekat, kita mengerjakannya bukan shalat ghaib namun mengerjakan shalat jenazah.

Pada asalnya, shalat ini merupakan suatu ibadah yang disyariatkan karena hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah di Madinah terhadap An Najasyi, seorang raja negeri Habasyah (Ethiopia) yang beragama Islam, yang wafat di negeri tersebut. Pada saat itu negeri Habasyah adalah adalah negeri Nasrani. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

“Bahwasanya Rasulullah mengumumkan kematian An Najasyi pada hari kematiannya. Rasul keluar bersama para sahabatnya ke lapangan, lalu mengatur shaf, kemudian (melaksanakan shalat dengan) bertakbir sebanyak empat kali.” (HR Al Bukhari (1333) dan Muslim (951))

Hukum Mengerjakan Shalat Ghaib

yakni sunnah,dimana jika seseorang mengerjakannya akan mendapatkan pahala akan tetapi jika tidak mengerjakannya tidak mendapat apa apa baik itu dosa maupun pahala. Sementara untuk waktu mengerjakan shalat ghaib bisa dikerjakan kapan saja, tidak ada waktu khusus untuk mengerjakannya seperti shalat tahajud yang dilakukan pada tengah malam.

Namun untuk mengerjakan shalat ini bisa dikerjakan pada siang hari maupun malam hari sesuai dengan keniatan masing masing. Namun sangat disarankan apabila mengerjakan shalat ghaib dikerjakan secara berjamaah atau bersama sama. Karena semakin banyak yang mengerjakan shalat ini maka akan semakin banyak orang yang mendoakan bagi si jenazah tersebut.

Tata cara mengerjakan shalat ini persis dengan melakukan shalat jenazah. Baik itu dari cara mengerjakan, bacaan doanya yang dikerjakan dengan empat takbir dan yang diakhiri dengan salam (dalam posisi berdiri). Yang membedakan antara shalat jenazah dan shalat ghaib ini hanya pada bacaan niatnya.

Niat Shalat ghaib seperti shalat yang lain dinyatakan dalam hati. Dalam bahasa arab adalah sbb:

“Ushalli ‘alaa mayyiti (Fulanin) al ghaaibi arba’a takbiraatin fardlal kifaayati lillahi ta’alaa” “aku niat shalat gaib atas mayat (fulanin) empat takbir fardu kifayah sebagai (makmum/imam) karena Allah”” kata fulanin diganti dengan nama mayat yang dishalati.

Baca artikel terkait:

Tags:

Amaliyah
Logo